Wali Kota Baubau HYF Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Meriah, Ribuan Warga Meriahkan Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H di Baubau
BAUBAU, DURASITIMES.COM— Sebanyak 43 kelurahan ambil bagian dalam pawai takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang berlangsung meriah di Kota Baubau, Jumat malam (20/3/2026). Kegiatan ini dipadati warga yang memadati sepanjang rute protokol kota. “Wali Kota Baubau HYF Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Meriah, Ribuan Warga Meriahkan Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H di Baubau,”

Pawai yang juga dilombakan tersebut menampilkan berbagai kendaraan hias dan iringan bedug yang menciptakan suasana religius sekaligus meriah. Sepanjang jalur, masyarakat tampak antusias menyaksikan iring-iringan peserta yang melintas.
Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan, meliputi kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, hingga Satpol PP. Pengamanan dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan peserta.
Pawai takbir keliling secara resmi dilepas oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Wa Ode Hamsinah Bolu, serta Ketua DPRD Ardin Jufri dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Yusran Fahim menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk syiar Islam sekaligus wujud rasa syukur masyarakat setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh.
“Momentum ini adalah milik kita bersama sebagai wujud rasa syukur setelah sebulan penuh berpuasa,” ujar Yusran di hadapan peserta.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang dinilai menunjukkan kekompakan seluruh elemen di Kota Baubau dalam menyukseskan kegiatan keagamaan tersebut.
“Semua ini terlaksana berkat kerja sama luar biasa dari seluruh masyarakat Kota Baubau,” katanya.
Meski berlangsung meriah, Yusran mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama pawai berlangsung, terutama saat melintasi jalan raya yang juga digunakan masyarakat umum.
“Saya berharap kepada semua peserta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, keselamatan harus menjadi prioritas utama agar perayaan tidak menimbulkan risiko bagi peserta maupun pengguna jalan lainnya.
“Tanpa keamanan dan keselamatan, perayaan ini akan terlihat kurang baik di mata masyarakat,” lanjutnya.
Secara historis, tradisi takbir keliling di Indonesia telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan menjadi bagian dari budaya Islam Nusantara dalam menyambut Idul Fitri. Tradisi ini berkembang dari praktik mengumandangkan takbir di masjid, kemudian meluas menjadi arak-arakan di jalan sebagai simbol kemenangan spiritual setelah Ramadan.
Di tingkat global, tradisi menyambut Idul Fitri juga memiliki ragam bentuk, mulai dari takbiran di negara-negara Asia Tenggara hingga perayaan keluarga besar di Timur Tengah dan Afrika. Namun, takbir keliling dengan kendaraan hias seperti di Indonesia menjadi salah satu ciri khas yang unik.
baca juga:
- Pemkot Baubau Ajak 43 Kelurahan Ramaikan Takbir Keliling Idulfitri 1447 H, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Tekankan Ketertiban dan keamanan
- Pemkot Baubau Tetapkan 111 Titik Salat Idulfitri 1447 H di Delapan Kecamatan, Dua Lokasi Utama,…
Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir juga mulai menata pelaksanaan takbir keliling agar tetap menjaga nilai religius sekaligus memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban umum.
Di Baubau, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang syiar agama, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial antarwarga, sekaligus memperlihatkan kreativitas masyarakat dalam menyambut hari kemenangan.
Dengan semangat kebersamaan, pawai takbir keliling 1447 Hijriah di Kota Baubau menjadi simbol persatuan dan kegembiraan umat Islam, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga harmoni antara tradisi, keamanan, dan ketertiban publik.(*)
baca berita lainnya:
Remisi Idulfitri 1447 H Diberikan Pada 284 Warga Binaan Lapas Baubau Tanpa Bebas Langsung, 44 Orang Belum Memenuhi Syarat, Penghuni Dominan Kasus Narkotika
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Sebanyak 284 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau dipastikan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2026 setelah seluruh usulan pengurangan masa pidana disetujui pemerintah. Meski demikian, tidak ada satu pun warga binaan yang langsung bebas dalam pemberian remisi kali ini. “Remisi Idulfitri 1447 H Diberikan Pada 284 Warga Binaan Lapas Baubau Tanpa Bebas Langsung, 44 Orang Belum Memenuhi Syarat, Penghuni Dominan Kasus Narkotika,”

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Abdul Waris, menyatakan bahwa kebijakan remisi tersebut merupakan bagian dari program pembinaan yang rutin diberikan setiap perayaan hari besar keagamaan, khususnya Idulfitri bagi narapidana beragama Islam.
“Seluruh usulan remisi untuk 284 narapidana telah disetujui dan akan diberikan pada Hari Raya Idulfitri,” ujar Waris.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Baubau mencapai sekitar 500 orang, yang terdiri atas 328 narapidana dan 172 tahanan. Dari total narapidana tersebut, hanya sebagian yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Waris menjelaskan bahwa terdapat 44 narapidana yang belum dapat diusulkan karena tidak memenuhi ketentuan, baik secara administratif maupun substantif. Di antaranya karena belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, melakukan pelanggaran disiplin, atau masih menjalani pidana subsider.
“Yang belum diusulkan umumnya belum memenuhi syarat, seperti masa pidana yang belum cukup atau adanya pelanggaran tata tertib,” katanya.
Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Sebanyak 55 orang menerima remisi 15 hari, 167 orang memperoleh satu bulan, 42 orang mendapatkan satu bulan 15 hari, dan 19 orang menerima remisi dua bulan.
Meski jumlah penerima cukup besar, Waris menegaskan bahwa tidak ada narapidana yang langsung bebas pada momentum Idulfitri tahun ini.
“Tidak ada yang langsung bebas, semuanya hanya memperoleh pengurangan masa pidana,” tegasnya.
Dari sisi komposisi perkara, kasus narkotika masih menjadi yang paling dominan di Lapas Baubau. Fenomena ini mencerminkan kondisi serupa di banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Kasus narkotika memang masih mendominasi, dan ini hampir terjadi di seluruh lapas di Indonesia,” ungkap Waris.
Selain narkotika, perkara asusila juga tergolong cukup tinggi, termasuk kasus yang melibatkan korban anak. Hal ini menjadi perhatian dalam program pembinaan dan pengawasan di dalam lapas.
Untuk mencegah peredaran narkotika, pihak lapas menerapkan pengamanan berlapis. Pemeriksaan ketat dilakukan di pintu utama tanpa pengecualian, termasuk terhadap petugas. Selain itu, razia rutin digelar minimal dua kali dalam sepekan.
“Kami lakukan penggeledahan ketat di pintu masuk, serta razia rutin untuk mencegah peredaran handphone dan barang terlarang lainnya,” jelas Waris.
Lapas Baubau juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan tes urine secara berkala terhadap warga binaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
“Alhamdulillah, hasil tes urine sejauh ini menunjukkan kondisi negatif,” tambahnya.
Selain aspek keamanan, pembinaan keagamaan menjadi fokus utama dalam proses rehabilitasi narapidana. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan sejumlah lembaga sosial.
Secara historis, pemberian remisi di Indonesia telah menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Dalam konteks global, praktik pengurangan masa hukuman juga diterapkan di berbagai negara sebagai bagian dari pendekatan rehabilitatif dalam sistem peradilan pidana. Negara-negara seperti Belanda dan Norwegia menekankan pentingnya reintegrasi sosial narapidana melalui program pembinaan yang komprehensif.
baca juga:
- Delegasi RI Suarakan Sistem Pemasyarakatan Humanis di ARCC 2026 Thailand
- Kepala Bapas Baubau Nasirudin Ikuti Forum Pemasyarakatan ASEAN di Thailand Bahas Reformasi…
Di Indonesia, momentum hari besar keagamaan seperti Idulfitri menjadi salah satu waktu utama pemberian remisi, yang tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan lapas, tetapi juga memberikan motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
Melalui program pembinaan yang berkelanjutan, pihak Lapas Baubau berharap para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
“Kami berharap mereka bisa berubah dan tidak kembali melakukan pelanggaran setelah bebas nanti,” tutup Waris.(*)

