Mudik Lebaran, 11 Kantah di Jawa Barat Tetap Layani Urusan Tanah
BANDUNG, DURASITIMES.COM— Sebanyak 11 Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Barat tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat, khususnya pemudik, tetap mengakses layanan administrasi pertanahan di tengah momentum hari raya. “Mudik Lebaran, 11 Kantah di Jawa Barat Tetap Layani Urusan Tanah,”

Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Pelayanan difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti konsultasi, penerimaan berkas, hingga penyerahan produk layanan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengatakan kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tetap memerlukan layanan publik selama masa libur nasional.
“Momentum Lebaran merupakan waktu penting bagi masyarakat, tetapi kebutuhan administrasi pertanahan tidak bisa ditunda sepenuhnya. Karena itu, kami tetap menghadirkan layanan terbatas,” ujar Yuniar dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, layanan yang dibuka meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas layanan, penyerahan produk, serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama. Namun, seluruh proses harus dilakukan langsung oleh pemilik tanah tanpa perantara.
Menurut Yuniar, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan meskipun dalam suasana libur nasional,” katanya.
Sebanyak 11 kabupaten/kota yang menjadi lokasi layanan tersebut dipilih karena merupakan daerah tujuan utama arus mudik. Wilayah itu meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.
Pemilihan wilayah tersebut juga mempertimbangkan tingkat mobilitas masyarakat selama Lebaran, di mana daerah-daerah tersebut kerap mengalami lonjakan kedatangan pemudik dari berbagai kota besar.
“Kami melihat pola mudik setiap tahun. Wilayah-wilayah ini menjadi titik strategis sehingga layanan perlu tetap tersedia,” ujar Yuniar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen secara lengkap sebelum mendatangi kantor pertanahan. “Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses layanan dan menghindari antrean yang tidak perlu,” katanya.
Kebijakan layanan terbatas ini merujuk pada Surat Edaran Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor UP.04.06/713-32/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026, yang mengatur penyesuaian tugas aparatur sipil negara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Secara historis, inovasi pelayanan publik saat masa libur bukan hal baru di Indonesia. Sejak awal 2010-an, sejumlah instansi pemerintah mulai menerapkan layanan terbatas saat periode Lebaran guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang meningkat, terutama di sektor administrasi kependudukan dan pertanahan.
Di tingkat global, praktik serupa juga diterapkan di berbagai negara. Misalnya, beberapa negara di Eropa dan Asia Timur tetap membuka layanan publik terbatas saat libur panjang untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar kepada warga.
Dalam konteks pertanahan, digitalisasi layanan yang mulai digencarkan sejak beberapa tahun terakhir turut memperkuat akses masyarakat terhadap layanan administrasi. Program pemutakhiran data sertipikat menjadi bagian penting dalam mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
baca juga:
- Bazar Ramadan 1447H ATR/BPN Penuh Kepedulian, Pegawai dan Tenaga Pendukung Terima Santunan Sosial
- Nusron Wahid di UI Tekankan Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin Berkeadilan
Dengan adanya layanan terbatas ini, BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum mudik tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk menyelesaikan urusan administrasi yang selama ini tertunda.
“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan kesempatan ini untuk memastikan dokumen pertanahan mereka tertib dan mutakhir,” kata Yuniar.
Langkah ini sekaligus menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan momentum sosial-keagamaan, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengurangi makna perayaan hari besar. (*)
Galeri Foto
Baca Berita Lainnya:
Pemerintah Percepat Transisi Energi, ATR/BPN Dukung dari Sektor Lahan, Nusron Wahid: Lahan HGU dan HGB Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional
JAKARTA, BP– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi. Dukungan dalam sektor pertanahan dan tata ruang akan diupayakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional. Hal ini menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi Terbarukan dan Konversi Kendaraan Listrik, yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (11/03/2026). “Pemerintah Percepat Transisi Energi, ATR/BPN Dukung dari Sektor Lahan, Nusron Wahid: Lahan HGU dan HGB Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional,”

“Untuk menyukseskan program ini, kami memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dari sisi pelayanan pertanahan, kami menyiapkan potensi lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron menjelaskan, secara nasional potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketahanan energi mencapai sekitar 849.000 hektare. Sementara itu, untuk wilayah Jawa, potensi lahan yang tersedia diperkirakan ada sekitar 50.000 hingga 60.000 hektare.
“Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pemetaan dan identifikasi lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi tersebut,” tambah Nusron Wahid.
Selain dukungan penyediaan lahan, Kementerian ATR/BPN akan mendukung dalam aspek perizinan pemanfaatan ruang. Salah satunya, melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar untuk memproses perizinan lainnya.
Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Menteri Nusron mengusulkan agar pengembangan energi dapat dimasukkan ke dalam skema PSN. “Dengan demikian, proses penyesuaian pemanfaatan ruang maupun penyelesaian aspek pertanahan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” pungkasnya.
Dalam rapat tingkat menteri tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa presiden telah menginstruksikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas hingga 100 gigawatt. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak.
baca juga:
- Sidang Isbat Tetapkan Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari, Berbeda Metode, Muhammadiyah Awali Ramadan 18 Februari 2026
- Nusron Wahid di UI Tekankan Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin Berkeadilan
“Energi merupakan salah satu faktor penting dalam geopolitik dan geoekonomi global. Karena itu, Bapak Presiden meminta kita mempercepat pemanfaatan potensi energi yang kita miliki agar Indonesia semakin mandiri,” tutur Bahlil Lahadalia.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (*)












