Kabupaten Buton SelatanSULTRA

Sekda La Ode Harwanto Sebut Pemkab Buton Selatan Bahas Reformulasi Pola Kerja Paruh Waktu, WFH Dua Hari Jadi Opsi

BUTON SELATAN, DT — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) tengah merumuskan ulang pola kerja tenaga paruh waktu sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kondisi anggaran yang masih terbatas. Kajian tersebut menjadi perhatian serius Pemda karena menyangkut efektivitas pelayanan publik dan optimalisasi sumber daya manusia. “Sekda La Ode Harwanto Sebut Pemkab Buton Selatan Bahas Reformulasi Pola Kerja Paruh Waktu, WFH Dua Hari Jadi Opsi,”

Sekda La Ode Harwanto Sebut Pemkab Buton Selatan Bahas Reformulasi Pola Kerja Paruh Waktu, WFH Dua Hari Jadi Opsi
Sekda La Ode Harwanto Sebut Pemkab Buton Selatan Bahas Reformulasi Pola Kerja Paruh Waktu, WFH Dua Hari Jadi Opsi

Pembahasan skema baru ini muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang memengaruhi sejumlah kegiatan pemerintah daerah. Pemangkasan pos belanja membuat sebagian program tidak dapat dijalankan sepenuhnya, sehingga pengaturan ulang pola kehadiran tenaga paruh waktu menjadi salah satu opsi penataan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa tenaga paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penataan pola kerja mereka harus mempertimbangkan kebutuhan lapangan. “Tenaga mereka sangat dibutuhkan secara langsung, apalagi pembangunan kita masih harus dipercepat,” ujarnya.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan mekanisme work from home (WFH) secara terbatas, maksimal dua hari dalam sepekan. Namun, Sekda menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan dilakukan tanpa pengawasan yang terukur. Ia mengatakan, “Kalau WFH diterapkan, mereka wajib membuat catatan dan laporan kerja yang jelas.”

Menurut Harwanto, Pemkab Busel masih mengombinasikan sejumlah formula yang memungkinkan efisiensi tanpa menurunkan kualitas layanan. Penentuan jumlah hari kerja tenaga paruh waktu dilakukan dengan menimbang aspek efektivitas, produktivitas, dan kemampuan daerah dalam mendukung operasional pegawai.

Secara regulasi, jam kerja aparatur pada umumnya mengacu pada pola enam hari kerja dalam sepekan berdasarkan aturan nasional. Namun, pemerintah daerah diberi ruang untuk menyesuaikan berdasarkan kondisi objektif wilayah. “Kami masih menyusun pola paling ideal, berapa hari mereka seharusnya masuk kantor dalam satu minggu,” terangnya.

Hingga kini, diskusi internal antara Sekda dan Bupati Buton Selatan, H. Muh. Adios, S.Sos., terus dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil nantinya bersifat proporsional. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan anggaran daerah.

Dari sisi historis, kebijakan fleksibilitas kerja di Indonesia mulai dikenal luas setelah pandemi COVID-19 pada 2020. Pemerintah pusat bahkan menerbitkan berbagai regulasi sementara terkait WFH bagi aparatur. Tren serupa juga terjadi di sejumlah negara, seperti Jepang dan Jerman, yang melakukan adaptasi kerja fleksibel demi efisiensi dan keselamatan kerja.

Meski demikian, sejumlah studi internasional menunjukkan bahwa penerapan WFH tidak selalu cocok untuk daerah yang membutuhkan percepatan pembangunan dasar. Hal itulah yang menjadi pertimbangan Busel, mengingat masih banyak sektor layanan yang membutuhkan tenaga langsung di lapangan.

baca juga:

  1. Kominfo Buton Selatan Percepat Integrasi Satu Data Indonesia, Pemkab Busel Siapkan Instalasi Ulang Sistem
  2. Sinergi Pemda Busel dan Batalion Lamaindo untuk Ketahanan Pangan, Naviruddin: Fish Finder dan

Di Buton Selatan sendiri, kebutuhan tenaga paruh waktu di berbagai sektor pelayanan terbilang tinggi, terutama untuk mendukung administrasi, pelayanan masyarakat, serta kegiatan teknis di kecamatan dan desa. Karena itu, Pemda tetap menekankan bahwa kehadiran fisik tidak boleh lebih sedikit dibandingkan WFH.

Pemerintah daerah berharap, formulasi akhir yang sedang dibahas dapat menghasilkan aturan yang efektif serta memberi kepastian kerja bagi para tenaga paruh waktu. Secara bertahap, kebijakan tersebut akan ditetapkan setelah seluruh aspek teknis dan administratif selesai dirumuskan.(*)

baca berita lainnya:

Pembangunan Kantor Bupati Busel di Laompo Segera Dimulai dengan Skema Multi-Years, Tahun 2026 Dianggarkan Rp 20 Miliar

BUTON SELATAN, DT – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tetap memprioritaskan pembangunan Kantor Bupati sebagai program strategis daerah, meski kebijakan efisiensi anggaran tengah melanda pemerintah pusat maupun daerah. “Pembangunan Kantor Bupati Busel di Laompo Segera Dimulai dengan Skema Multi-Years, Tahun 2026 Dianggarkan Rp 20 Miliar,”Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton Selatan, La Ode Haerudin, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa pembangunan kantor Bupati telah ditetapkan sebagai program besar melalui Peraturan Daerah (Perda) dan dirancang dengan skema multi-years.

Pembangunan Kantor Bupati Busel di Laompo Segera Dimulai dengan Skema Multi-Years, Tahun 2026 Dianggarkan Rp 20 Miliar
Pembangunan Kantor Bupati Busel di Laompo Segera Dimulai dengan Skema Multi-Years, Tahun 2026 Dianggarkan Rp 20 Miliar

“Walaupun saat ini semua daerah terdampak efisiensi anggaran, kami tetap mengancang-ancang program prioritas. Salah satunya pembangunan kantor bupati yang sudah diputuskan melalui Perda,” tutur La Ode Haerudin saat diwawancara pada awak media BaubauPos, Senin (26/1/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, proses pembangunan telah mulai dipersiapkan. Bappeda bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah menjalankan tahapan administrasi dan persiapan lelang.

“Anggaran sudah siap dan dikelola melalui PU. Saat ini ULP sementara membasis proses untuk persiapan tayang,” jelasnya.

La Ode Haerudin menambahkan, Pembangunan kantor Bupati ini akan berlokasi di kawasan perkantoran di Daerah Laompo di jalur 30, sesuai perencanaan awal dan tidak mengalami pergeseran lokasi.

“Kesepakatan pembangunan tersebut telah difinalisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada penghujung tahun 2025,” ungkapnya.

Menurut La Ode Haerudin, kantor bupati akan menjadi ikon baru Buton Selatan, sekaligus simbol persatuan pemerintahan daerah yang selama kurang lebih 12 tahun belum berada dalam satu kawasan terpadu.

“Ini menjadi produk keunggulan daerah. Ikon Buton Selatan ke depan adalah pusat pemerintahan yang terintegrasi,” katanya.

Pembangunan kantor bupati direncanakan berlangsung selama tiga tahun dengan total anggaran diperkirakan lebih dari Rp50 miliar. Pada tahap awal, alokasi anggaran sekitar Rp20 miliar telah dibahas dan disetujui bersama DPRD.

La Ode Haerudin menambahkan, apabila terdapat bangunan yang telah rampung dan layak digunakan sebelum proyek selesai seluruhnya, maka akan langsung dimanfaatkan.

“Kalau sudah ada bangunan yang bisa digunakan, tentu kita pakai. Yang penting akses pendukung seperti listrik dan infrastruktur lainnya kita siapkan,” ujarnya.

Selain kantor bupati, Pemkab Buton Selatan juga mulai menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor kejaksaan serta perkantoran instansi vertikal lainnya agar seluruh layanan pemerintahan dapat terpusat.

Di luar pembangunan fisik, Bappeda juga menjalankan berbagai program pendampingan, termasuk dukungan terhadap penanganan stunting, pengendalian kemiskinan ekstrem, serta program prioritas daerah lainnya.

baca juga:

  1. Bupati Busel H Muh Adios Launcing Gerakan Buselku Bersih, Sekaligus Serahkan Bingkisan Ramadan
  2. Perikanan Jadi Andalan Baru Ketahanan Pangan Buton Selatan, Naviruddin: Akan Rintis Kerjasama Dengan Batalion Lamaindo

Pemkab Buton Selatan juga memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik. Pada Juli–Agustus 2026, mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dijadwalkan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Buton Selatan.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan Buton Selatan ke depan.

“Ini sudah kali ketiga kolaborasi kami dengan akademisi. Harapannya, ilmu dari mahasiswa bisa diadopsi masyarakat khususnya di Desa Gaya Baru,” tutup Kepala Bappeda Busel.(*)

Visited 30 times, 30 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *