Satgas Baru ATR/BPN dan Telkom Fokus Selesaikan Sengketa dan Sertipikasi Aset
Jakarta – Upaya penyelamatan aset negara kembali diperkuat melalui pembentukan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia. Langkah ini disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama pada Jumat, 20 Februari 2026, di Gedung Telkom Hub, Jakarta. “Satgas Baru ATR/BPN dan Telkom Fokus Selesaikan Sengketa dan Sertipikasi Aset,”

Pembentukan Satgas disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini. Keduanya menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan aset negara, khususnya yang dikelola oleh perusahaan BUMN di bidang telekomunikasi.
Dalam sejarah pengelolaan aset negara, Indonesia pernah menghadapi berbagai kasus sengketa tanah BUMN sejak era 1980-an. Di sektor global, negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan juga membentuk tim percepatan legalisasi aset untuk mencegah konflik pertanahan akibat perkembangan bisnis yang cepat. Langkah Telkom dan ATR/BPN ini dinilai sejalan dengan praktik internasional tersebut.
SKB ini ditandatangani oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, dari pihak ATR/BPN. Dari pihak Telkom hadir Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana, dan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, Arthur Angelo.
Satgas ini memiliki tugas utama mempercepat proses penyertipikatan tanah milik Telkom, mencakup penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan, serta peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga diberi wewenang mendukung upaya penyelesaian sengketa pertanahan yang hingga kini masih terjadi di beberapa wilayah operasional Telkom.
Menurut Wamen Ossy, pendekatan kerja baru Satgas akan membuat proses penanganan aset lebih terstruktur. “Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan daerahnya. Kalau sekarang lebih sistematis dan terpusat,” ujarnya dalam sambutan.
Pembentukan Satgas yang berlaku hingga 19 Februari 2027 ini diharapkan meningkatkan efektivitas koordinasi serta mempercepat pengamanan aset. Wamen menekankan bahwa seluruh aset Telkom harus tersertipikatkan, terutama yang dapat diselesaikan tanpa proses peradilan.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak aset vital perusahaan telekomunikasi dunia seperti AT&T di Amerika Serikat pernah menghadapi sengketa lahan yang menghambat pembangunan infrastruktur. Indonesia berupaya menghindari situasi serupa melalui kerja cepat dan sistematis seperti yang kini diterapkan Telkom dan ATR/BPN.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah. “Satgas ini memungkinkan kita mengambil langkah berani dan inovatif,” kata Dian. Ia menegaskan bahwa Telkom membutuhkan kepastian hukum atas aset untuk mendukung rencana pengembangan infrastruktur digital nasional.
Telkom yang memiliki aset tanah tersebar di berbagai daerah selama ini kerap menghadapi permasalahan administratif dan sengketa hak atas tanah akibat perubahan tata ruang dan dinamika pembangunan. Dengan adanya Satgas, penyelesaian permasalahan tersebut diharapkan berjalan lebih cepat dan konsisten.
baca juga:
- Surpres Masuk DPR, Pembahasan RUU Kepulauan dan Koperasi Dimulai
- DPR Umumkan Surpres Baru, Surpres RUU Daerah Kepulauan dan Perkoperasian Ditetapkan…
Selain pejabat tinggi ATR/BPN, kegiatan pembentukan Satgas juga diikuti jajaran manajemen Telkom yang menyatakan komitmen untuk memberikan data, dukungan teknis, serta koordinasi menyeluruh selama masa kerja satu tahun. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset pertanahan nasional.(*)
GALERI FOTO
baca berita lainnya:
Sidang Isbat Tetapkan Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari, Berbeda Metode, Muhammadiyah Awali Ramadan 18 Februari 2026
JAKARTA-Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah serangkaian proses sidang isbat yang berlangsung di Jakarta. Kepastian tersebut diumumkan Kementerian Agama melalui konferensi pers yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar. “Sidang Isbat Tetapkan Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari, Berbeda Metode, Muhammadiyah Awali Ramadan 18 Februari 2026,”

Penetapan itu diambil setelah pemerintah menerima laporan dari berbagai titik observasi hilal di Indonesia yang tidak melihat adanya kemunculan bulan sabit pertama. Kondisi astronomis yang tidak memenuhi kriteria visibilitas menjadi faktor utama keputusan tersebut.
Menurut Menteri Agama, peninjauan dilakukan dengan mempertimbangkan metode hisab dan rukyat yang selama ini menjadi acuan pemerintah. “Berdasarkan hisab dan laporan rukyat nasional, hilal tidak terlihat sehingga 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa parameter visibilitas hilal mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Standar itu mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat sebagai batas imkanur rukyat.
Namun, hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia. Tinggi hilal tercatat berada pada rentang minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik, sehingga secara ilmiah hilal mustahil untuk diamati.
Selain itu, sudut elongasi yang diukur pada hari pemantauan juga jauh dari batas minimal. Angkanya berkisar antara 0 derajat 56 menit 32 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. “Secara astronomis, data hari ini belum memungkinkan untuk terjadinya visibilitas hilal,” kata Nasaruddin.
Dalam pemaparan ilmiah sebelum sidang isbat, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, memperkuat temuan tersebut. Ia menyebut bahwa wilayah paling timur, Jayapura, mencatat tinggi hilal minus 2,41 derajat, sementara Mentawai sebagai wilayah paling barat mencatat minus 0,93 derajat.
Menurut Cecep, sudut elongasi yang bervariasi antara 0,94 derajat di Banda Aceh hingga 1,89 derajat di Jayapura menjadi indikasi kuat bahwa hilal tidak berada pada posisi imkanur rukyat. “Data ini jelas menunjukkan hilal mustahil terlihat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Di sisi lain, organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah menetapkan awal puasa lebih awal, yaitu pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini tercantum dalam Surat Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2026 dan berdasarkan perhitungan hisab astronomis global.
Muhammadiyah sebelumnya sempat mencantumkan 19 Februari 2026 sebagai awal Ramadan dalam kalender cetak mereka. Namun, setelah melakukan validasi ulang menggunakan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), organisasi tersebut menetapkan 18 Februari sebagai awal Ramadan.
Perbedaan awal Ramadan antara pemerintah dan Muhammadiyah bukan pertama kalinya terjadi dalam sejarah Indonesia. Pada tahun-tahun sebelumnya, misalnya 2011, 2012, dan 2013, perbedaan serupa juga pernah muncul karena penggunaan metode hisab dan rukyat yang berbeda.
baca juga:
- Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamzah Respon Positif DPRD Busel Dorong Penataan Reformasi Birokrasi Masuk 100 Hari Kerja Bupati
- Presiden Prabowo Umumkan THR PNS Cair 100% Mulai 17 Maret 2025, di Daerah Besarannya Disesuikan…
Secara global, perbedaan penentuan awal Ramadan juga kerap terjadi di beberapa negara Muslim. Arab Saudi menggunakan rukyat global, sementara Turki memakai hisab astronomis murni. Model penentuan yang berbeda ini telah menjadi fenomena internasional selama puluhan tahun.
Meskipun terdapat perbedaan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap saling menghormati. “Perbedaan metode tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Kita memiliki tradisi panjang dalam menyikapi perbedaan penanggalan hijriah,” kata Nasaruddin menutup konferensi pers.(*)












