Imigrasi Baubau Amankan Lima WN Vietnam Diduga Terlibat Jaringan Migrasi Ilegal ke Australia
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Upaya dugaan penyelundupan manusia melalui jalur ilegal kembali terungkap. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mengamankan lima warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak melanjutkan perjalanan ke Australia secara ilegal dengan memanfaatkan Indonesia sebagai negara transit. “Imigrasi Baubau Amankan Lima WN Vietnam Diduga Terlibat Jaringan Migrasi Ilegal ke Australia,

Kelima WNA tersebut saat ini tengah menunggu proses deportasi ke negara asalnya. Pemulangan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/4/2026) melalui Bandara Betoambari Baubau menuju Bandara Ngurah Rai Bali sebelum diterbangkan ke Vietnam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Muhammad Bakri mengatakan tindakan deportasi diambil karena para WNA tersebut terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan serta tidak dapat menjelaskan tujuan keberadaan mereka di Indonesia secara sah.
“Kami mengenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Bakri dalam konferensi pers, Selasa (14/4/2026).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan sejumlah orang asing dengan perilaku mencurigakan di sebuah hotel di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pengawasan dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kelima WNA itu pada Senin, 6 April 2026, saat berada di Hotel Calista.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kelima WNA tersebut terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 31 Maret 2026 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, salah seorang WNA berinisial NNL mengaku perjalanan mereka difasilitasi oleh seorang pria asal Indonesia yang menjanjikan keberangkatan menuju Australia melalui jalur ilegal.
“Kami datang ke Indonesia untuk melanjutkan perjalanan ke Australia, dan semua sudah diatur oleh seseorang,” ujar NNL kepada petugas, sebagaimana disampaikan pihak imigrasi.
Petugas menduga kuat keberadaan mereka merupakan bagian dari skema terorganisir yang berkaitan dengan jaringan penyelundupan manusia lintas negara.
Indikasi tersebut diperkuat oleh temuan di lapangan, di antaranya para WNA tidak memiliki aktivitas jelas, tidak memiliki penjamin, serta tidak mampu menunjukkan rencana perjalanan yang sah selama berada di Indonesia.
“Kondisi ini menunjukkan adanya pola pengaturan yang tidak wajar, termasuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari oleh pihak lain,” kata Muhammad Bakri.
Selain itu, pola hunian mereka juga dinilai mencurigakan, di mana empat laki-laki menempati satu kamar berbiaya murah secara bersama-sama, sementara satu perempuan berada di kamar terpisah.
Fenomena ini, menurut pihak imigrasi, sejalan dengan modus yang kerap digunakan dalam praktik penyelundupan manusia, yakni mengumpulkan calon migran ilegal di titik transit sebelum diberangkatkan secara bertahap.
Secara historis, Indonesia memang kerap menjadi negara transit dalam arus migrasi ilegal menuju Australia, terutama sejak meningkatnya kebijakan pengetatan visa oleh Pemerintah Australia pada awal 2000-an.
Data internasional menunjukkan bahwa rute Asia Tenggara, termasuk Indonesia, telah lama dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan manusia untuk mengirim migran dari negara seperti Vietnam, Afghanistan, dan Myanmar menuju Australia melalui jalur laut.
Di tingkat nasional, aparat penegak hukum Indonesia bersama lembaga internasional seperti International Organization for Migration (IOM) telah berulang kali mengungkap kasus serupa, khususnya di wilayah perbatasan dan kota-kota pesisir.
Muhammad Bakri menilai, sulitnya memperoleh visa resmi ke Australia menjadi salah satu faktor pendorong para WNA memilih jalur ilegal meskipun berisiko tinggi.
baca juga:
- Tentara Israel meledakkan jembatan Jembatan Litani di Lebanon, Konflik Israel-Hizbullah Memanas
- Tagana Edukasi Mitigasi Bencana ke Siswa di Baubau Lewat Program TMS
“Kami mengimbau agar warga negara asing mematuhi aturan keimigrasian dan tidak tergiur tawaran jalur ilegal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dan pihak pengelola penginapan yang telah memberikan informasi awal kepada petugas sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam pengawasan orang asing di daerah,” kata Bakri.
Pihak Imigrasi Baubau menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing guna mencegah praktik penyelundupan manusia yang merugikan negara serta membahayakan keselamatan individu yang terlibat.(*)
GALERI FOTO
baca berita lainnya:
Datang dari Singapura, Bos Kriminal Global Asal Inggris Masuk Red Notice Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Oleh Imigrasi Bali
DENPASAR – Sistem pengawasan keimigrasian Indonesia kembali menunjukkan efektivitasnya setelah seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol, berhasil diamankan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (28/3). “Datang dari Singapura, Bos Kriminal Global Asal Inggris Masuk Red Notice Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Oleh Imigrasi Bali,”

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai ketika SL baru mendarat dari Singapura sekitar pukul 12.40 WITA. Saat menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan, sistem keimigrasian secara otomatis mendeteksi statusnya sebagai subjek red notice Interpol.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman kejahatan lintas negara.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan berjalan optimal dan mampu merespons ancaman global dengan cepat,” ujar Felucia.
Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang terlibat dalam berbagai kejahatan serius.
“Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, yang bersangkutan diduga mengendalikan jaringan kriminal dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang,” kata Bugie.
Ia menambahkan, penangkapan tersebut menjadi peringatan tegas bagi jaringan kejahatan transnasional bahwa Indonesia, khususnya Bali, bukan tempat aman untuk bersembunyi.
“Kami tegaskan, Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional,” ujarnya.
Bugie menuturkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari integrasi sistem keimigrasian nasional dengan jaringan penegakan hukum global, termasuk Interpol, yang memungkinkan deteksi dini terhadap daftar pencarian orang (DPO).
Setelah diamankan, SL langsung diserahkan kepada pihak kepolisian, yakni Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara historis, kerja sama antara Indonesia dan Interpol dalam menangani kejahatan lintas negara telah berlangsung lama. Indonesia menjadi anggota Interpol sejak 1954, dan sejak itu aktif dalam pertukaran data serta penegakan hukum internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat Indonesia juga kerap menangkap buronan internasional di pintu masuk negara. Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan buronan kasus keuangan asal asing di Bali dan Jakarta yang masuk melalui jalur udara internasional.
Fenomena meningkatnya kejahatan transnasional, termasuk pencucian uang dan penggunaan perusahaan fiktif, menjadi perhatian global. Interpol mencatat bahwa praktik ini sering digunakan oleh jaringan kriminal untuk menyamarkan aliran dana ilegal lintas negara.
Felucia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi dan meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan keimigrasian.
baca juga:
- Jepang Pertimbangkan Sapu Ranjau Hormuz Demi Stabilitas Energi Global
- MoU Hukum Perdata dan TUN, Langkah Strategis Pemkab Buton Selatan Gandeng Kejari Buton…
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kerja sama internasional untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan lintas negara,” katanya.
Penangkapan SL sekaligus memperlihatkan bahwa sistem keamanan perbatasan Indonesia semakin adaptif terhadap tantangan global, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan nasional dari ancaman kriminal internasional.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan global yang mencoba memanfaatkan mobilitas internasional sebagai celah untuk menghindari hukum.(*)






