Ketua TP Posyandu 6 SPM Buton Selatan Tinjau Layanan Terpadu di Sejumlah Desa
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Ketua TP Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Buton Selatan, Ny. Hj. Siti Norma Adios, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu melakukan kunjungan kerja ke beberapa Posyandu 6 SPM di wilayah Kabupaten Buton Selatan. “Ketua TP Posyandu 6 SPM Buton Selatan Tinjau Layanan Terpadu di Sejumlah Desa,”

Kunjungan tersebut turut didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku sekretariat Posyandu 6 SPM Kabupaten Buton Selatan. Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Desa Bola Kecamatan Batauga, Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa, serta Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa.
“Posyandu 6 SPM ini bukan hanya pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi hingga tingkat desa,” ujar Ny. Hj. Siti Norma Adios, Kamis, (14/5/2026).
Ia menjelaskan, Posyandu 6 SPM merupakan transformasi layanan Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua TP Posyandu 6 SPM bersama OPD pengampu yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Dinas Sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja meninjau langsung pelaksanaan layanan Posyandu guna memastikan kegiatan berjalan rutin setiap bulan sesuai jadwal di desa dan kelurahan.
Selain memantau pelayanan kesehatan, rombongan juga mengevaluasi edukasi keluarga, sanitasi lingkungan, hingga pendataan sosial masyarakat. Mereka turut berdialog dengan kader Posyandu dan warga setempat untuk menyerap berbagai masukan terkait pelayanan dasar di masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh pelayanan dasar benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat secara mudah, cepat, dan terpadu,” katanya.
baca juga:
- Ujian Praktik Seni Budaya Kelas IX SMPN 1 Batauga Tampilkan Kreativitas Siswa…
- Gubernur Sultra ASR Temui dan Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soal Lahan Mako …
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam memastikan pelayanan dasar dapat terlaksana secara efektif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa.
Melalui kunjungan itu, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menegaskan komitmennya untuk mentransformasi Posyandu 6 SPM sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat yang mudah diakses dan berkualitas.(*)
baca berita lainnya:
Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Sultra ASR Pastikan Proyek Strategis Sesuai Aturan
JAKARTA, DURASITIMES.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mematangkan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di Kabupaten Konawe Selatan sebagai bagian dari penguatan pertahanan nasional di kawasan timur Indonesia. Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Jakarta, Senin (11/5/2026). “Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Sultra ASR Pastikan Proyek Strategis Sesuai Aturan,”

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas status dan pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan markas pasukan elite TNI AD tersebut.
Dalam pertemuan itu, rombongan Pemerintah Provinsi Sultra turut didampingi Wakil Panglima Kopassus, Ferdial Lubis. Kehadiran unsur TNI dalam pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan markas baru itu menjadi bagian dari agenda strategis nasional di bidang pertahanan dan keamanan.
Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan pemanfaatan lahan dilakukan sesuai koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Salah satu agenda pembahasan terkait dengan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus yang akan dibangun di lahan bekas HGU PT Kapas Indah Indonesia,” ujar Andi Sumangerukka dalam keterangannya.
Menurut ASR, langkah konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak, terutama menyangkut pemanfaatan aset negara yang memiliki implikasi sosial dan hukum bagi masyarakat sekitar.
“Pak Menteri memberikan beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan tersebut agar semuanya sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pada prinsipnya beliau siap mendukung,” kata ASR.
Lahan yang dibahas dalam pertemuan itu diketahui merupakan eks HGU milik PT Kapas Indah Indonesia, anak perusahaan PT Berdikari, salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Masa berlaku HGU perusahaan tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2019.
Total luas lahan eks HGU itu mencapai sekitar 2.393 hektare. Kawasan tersebut dinilai memiliki posisi strategis untuk pengembangan kawasan pertahanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Konawe Selatan.
Secara historis, pembangunan markas militer di kawasan timur Indonesia bukanlah hal baru. Pemerintah pusat sejak era reformasi terus memperkuat distribusi kekuatan pertahanan di luar Pulau Jawa sebagai bagian dari strategi pemerataan keamanan nasional.
Dalam sejarah pertahanan Indonesia, Kopassus memiliki peran penting dalam berbagai operasi militer dan kemanusiaan. Satuan elite TNI AD itu resmi dibentuk pada 16 April 1952 dan berkembang menjadi salah satu pasukan khusus yang disegani di kawasan Asia Tenggara.
Di tingkat internasional, penguatan basis pertahanan di kawasan timur juga sejalan dengan dinamika geopolitik Indo-Pasifik yang dalam satu dekade terakhir menjadi perhatian banyak negara. Kawasan Asia Tenggara dipandang strategis karena berada di jalur perdagangan dan pelayaran internasional.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menilai keberadaan Markas Grup 5 Kopassus nantinya tidak hanya berdampak pada sektor keamanan, tetapi juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur penunjang, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru.
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyebut pemerintah kabupaten siap mendukung langkah-langkah yang dibutuhkan agar rencana pembangunan tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Kami tentu mendukung penuh langkah pemerintah pusat dan provinsi selama seluruh prosesnya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku,” ujar Irham.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kesempatan itu turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengalihan dan pemanfaatan lahan eks HGU agar tidak bertentangan dengan ketentuan agraria nasional.
baca juga:
- Lapas Baubau Perketat Pengawasan, Tes Urin hingga Antisipasi Penyelundupan Narkoba via Drone
- Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsinah Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN Dorong …
Menurut ASR, Menteri ATR/BPN juga meminta agar seluruh tahapan administrasi dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip kepastian hukum.
ASR menambahkan, pemerintah daerah saat ini terus menjalin komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh langkah yang ditempuh tetap mengedepankan keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” tegas ASR.
Rencana pembangunan Markas Grup 5 Kopassus di Sulawesi Tenggara diproyeksikan menjadi salah satu proyek strategis nasional di kawasan timur Indonesia yang diharapkan mampu memperkuat sistem pertahanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.(*)


