BPOM Baubau Awasi Ketat Peredaran Pangan Selama Ramadan hingga Lebaran 1447 H, Temukan 10 Persen Produk Tak Layak
BAUBAU, DURASITIMES.COM — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan dan kebutuhan konsumsi selama bulan puasa. “BPOM Baubau Awasi Ketat Peredaran Pangan Selama Ramadan hingga Lebaran 1447 H, Temukan 10 Persen Produk Tak Layak.”

Kepala Balai POM Baubau Ryan Feri Kusuma mengatakan pengawasan difokuskan pada produk pangan olahan yang beredar di pasar, baik di tingkat distributor, gudang penyimpanan, maupun toko ritel. Selain itu, pengawasan juga menyasar pedagang takjil yang marak menjelang waktu berbuka puasa.
“Pada periode Ramadan hingga menjelang Idulfitri kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Ini merupakan langkah antisipatif karena kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat cukup tinggi selama bulan puasa,” ujar Ryan saat ditemui di Kantor Balai POM Baubau, Selasa (10/3/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan secara bertahap dalam lima tahap sejak 17 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga sekitar 16–17 Maret 2026, bertepatan dengan periode menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas melakukan pengujian terhadap pangan olahan dan takjil menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam makanan.
Ryan menjelaskan, terdapat empat parameter utama yang diperiksa dalam pengujian tersebut, yakni pewarna sintetis berbahaya Rhodamin B, Metanil Yellow, serta bahan pengawet yang tidak diperbolehkan seperti formalin dan boraks.
“Dari sekitar 500 sampel pangan yang telah kami uji dari seluruh wilayah kerja Balai POM Baubau, hasilnya menunjukkan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya pada empat parameter tersebut,” kata Ryan.
Meski demikian, BPOM tetap menemukan sejumlah produk yang tidak layak konsumsi dalam kegiatan inspeksi mendadak terhadap sarana distribusi pangan.
Hingga tahap keempat intensifikasi pengawasan, petugas telah memeriksa sekitar 40 hingga 50 sarana distribusi dan penjualan pangan di wilayah kerja Balai POM Baubau.
“Sekitar 10 persen sarana yang kami periksa masih ditemukan menjual produk yang tidak layak konsumsi, seperti makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa atau kemasannya rusak,” ujarnya.
Menurut Ryan, seluruh produk yang ditemukan tidak layak konsumsi langsung diminta untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat.
“Produk yang kedaluwarsa atau rusak langsung kami minta kepada pemiliknya untuk ditarik dan dimusnahkan,” tegasnya.
Wilayah pengawasan Balai POM Baubau mencakup enam kabupaten dan kota di kawasan Kepulauan Buton, termasuk Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Wakatobi, dan wilayah sekitarnya. Di Kota Baubau sendiri, jumlah sarana yang diperiksa relatif lebih banyak karena aktivitas perdagangan lebih tinggi dibanding daerah lain.
Secara historis, intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri merupakan agenda rutin BPOM di seluruh Indonesia. Program ini telah dilakukan secara nasional sejak awal 2000-an sebagai respons terhadap meningkatnya peredaran pangan musiman yang berpotensi tidak memenuhi standar keamanan.
Dalam beberapa kasus di Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya, BPOM pernah menemukan penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin pada makanan olahan maupun jajanan pasar, sehingga pengawasan ketat terus dilakukan setiap tahun menjelang hari besar keagamaan.
Di tingkat internasional, lembaga pengawas pangan seperti Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat maupun European Food Safety Authority (EFSA) di Uni Eropa juga melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran pangan pada periode konsumsi tinggi, seperti perayaan Natal, Tahun Baru, dan hari besar lainnya.
Ryan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga akhir periode Ramadan guna memastikan seluruh produk pangan yang beredar di masyarakat tetap aman dikonsumsi.
“Kami berharap kondisi ini terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan mengonsumsi pangan yang aman serta layak,” kata Ryan.
baca juga:
- Kepala Bidang Kesmas Buton Selatan Wa Ode Mahazura Tinjau Layanan Faskes di Batuatas, Soroti Akses Ekstrem Menuju Puskesmas
- Kabid Kesmas Buton Selatan Wa Ode Mahazura Tinjau Faskes Batuatas, Medan Ekstrem Menuju…
BPOM Baubau juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk pangan dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta izin edar produk.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.(Firman/Prasetio M)
baca beritga lainnya:
Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Jamin Akses Layanan JKN Tetap Tersedia
JAKARTA, BP – BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran 2026. “Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Jamin Akses Layanan JKN Tetap Tersedia,”

Berbagai kemudahan layanan disiapkan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjamin, termasuk bagi peserta yang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Prihati, Senin (9/3/2026).
Untuk memastikan layanan administrasi tetap tersedia secara langsung, BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.
Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, yakni Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.
Selain melalui aplikasi, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar tutup atau peserta sedang berada di luar kota, peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” ujar Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), agar tetap dapat memperoleh obat selama masa libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta, sementara selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Layanan kesehatan tetap beroperasi selama 24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat mengakses layanan kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama perjalanan mudik.
baca juga:
Menurutnya, hasil analisis lalu lintas menjelang libur Lebaran menunjukkan bahwa human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelasnya.(*)

