ATR/BPN Busel dan Pemda Busel Hadiri Kegiatan Yang Diinisiasi KPK Soal Percepat Integrasi Data BPHTB, Sinkronisasi NIB dan NOP Juga Dipercepat demi Kepastian Hukum Masyarakat
BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM– Pemerintah daerah se Sultra termasuk pemda Buton Selatan bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seSulawesi Tenggara termasuk ATR/BPN Buton Selatan menghadiri kegiatan Via Zoom yang diinisiasi KPK RI guna mempercepat integrasi dan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan guna meningkatkan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), memperkuat kepastian hukum, serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). “ATR/BPN Busel dan Pemda Busel Hadiri Kegiatan Yang Diinisiasi KPK Soal Percepat Integrasi Data BPHTB, Sinkronisasi NIB dan NOP Juga Dipercepat demi Kepastian Hukum Masyarakat,”

Langkah tersebut dilakukan karena selama ini perubahan hak milik tanah belum secara otomatis diikuti perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB). Akibatnya, data pertanahan dan perpajakan sering kali tidak sinkron dan berdampak pada lambannya pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Yang kita bangun adalah pelayanan tunggal kepada masyarakat. Karena itu, ego sektoral harus dihilangkan,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan integrasi layanan pertanahan dan perpajakan yang dihadiri Sekretaris Daerah Buton Selatan La Ode Harwanto, Kepala Dispenda Buton Selatan Amril Tamim, ATR/BPN Buton Selatan yang diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Busel Jan Sandy Harlan, S.ST, M.Si, dan Inspektorat Buton Selatan.
Dalam pemaparan terungkap, data ATR/BPN mencatat jumlah bidang tanah di Sulawesi Tenggara diperkirakan mencapai 2.034.450 bidang. Namun, hingga kini baru sekitar 1.473.794 bidang yang telah dipetakan. Di Kota Kendari, misalnya diestimasi ada sekitar 159 ribu bidang tanah, tapi baru sekitar 118 ribu bidang yang berhasil dipetakan.
Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya potensi objek pajak yang belum terdata. Pemerintah menilai sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan menjadi salah satu solusi penting untuk meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) sekaligus memperluas cakupan objek pajak daerah.
“Artinya masih ada bidang tanah yang belum tersentuh pajak. Ini yang harus disinkronkan antara pertanahan dan perpajakan,” kata narasumber tersebut, Senin, 18 Mei 2026
Dalam Diskusi itu, diperkenalkan Integrasi layanan dilakukan melalui pemanfaatan Protokol Integrasi Aplikasi (PIA) BPHTB yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Seluruh kantor pertanahan juga diminta menyiapkan data spasial agar dapat disesuaikan dengan basis data pemerintah daerah. Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif yang didorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan kebocoran penerimaan daerah.
Secara nasional, integrasi data pertanahan dan perpajakan telah menjadi agenda reformasi birokrasi sejak pemerintah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017. Kementerian ATR/BPN mencatat jutaan bidang tanah telah berhasil disertifikasi melalui program tersebut guna memperkuat legalitas aset masyarakat dan mempercepat digitalisasi layanan pertanahan.
Di tingkat internasional, digitalisasi dan integrasi data pertanahan telah lama diterapkan di sejumlah negara maju seperti Singapura, Belanda, dan Australia. Sistem pertanahan berbasis digital di negara-negara tersebut terbukti mampu mempercepat layanan publik, meningkatkan transparansi administrasi, serta memperkuat penerimaan negara dari sektor properti dan perpajakan.
baca juga:
- Disdukcapil Buton Selatan Jemput Bola Rekam E-KTP di Siompu dan Siompu Barat Terkendala Listrik, Warga Tetap Antusias
- Sekda La Ode Harwanto: Program PSN di Buton Selatan Fokus pada Pangan, Nelayan dan Koperasi …
Sementara itu, penerapan sertifikat elektronik berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 mulai memperkuat layanan elektronik pertanahan di Indonesia, meliputi pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), integrasi layanan, hingga peralihan hak atas tanah. Di Buton Selatan, Kota Baubau, Kendari, dan Kolaka, sekitar 98 persen layanan peralihan hak atas tanah dilaporkan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga lima hari kerja.
“Semua kantor pertanahan diminta serius menjalankan integrasi data ini dan menyiapkan data spasial yang akurat,” pinta narasumber tersebut.(*)
baca berita lainnya:
Bupati Buton Selatan H Muh Adios Dorong Reformasi Pelayanan Publik Lewat Sidak OPD, Tegaskan ASN Harus Jujur dan Tepat Waktu
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM- Muhammad Adios menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kantor Bupati Buton Selatan dan kompleks perkantoran Bumi Praja Masiri, Selasa. Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta meningkatkan etos kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. “Bupati Buton Selatan H Muh Adios Dorong Reformasi Pelayanan Publik Lewat Sidak OPD, Tegaskan ASN Harus Jujur dan Tepat Waktu,”

Dalam kegiatan itu, Bupati Adios didampingi Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III Setda Buton Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka meninjau langsung aktivitas pelayanan dan kondisi kedisiplinan ASN di sejumlah kantor pemerintahan.
“Disiplin adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang efektif, bersih, dan dipercaya masyarakat,” kata Bupati Adios saat memberikan arahan kepada ASN di sela-sela sidak tersebut.
Menurut dia, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Karena itu, ASN diminta menjaga integritas, hadir tepat waktu, serta mengedepankan budaya kerja yang profesional.
Ia menambahkan, tanggung jawab sebagai aparatur negara bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. “Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan baik akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga di hadapan Allah SWT,” ujarnya.
Bupati Adios juga menilai penguatan disiplin ASN menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang selama ini terus didorong pemerintah pusat. Secara nasional, agenda reformasi birokrasi mulai diperkuat sejak diterbitkannya Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan publik.
Dalam konteks internasional, peningkatan kualitas pelayanan aparatur negara juga menjadi perhatian banyak negara melalui konsep good governance yang dikembangkan sejak dekade 1990-an oleh lembaga-lembaga global, termasuk Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konsep tersebut menempatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas sebagai indikator utama pemerintahan modern.
baca juga:
- Sekda La Ode Harwanto: Pemkab Buton Selatan Dukung Program PSN Terintegrasi Lewat Gerai KMP, KNMP, Ketahanan Pangan dan MBG
- Ny Siti Norma Adios Pastikan Posyandu 6 SPM Berjalan Rutin di Desa
“Kalau disiplin dan semangat melayani terus dijaga bersama, Insya Allah Buton Selatan akan menjadi daerah yang maju dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Adios.
Sidak tersebut diharapkan menjadi evaluasi sekaligus pengingat bagi seluruh ASN agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan juga berkomitmen memperkuat budaya kerja yang profesional demi mendukung percepatan pembangunan daerah dan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.(*)




