Sinergi Baubau–KKP, Mangrove Lakologou Diusulkan Masuk Skema Blue Carbon Bernilai Ekonomi
BAUBAU, DT — Upaya percepatan pembangunan pesisir di Kota Baubau semakin diperkuat setelah jajaran Dinas Perikanan melakukan serangkaian konsultasi strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah untuk menjemput program pusat yang dinilai mampu mengangkat kesejahteraan nelayan serta memperbaiki tata kelola wilayah laut. “Sinergi Baubau–KKP, Mangrove Lakologou Diusulkan Masuk Skema Blue Carbon Bernilai Ekonomi,”

Pembahasan mengenai permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) menjadi agenda yang pertama kali dibahas dalam kunjungan itu. Dinas Perikanan bersama unsur DPRD Baubau menemui Direktur Perencanaan Ruang Perairan, Abdi Tunggal Priyanto, S.Si., M.T., M.Sc., Ph.D, guna meminta kejelasan atas permohonan izin PT Salsa Resort.
Menurut penjelasan pihak KKP, lokasi permohonan secara zonasi telah masuk area pariwisata dalam RZWP3K. Namun, kementerian menegaskan bahwa proses izin belum dapat dilanjutkan sebelum seluruh keberatan masyarakat dipertimbangkan. “Kami perlu memastikan aspek sosial dipenuhi dan tidak ada kelompok nelayan yang dirugikan,” ujar Yuli Widiarti mengutip pernyataan pejabat KKP.
Setelah agenda KKPRL, rombongan Baubau melanjutkan konsultasi terkait pengelolaan mangrove kepada Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dr. Ahmad Aris, S.P., M.Si. Dalam pertemuan itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mempercepat sertifikasi lahan mangrove di Lakologou sebagai prasyarat pengelolaan berkelanjutan.
Potensi mangrove sebagai penyerap karbon (blue carbon) turut menjadi fokus pembahasan. Secara global, blue carbon telah menjadi instrumen ekonomi hijau yang berkembang pesat sejak diperkenalkan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP15) tahun 2009. Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan ekosistem mangrove terluas di dunia, sehingga peluang ekonomi karbon di Baubau dinilai selaras dengan agenda nasional. “Nilai manfaatnya bisa mencapai sekitar Rp4 juta per hektare per tahun,” jelas Yuli.
Tidak hanya bernilai ekonomi, kawasan mangrove tersebut berpotensi menjadi lokasi ekowisata. Pemerintah pusat membuka peluang kerja sama publik-swasta untuk membangun jalur tracking mangrove guna meningkatkan pendapatan daerah dan partisipasi masyarakat pesisir.
Pada bagian akhir rangkaian konsultasi, Dinas Perikanan Baubau fokus membahas pengembangan Kampung Nelayan bersama Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (PPN), Mahrus, S.St.Pi., M.Si. Dalam kesempatan ini, Baubau resmi mengusulkan tiga lokasi baru: Kelurahan Bone-Bone, Lowu-Lowu, dan Sulaa.
Usulan itu melengkapi pengajuan sebelumnya di Kelurahan Lakologou yang telah dimasukkan sejak 2025. Kampung Nelayan sendiri merupakan program pemerintah pusat yang telah berjalan sejak 2017 dengan tujuan meningkatkan kualitas permukiman pesisir dan sarana perikanan. Program serupa juga pernah sukses diterapkan di Jepang dan Korea Selatan pada dekade 1990-an untuk mendorong modernisasi desa pesisir.
Direktorat PPN memberikan apresiasi atas pengusulan tersebut, namun mengingatkan bahwa ketahanan infrastruktur menjadi prioritas utama. “Lokasi yang berada di atas perairan harus memakai konstruksi tiang pancang agar aman secara jangka panjang,” kata Yuli menyampaikan rekomendasi dari pihak KKP.
Pemerintah pusat juga memberikan batas waktu hingga 28 Februari 2026 untuk melengkapi data teknis serta desain pembangunan. Tanpa pemenuhan dokumen tersebut, usulan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perikanan Baubau menyiapkan penyusunan dokumen teknis, pemetaan lokasi, dan berkas administrasi lainnya. Pemkot menilai sinergi dengan pemerintah pusat menjadi strategi penting dalam merespons tantangan pesisir yang semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim hingga tekanan ekonomi masyarakat nelayan.
baca juga:
- Dr Mohamad Tasdik Buka Acara Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Purna Paskibraka Kota III, Baubau Mantapkan Wawasan Kebangsaan
- Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Nilai RT/RW Adalah Fondasi Harmoni Masyarakat
Yuli menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan proses secara terbuka. “Kami ingin keputusan yang diambil adil, tidak merugikan pengembang, dan tetap melindungi warga lokal,” ujarnya.
Kunjungan tersebut menandai langkah lanjutan Baubau dalam memperkuat pembangunan pesisir. Dengan adanya peluang blue carbon, pembenahan ruang laut, serta pengembangan Kampung Nelayan, pemerintah daerah berharap ada peningkatan nyata bagi kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memastikan kelestarian ekosistem laut.(*)
baca berita lainnya:
12 Peserta PPPK Baubau Tak Serahkan Berkas, Pemkot Lakukan Evaluasi Lanjutan
BAUBAU, DT – Pemerintah Kota Baubau tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2026, setelah 12 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos tidak menyerahkan berkas administrasi hingga batas waktu yang ditentukan. Kondisi ini mengurangi jumlah peserta yang melanjutkan tahapan administrasi menjadi 1.869 orang dari total 1.881 peserta yang dinyatakan lulus. “12 Peserta PPPK Baubau Tak Serahkan Berkas, Pemkot Lakukan Evaluasi Lanjutan,”

Pelantikan PPPK paruh waktu yang digelar di halaman Kantor Palagimata pada Senin (9/2/2026) menjadi momentum bagi Pemkot Baubau untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan. Namun demikian, ditemukannya peserta yang tidak melengkapi dokumen administrasi membuat pemerintah melakukan penyesuaian data serta langkah antisipasi dalam pengelolaan kebutuhan tenaga di perangkat daerah.
Wali Kota Baubau Yusran Fahim menegaskan bahwa peserta yang tidak menyerahkan berkas bukan dinilai gagal seleksi, melainkan dianggap mengundurkan diri secara otomatis. “Mereka tidak memasukkan berkas, sehingga otomatis tidak melanjutkan proses. Itu bukan bentuk ketidaklulusan, tetapi pengunduran diri,” ujar Yusran dalam keterangannya.
Menurutnya, beberapa peserta juga masih memiliki data yang belum terekam sempurna sehingga pemerintah daerah melakukan pendataan ulang. Pemkot Baubau masih menunggu arahan teknis dari Kementerian PAN-RB terkait kemungkinan penggantian peserta atau pengusulan kembali formasi yang tidak terisi.
Persoalan peserta yang mengundurkan diri bukan hanya terjadi di Baubau. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena serupa juga muncul secara nasional. Pada 2023, misalnya, lebih dari 2.000 peserta PPPK di sejumlah daerah dinyatakan mengundurkan diri karena persoalan administrasi, ketidaksesuaian penempatan, maupun keterbatasan dokumen persyaratan.
Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darusalam menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan pusat karena penyelesaian persoalan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah nasional. “Untuk saat ini tidak ada mekanisme susulan. Semua menunggu kebijakan Kemenpan-RB,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, peserta yang tidak melanjutkan proses PPPK secara otomatis tidak lagi berstatus sebagai tenaga honorer. Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang melalui skema jasa layanan perorangan bagi tenaga yang masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.
Sejumlah sektor krusial seperti pendidikan dan ketertiban umum menjadi prioritas pemerintah mengingat kebutuhan tenaga lapangan yang cukup besar. Kondisi ini sejalan dengan tren internasional dimana beberapa negara, seperti Jepang dan Korea Selatan, memperkuat mekanisme tenaga kontrak untuk mengisi kekurangan tenaga layanan publik dalam jangka pendek.
Darusalam menambahkan bahwa beberapa tenaga pendidik akan tetap dikoordinasikan dengan kementerian terkait agar tidak terjadi kekosongan guru di sekolah-sekolah. “Kita tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, terutama sektor pendidikan,” katanya.
Sementara itu, penetapan honorarium bagi tenaga PPPK paruh waktu tetap disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan. Lulusan sarjana menerima honor sekitar Rp700 ribu, diploma Rp600 ribu, dan lulusan SMA Rp500 ribu. Untuk bidang tertentu seperti Satpol PP dan Damkar, honor tetap mengikuti regulasi sebelumnya.
baca juga:
- Resmi Bertugas, Wali Kota Baubau HYF Minta 738 RT/RW Proaktif Layani Masyarakat
- Dr Moh Tasdik Sebut Pemkot Baubau Bekali Purna Paskibraka Nilai Kebangsaan dan Persatuan
Kebijakan tenaga paruh waktu seperti PPPK di Indonesia merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berjalan sejak 2014, di mana pemerintah mulai mengurangi jumlah honorer dan menggantinya dengan sistem kontrak berbasis kinerja. Pada tingkat global, sistem serupa dikembangkan di beberapa negara OECD untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.
Pemerintah Kota Baubau berharap keberadaan tenaga PPPK yang telah dilantik dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan layanan dasar masyarakat yang terus berkembang. Yusran menekankan bahwa kualitas layanan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Kami berharap kehadiran mereka dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.(*)

