KOTA BAUBAUSULTRA

Pemkot Baubau Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Besaran Mulai Rp45.500, Warga Bisa Mulai Menunaikan

BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Islam di daerah tersebut dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan Ramadan serta mengatur tata kelola pengumpulan dan penyalurannya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). “Pemkot Baubau Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Besaran Mulai Rp45.500, Warga Bisa Mulai Menunaikan,”

Asisten I Setda Kota Baubau, La Ode Aswad, Pemkot Baubau Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Besaran Mulai Rp45.500, Warga Bisa Mulai Menunaikan
Asisten I Setda Kota Baubau, La Ode Aswad, Pemkot Baubau Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Besaran Mulai Rp45.500, Warga Bisa Mulai Menunaikan

Dengan terbitnya keputusan tersebut, masyarakat di Kota Baubau kini sudah dapat mulai membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan melalui masjid-masjid maupun kantor pemerintahan yang telah ditunjuk sebagai UPZ.

Pemerintah juga mengimbau agar penyaluran zakat kepada para mustahik dilakukan tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Baubau La Ode Aswad mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan standar besaran zakat fitrah berdasarkan empat kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

“Untuk tahun 2026 atau 1447 Hijriah ini, pemerintah menetapkan empat kualitas beras sebagai dasar pembayaran zakat fitrah, yaitu kualitas satu hingga kualitas empat. Penetapan ini untuk mengantisipasi fluktuasi harga bahan pokok di pasaran,” ujar La Ode Aswad, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, besaran zakat fitrah dihitung berdasarkan konversi 3,5 liter bahan makanan pokok per jiwa. Untuk beras kualitas satu atau kategori premium ditetapkan sebesar Rp16.000 per liter sehingga total zakat yang dibayarkan mencapai Rp56.000 per orang.

Sementara itu, beras kualitas dua ditetapkan Rp15.000 per liter atau setara Rp52.500 per jiwa. Adapun kualitas tiga sebesar Rp14.000 per liter atau Rp49.000 per jiwa, sedangkan kualitas empat sebesar Rp13.000 per liter atau Rp45.500 per jiwa.

Selain beras, pemerintah juga memberikan opsi pembayaran zakat fitrah menggunakan jagung, dengan ketentuan Rp8.000 per liter atau sekitar Rp28.000 per jiwa.

Menurut La Ode Aswad, masyarakat dipersilakan memilih kategori zakat sesuai dengan bahan makanan pokok yang biasa mereka konsumsi, termasuk beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang banyak beredar di pasaran.

“Pemerintah tidak memaksakan masyarakat mengikuti harga pasar secara persis. Kami hanya memberikan pedoman resmi agar ada kepastian hukum dalam pelaksanaan zakat fitrah,” katanya.

Penetapan besaran zakat tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan pemerintah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah kecamatan, serta pemantauan langsung di sejumlah pasar tradisional di Kota Baubau.

Selain itu, proses penentuan juga melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) di delapan kecamatan yang ada di wilayah Kota Baubau guna memastikan besaran zakat sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Baubau juga meminta para camat dan lurah untuk aktif memantau pengumpulan serta penyaluran zakat melalui UPZ yang telah ditunjuk.

“UPZ bertugas menerima, mencatat, mengadministrasikan, dan menyalurkan zakat kepada para mustahik. Kami berharap penyaluran tidak melewati 1 Syawal agar manfaatnya bisa dirasakan sebelum Idulfitri,” tegas La Ode Aswad.

Dalam sejarahnya, kewajiban zakat fitrah telah ditetapkan sejak masa Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk penyucian diri bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan serta sebagai sarana membantu masyarakat kurang mampu menjelang hari raya.

Di Indonesia sendiri, pengelolaan zakat secara nasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan peran pemerintah bersama lembaga zakat dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat secara profesional dan transparan.

baca juga:

  1. Bapas Baubau Rampungkan Data Buku Alamat Kerja Sosial di Sembilan Daerah Wilayah Kerjanya, Tiga Wilayah Sudah Dicetak
  2. SMPN 5 Baubau Semarakkan Ramadhan Lewat Program Keagamaan dan Aksi Sosial

Secara global, zakat fitrah juga menjadi bagian dari sistem solidaritas sosial dalam Islam yang diterapkan di berbagai negara Muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Turki, dengan mekanisme pengumpulan yang dikelola lembaga resmi keagamaan.

Pemerintah Kota Baubau berharap penetapan besaran zakat fitrah tahun ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama sekaligus memperkuat kepedulian sosial terhadap warga kurang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.(*)

baca berita lainnya:

Semarak Ramadhan, SDN 3 Baubau Adakan Pembinaan Karakter Lewat Pesantren Kilat dan Sosial

BAUBAU, DT – SD Negeri 3 Baubau mengawali pelaksanaan Ramadhan 1447 Hijriah dengan menyelenggarakan pesantren kilat dan berbagai kegiatan sosial yang melibatkan seluruh siswa. Rangkaian kegiatan ini digelar pada 23–25 Februari 2026 sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter keagamaan sekaligus penanaman nilai solidaritas sejak dini. “Semarak Ramadhan, SDN 3 Baubau Adakan Pembinaan Karakter Lewat Pesantren Kilat dan Sosial,”

Kegiatan pesantren kilat SDN 3 Baubau, Semarak Ramadhan, SDN 3 Baubau Adakan Pembinaan Karakter Lewat Pesantren Kilat dan Sosial
Kegiatan pesantren kilat SDN 3 Baubau, Semarak Ramadhan, SDN 3 Baubau Adakan Pembinaan Karakter Lewat Pesantren Kilat dan Sosial

Pelaksanaan pesantren kilat dilakukan selama tiga hari dengan sistem bergiliran, menyesuaikan kapasitas ruang yang tersedia di area sekolah. Hari pertama diikuti siswa kelas I, III, dan VI, disusul kelas II, IV, dan V pada hari kedua. Sementara itu, hari ketiga menjadi penutup kegiatan yang diisi oleh perwakilan dari beberapa kelas.

Kepala SD Negeri 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membentuk generasi yang religius dan berakhlak mulia. “Ramadhan adalah momentum terbaik untuk menanamkan nilai moral dan spiritual. Kami ingin siswa mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna,” ujarnya, Sabtu (28/02/2026).

Selama tiga hari pelaksanaan, siswa menerima materi keagamaan yang mencakup pembinaan akhlak, penguatan iman, hingga pembiasaan sikap religius. Tema besar yang diangkat yakni “Membentuk Generasi Berakhlakul Karimah, Cerdas Berkarakter, dan Menjadi Anak Indonesia Hebat.”

Kegiatan tersebut juga menghadirkan pendongeng dari Yogyakarta pada hari penutupan. Kisah-kisah yang dibawakan berfokus pada nilai kehidupan dunia dan akhirat, serta pemahaman tentang balasan amal, surga, dan neraka. “Materi dongeng disampaikan dengan cara menarik sehingga anak-anak mengikuti dengan penuh antusias,” terang Siti Arabia.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah. Aktivitas ini diikuti oleh seluruh peserta pesantren kilat sebagai bentuk kebersamaan antara siswa dan guru.

Selain kegiatan religius, SD Negeri 3 Baubau juga mengaktifkan program Sedekah Ramadhan. Program yang telah menjadi tradisi tahunan ini mengajak siswa bersedekah secara sukarela. Bantuan yang terkumpul kemudian disalurkan kepada siswa kurang mampu dan masyarakat sekitar, termasuk panti asuhan.

Kepala Sekolah SDN 3 Baubau Wa Ode Siti Arabia, S.Pd., M.Si, Semarak Ramadhan, SDN 3 Baubau Adakan Pembinaan Karakter Lewat Pesantren Kilat dan Sosial
Kepala Sekolah SDN 3 Baubau Wa Ode Siti Arabia, S.Pd., M.Si, Semarak Ramadhan, SDN 3 Baubau Adakan Pembinaan Karakter Lewat Pesantren Kilat dan Sosial

Siti Arabia menambahkan bahwa pihaknya juga menyiapkan agenda pembagian takjil yang akan dilaksanakan pada 7 Maret 2026. Kegiatan ini melibatkan guru dan siswa sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Selama bulan Ramadhan, proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan penyesuaian waktu. Guru diimbau menyisipkan nilai-nilai keagamaan dan karakter dalam setiap mata pelajaran. Kebijakan ini merujuk pada arahan Dinas Pendidikan yang mendorong pendidikan berbasis karakter di seluruh satuan pendidikan.

Menariknya, SD Negeri 3 Baubau dikenal sebagai sekolah dengan keragaman agama. Untuk itu, pihak sekolah tetap memberi ruang bagi siswa non-muslim melalui kegiatan pembinaan sesuai keyakinan masing-masing. Kebijakan ini diambil untuk menjaga harmoni dan toleransi di lingkungan sekolah.

baca juga:

  1. Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Baubau Siap Dimulai, Tender Ditarget April 2026
  2. Bangunan SDN 2 Topa Alami Kerusakan Serius, Pemkot Baubau Susun Kajian Menyeluruh

Secara historis, kegiatan pesantren kilat di sekolah-sekolah Indonesia telah dimulai sejak era 1980-an ketika pemerintah memperkuat kebijakan pendidikan moral Pancasila. Di tingkat global, program pembinaan karakter di bulan suci juga telah lama diterapkan di sejumlah negara mayoritas muslim seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Mesir sebagai upaya membentuk disiplin dan akhlak generasi muda.

Melalui rangkaian kegiatan Ramadhan, pihak sekolah berharap pembentukan karakter siswa dapat berlangsung secara berkelanjutan. “Kami ingin siswa tumbuh sebagai pribadi yang religius, berakhlak, dan peduli sesama. Ramadhan menjadi momen penting untuk menanamkan nilai itu,” tutup Kepsek SD Negeri 3 Baubau tersebut.(*)

Visited 65 times, 65 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *