KABUPATEN BUTONLIPSUSPARIWISATASULTRA

Angkat Heroisme Oputa Yi Koo, Barisan Pawai Budaya Buton Semarakkan HUT Sultra ke-62

SULTRA, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kabupaten Buton menampilkan fragmen sejarah Kesultanan Buton dalam karnaval budaya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di kawasan Eks MTQ Kendari, Jumat (25/4/2026) sore. Penampilan tersebut menonjolkan kisah kepemimpinan Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau Oputa Yi Koo sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme. “Angkat Heroisme Oputa Yi Koo, Barisan Pawai Budaya Buton Semarakkan HUT Sultra ke-62,”

Angkat Heroisme Oputa Yi Koo, Barisan Pawai Budaya Buton Semarakkan HUT Sultra ke-62
Angkat Heroisme Oputa Yi Koo, Barisan Pawai Budaya Buton Semarakkan HUT Sultra ke-62

Partisipasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buton dalam melestarikan sekaligus memperkenalkan kembali warisan budaya kepada masyarakat luas, baik di tingkat regional maupun nasional. Karnaval budaya menjadi ruang ekspresi kolektif yang mempertemukan sejarah, seni, dan identitas daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsudin yang hadir mewakili Bupati Buton Alvin Akawijaya menegaskan pentingnya momentum tersebut. “Kegiatan ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga sarana edukasi sejarah bagi generasi muda,” ujarnya di sela kegiatan.

Dalam pawai itu, Buton mengusung tema “Barisan Pawai Budaya Harmoni Sultra” dengan menghadirkan dramatik perjalanan Sultan Buton ke wilayah Kadie-kadie. Fragmen ini menggambarkan hubungan antara pusat kekuasaan dengan wilayah-wilayah adat dalam struktur Kesultanan Buton.

Secara historis, Oputa Yi Koo memerintah pada 1752–1776 dan dikenal sebagai salah satu tokoh yang gigih melawan dominasi Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Perlawanan selama kurang lebih 24 tahun menjadikannya simbol keteguhan dalam mempertahankan kedaulatan lokal di tengah ekspansi kolonial Belanda di Nusantara.

Fenomena perlawanan lokal seperti yang dilakukan Oputa Yi Koo sejajar dengan berbagai gerakan anti-kolonial di dunia pada abad ke-18, seperti perjuangan kemerdekaan di Amerika Serikat (1776) yang menandai gelombang perlawanan terhadap imperialisme global. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan Kesultanan Buton memiliki konteks historis yang lebih luas.

Barisan pawai diawali oleh dua Kapitalao, yakni Sukanaeo dan Matanaeo, yang tampil bersama dua Bonto dengan membawakan Tarian Mangaru. Tarian ini merepresentasikan keberanian, solidaritas, dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman.

“Nilai-nilai keberanian dan persatuan yang ditampilkan dalam tarian ini masih relevan hingga saat ini,” kata salah satu peserta pawai, menegaskan makna simbolik yang terkandung dalam pertunjukan tersebut.

Pada barisan utama, sosok Sultan Buton ditampilkan dengan busana kebesaran, diikuti perangkat adat seperti Sapati, Kenepulu, Bonto Ogena, Lakina, dan Bonto. Kehadiran mereka memperkuat rekonstruksi visual sistem pemerintahan Kesultanan Buton yang terorganisasi dan berlapis.

Selain itu, barisan perempuan dengan pakaian adat khas Buton turut memperkaya estetika pawai. Keindahan busana yang ditampilkan mencerminkan identitas budaya sekaligus peran perempuan dalam menjaga tradisi.

La Ode Syamsudin menambahkan, “Kami ingin menunjukkan bahwa budaya Buton bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga fondasi pembangunan masa depan.” Pernyataan ini menegaskan hubungan antara pelestarian budaya dan pembangunan daerah.

baca juga:

  1. Pemda Buton Apresiasi Edukasi OJK, Fokus Cegah SCAM dan Investasi
  2. Pemda Buton Dapat Program Bedah Rumah, 38 Unit di Kombeli Diverifikasi Oleh PT SMF

Partisipasi Buton dalam karnaval ini juga sejalan dengan semangat pembangunan daerah bertajuk “Buton Bersinar” yang diusung oleh Bupati Alvin Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Syarifudin Saafa. Pembangunan tersebut diarahkan pada keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian nilai budaya.

Karnaval budaya HUT Sultra sendiri menjadi agenda tahunan yang tidak hanya memperingati berdirinya Provinsi Sulawesi Tenggara, tetapi juga memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman budaya daerah. Tahun ini, perayaan menekankan harmoni sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Dengan menampilkan sejarah lokal dalam panggung publik, Kabupaten Buton berupaya menegaskan identitasnya sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan nilai historis. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat rasa kebanggaan masyarakat sekaligus menarik perhatian generasi muda terhadap akar budaya mereka.(*)

Galeri Foto

Baca Berita Lainnya:

Bantuan TJSL PT SMF Sasar 38 Rumah Tidak Layak di Kombeli- Buton Tahun 2026

BUTON, DURASITIMES.COM– Sebanyak 38 rumah tidak layak huni di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, akan mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi pada tahun 2026 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT Sarana Multi Griya Finance (SMF). “Bantuan TJSL PT SMF Sasar 38 Rumah Tidak Layak di Kombeli- Buton Tahun 2026,”

Bantuan TJSL PT SMF Sasar 38 Rumah Tidak Layak di Kombeli- Buton Tahun 2026
Bantuan TJSL PT SMF Sasar 38 Rumah Tidak Layak di Kombeli- Buton Tahun 2026

 

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buton, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, serta Satuan Kerja (Satker) Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Pelaksanaan program diawali dengan survei dan verifikasi lapangan yang dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, oleh tim dari Kementerian PKP, PT SMF, dan Satker Sultra, yang turut didampingi langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra bersama jajaran DPRD dan pemerintah kelurahan setempat.

Department Head TJSL PT SMF, Arif Hidayat, menyampaikan bahwa program bantuan perumahan tersebut telah berjalan sejak 2018 dan telah menjangkau puluhan daerah di Indonesia.

“Program ini sudah berjalan sejak 2018 dan telah menyasar 37 kota. Kabupaten Buton menjadi salah satu target tahun 2026 setelah melalui berbagai pertimbangan,” ujar Arif saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pembangunan, seluruh rumah calon penerima bantuan akan melalui proses verifikasi ketat guna memastikan kelayakan dan ketepatan sasaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton, La Joni, mengungkapkan bahwa dari total 38 unit bantuan tersebut, sebanyak 17 rumah akan dibangun baru dan 21 rumah lainnya akan direhabilitasi.

“Komposisinya 17 unit pembangunan baru dan 21 unit peningkatan kualitas rumah,” kata La Joni.

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan BUMN dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan PT SMF yang telah merespons kebutuhan masyarakat kami, khususnya dalam penyediaan rumah layak huni,” ujarnya.

Menurut Alvin, di tengah keterbatasan anggaran daerah, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan, terutama di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Ia menambahkan, masih banyak rumah warga di wilayah Buton yang belum memenuhi standar kelayakan, sehingga program serupa diharapkan dapat terus diperluas di masa mendatang.

Di tingkat nasional, program perbaikan rumah tidak layak huni telah menjadi prioritas pemerintah sejak diluncurkannya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada awal 2000-an, yang kemudian diperkuat dalam berbagai kebijakan perumahan rakyat.

Bahkan, pemerintah Indonesia saat ini tengah mendorong target pembangunan tiga juta rumah sebagai bagian dari strategi pemenuhan backlog perumahan yang masih tinggi, yakni mencapai lebih dari 12 juta unit secara nasional berdasarkan data Kementerian PUPR beberapa tahun terakhir.

Kasubdit Perencanaan Teknis Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Deny Dwi Susanto, menilai kontribusi program TJSL dari BUMN menjadi elemen penting dalam mendukung target nasional tersebut.

“Program TJSL ini sangat membantu dalam penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mendukung capaian pembangunan perumahan nasional,” ujarnya.

 

Secara global, upaya penyediaan hunian layak juga menjadi bagian dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-11 tentang kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Di berbagai negara berkembang, program kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta seperti TJSL atau corporate social responsibility (CSR) telah menjadi model penting dalam mengatasi persoalan permukiman kumuh dan keterbatasan akses perumahan.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Buton dapat menikmati hunian yang lebih sehat, aman, dan layak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.(*)

Visited 42 times, 6 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *