HUKUMKOTA BAUBAUSULTRA

Lapas Baubau Perketat Pengawasan, Tes Urin hingga Antisipasi Penyelundupan Narkoba via Drone

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau terus memperketat pengawasan terhadap warga binaan maupun petugas sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan tes urine serta mengantisipasi penyelundupan via drone. “Lapas Baubau Perketat Pengawasan, Tes Urin hingga Antisipasi Penyelundupan Narkoba via Drone,”

Lapas Baubau Perketat Pengawasan, Tes Urin hingga Antisipasi Penyelundupan Narkoba via Drone
Lapas Baubau Perketat Pengawasan, Tes Urin hingga Antisipasi Penyelundupan Narkoba via Drone

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau mengungkapkan Abdul Waris salah satu upaya yang dilakukan pencegahan yakni tes urin bagi warga binaan dan petugas. Namun pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan alat tes urin yang tersedia di lapas.

“Sebenarnya perintahnya semua harus dites, tetapi alat tes urin kami terbatas. Sekarang tinggal sekitar 100 alat dan tidak ada droping dari pusat,” ujar Abdul Waris saat diwawancara pada awak media, Jumat (8/5/2026).

Abdul Waris menjelaskan, karena keterbatasan tersebut, pihak lapas melakukan tes urin secara selektif dengan mengambil sampel dari perwakilan kamar hunian warga binaan. Sementara untuk pegawai, pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat struktural, petugas pengamanan, hingga petugas jaga.

“Hari ini kita lakukan sekitar 50 tes urin,” katanya.

Dari hasil sementara pemeriksaan, seluruh warga binaan yang telah menjalani tes urin dinyatakan negatif narkoba.

“Untuk napi semuanya negatif,” ungkapnya.

Selain razia dan tes urin, pihak lapas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Baubau untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan.

4 6

Abdul Waris menambahkan, kerja sama tersebut telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani beberapa hari lalu. Dalam kerja sama itu, penyuluhan bahaya narkoba akan dilakukan secara berkala.

“Kami harapkan warga binaan menjauhi narkoba bukan hanya karena takut sanksi, tetapi karena memahami bahayanya,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan keluarga warga binaan agar tidak terlibat dalam upaya memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami mohon keluarga jangan mau dibujuk untuk mengantar barang-barang yang tidak sesuai aturan, termasuk narkoba maupun handphone,” tegasnya.

Menurut Abdul Waris, barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas di antaranya narkoba, handphone, benda berbahan kaca, benda tajam, serta berbagai barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

7 3

Selain itu, pihak lapas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan narkoba menggunakan drone. Ia mengaku selama bertugas di Lapas Baubau sudah beberapa kali menemukan drone masuk hingga area dalam lapas.

“Selama saya di sini sudah empat kali kejadian drone masuk ke area lapas, biasanya malam hari,” katanya.

baca juga:

  1. Razia Kamar Binaan Lapas Baubau, Petugas Temukan Botol Kaca hingga Cutter
  2. Ketua TP PKK Baubau Hj Sitti Aryati Yusran Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak Demi Perlindungan

Beruntung, upaya tersebut dapat digagalkan karena petugas pengamanan yang berjaga di pos pantau segera mengetahui keberadaan drone tersebut.

Ia menegaskan telah memerintahkan seluruh petugas, khususnya yang berjaga di pos atas, untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan, termasuk penyelundupan melalui drone.(*)

baca berita lainnya:

Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsina Dukung Reformasi Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Usai Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN di Sultra

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kota Baubau menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah dan pelayanan pertanahan yang transparan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (07/05/2026). “Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsina Dukung Reformasi Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Usai Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN di Sultra,”

 

Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsina Dukung Reformasi Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Usai Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN di Sultra
Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsina Dukung Reformasi Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Usai Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN di Sultra

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung Wali Kota Baubau Yusran Fahim bersama Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu. Kegiatan itu merupakan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam forum tersebut, penguatan pelayanan publik di sektor pertanahan menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah daerah diminta mempercepat pembenahan administrasi aset dan tata ruang guna mencegah praktik korupsi yang selama ini kerap terjadi dalam pengelolaan lahan dan aset pemerintah.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka yang membuka kegiatan itu menekankan pentingnya reformasi layanan pertanahan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Transformasi pelayanan pertanahan harus dilakukan secara serius agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Wali Kota Baubau Yusran Fahim menyatakan bahwa pengamanan aset daerah bukan hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Baubau berkomitmen mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi melalui penataan aset daerah yang tertib administrasi, legal, dan transparan,” kata Yusran Fahim.

Menurut Yusran, aset pemerintah daerah yang memiliki kepastian hukum akan memudahkan proses pembangunan dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Karena itu, koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

Rakor tersebut juga membahas sembilan paket kerja sama strategis yang menjadi prioritas nasional dalam reformasi layanan pertanahan dan tata ruang. Program itu meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, hingga integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW daerah.

Program lain yang menjadi perhatian ialah optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu menilai sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN menjadi langkah penting dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

3 4

“Kolaborasi seperti ini penting agar tata kelola pertanahan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” ujarnya.

Secara historis, persoalan pertanahan memang menjadi salah satu sektor yang rawan korupsi di Indonesia. Data Komisi Pemberantasan Korupsi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sengketa lahan, penerbitan izin, serta penguasaan aset pemerintah daerah menjadi kasus yang cukup dominan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Pada tingkat nasional, pemerintah sejak 2017 juga terus mendorong program reforma agraria dan percepatan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut ditargetkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mengurangi konflik agraria di berbagai daerah.

baca juga:

  1. Ketua TP PKK Baubau Hj Sitti Aryati Yusran Serukan Perangi Zero-Dose Melalui Imunisasi Demi Generasi Emas 2045
  2. Pemkot Baubau Dorong Posyandu Responsif dan Mandiri Lewat Bimtek SPM

Sementara itu, secara internasional, reformasi tata kelola pertanahan juga menjadi perhatian lembaga global seperti World Bank dan United Nations. Kedua lembaga tersebut menilai transparansi administrasi pertanahan berperan penting dalam meningkatkan investasi, memperkuat perlindungan hak masyarakat, dan menekan praktik korupsi.

Di sejumlah negara seperti Singapura dan Korea Selatan, digitalisasi layanan pertanahan terbukti mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus menutup celah penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan lahan dan aset negara.

Rakor di Sulawesi Tenggara itu turut dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, serta tim teknis dari KPK dan ATR/BPN.

Melalui forum tersebut, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat pembenahan sistem pertanahan demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.(*)

Visited 12 times, 12 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *