Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024, Wawali Wa Ode Hamsinah Bersyukur Terkawal Dengan Baik
BAUBAU, DT-Pemerintah Kota Baubau melalui Kesbangpol menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemilu dan Pilkada serentak di hotel Galaxi Inn Selasa (07/10/2025. Rakor dan evaluasi tersebut dibuka langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Si. “Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024, Wawali Wa Ode Hamsinah Bersyukur Terkawal Dengan Baik,”

Dalam sambutannya Wawali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc mengungkapkan, dengan segala keramaian dan dinamikanya Pemilu dan Pilkada serentak sudah dilewati. Presiden sudah dilantik Kepala-kepala daerah sudah dilantik dan Jjika dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain, sebagai pimpinan daerah sudah merasa kesyukuran yang sangat besar atas pengawalan baik KPU dan Bawaslu serta seluruh pihak terkait yang ada didalamnya baik TNI dan Polri juga instansi lainnya yang menyelesaikan tugas-tugas dalam Pemilu hingga melahirkan pimpinan daerah.
Menurutnya, dalam Pemilu dan Pilkada serentak lalu, sesungguhnya banyak potensi yang bisa saja terjadi, akan tetapi berkat peran aktif seluruh tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, organisasi perempuan serta semuanya termasuk juga peran partai politik dan peserta Pemilu.dapat menjaga Kota Baubau dengan aman dan damai. “Alhamdulillah setelah pemilu selesai semuanya kembali beraktivitas normal kembali aman,nyaman dan sejuk dan mari kita bersama-sama membangun Kota Baubau untuk lebih baik lagi,”ujarnya.

Wa Ode Hamsinah Bolu mengakui, untuk membangun Kota Baubau menjadi lebih baik lagi ke depan, tentunya tidak bisa sendiri-sendiri namun saling membutuhkan untuk bekerja sama. Sebab, sekarang ini urusan Baubau adalah urusan bersama dan tanggung jawab bersama.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemilu sudah dilalui dan Pemerintah Kota Baubau sudah melaksanakan dengan baik peran dan tanggung jawabnya menyelenggarakan sesuai dengan UU No 17 tentang pemilihan umum. Bantuan dan fasilitas yang telah diberikan Pemerintah Kota Baubau yang tentu sebagai konsekuensi atas tanggung jawabnya dari penugasan PPK di sekretariat, Panwaslu di kecamatan dan PPS di kelurahan baik dari KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah telah turut didalamnya.

Selanjutnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu serta kelancaran transportasi logistik baik KPU dan Bawaslu itu juga tanggung jawab Pemerintah Kota Baubau untuk kelancaran pemilu sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemilu sudah berjalan dengan baik. Dan seperti halnya pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Bupati Wakil Bupati maka sebagaimana diamanahkan di UU nomor 10 tahun 2016 di biayai dari APBN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehingga Pemerintah Kota Baubau juga sudah menganggarkan Pemilukada Kota Baubau untuk KPU Kota Baubau, Bawaslu Kota Baubau, Polres Kota Baubau dan untuk Kodim 1413 Buton.(*)
baca juga:
- Rustini Muhaimin Berbagi Bantuan di Baubau, Ini Dia Agendanya Selama Berada di Baubau
- Pj Sekda Baubau Mz Amril Tamim Wakili Wali Kota Akan Dalami Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda …
Baca Berita Lainnya:
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025 Ditandatangani
BAUBAU, DT-DPRD Kota Baubau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Baubau Tahun Anggaran (TA) 2025 Senin (15/09/2025). “Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025 Ditandatangani,”
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, ST, didampingi Wakil Ketua, Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM dan Adriansyah Farmin, ST serta dihadiri Anggota DPRD Kota Baubau, Forkompinda, Pj Sekda Kota Baubau dan kepala OPD.
Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dalam sambutannya menyampaikan, APBD merupakan dokumen anggaran yang bersifat dinamis dan fleksibel, sesuai dengan dinamika pembangunan dan perekonomian daerah guna menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia serta mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam satu tahun anggaran dimungkinkan untuk menyusun APBD lebih dari satu kali atau melakukan perubahan APBD guna menampung dinamika faktor eksternal maupun faktor internal yang menyebabkan terganggunya keseimbangan ekonomi makro yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBD Induk.
Dikatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar 928,95 milyar rupiah terkoreksi berkurang sebesar 37,61 milyar rupiah atau 3,89 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebelum perubahan Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar 966,56 milyar rupiah, total APBD tersebut merupakan penerimaan Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan daerah.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Perubahan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 898,51 milyar rupiah berkurang sebesar 51,05 miliar rupiah atau 5,38 persen dari Pendapatan APBD Sebelum Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar 949,56 miliar rupiah.
Rancangan perubahan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 142 milyar rupiah, Pendapatan Transfer Daerah sebesar 741,99 milyar rupiah dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 14,52 milyar rupiah.
H Yusran Fahim berharap, penjelasan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025 dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Pj Sekda Amril Tamim Wakili Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2025
BAUBAU, DT-DPRD Kota Baubau menggelar rapat paripurna terkait Pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2025 dan Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD berkenaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Baubau, Selasa (16/09/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Baubau I Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM didampingi Wakil Ketua II Adriansyah Farmin, ST serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Baubau. Hadir dalam rapat paripurna itu, Pj Sekda Kota Baubau Drs Meizat Amril Tamim, M.Si dan jajaran pimpinan OPD.
Wali Kota Baubau yang diwakili Pj Sekda Kota Baubau Drs Meizat Amril Tamim, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah mencermati secara seksama dan mendalami semua yang disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD melalui pemandangan umum Fraksi, baik itu berupa pandangan, dukungan dan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Baubau dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta saran-saran, usul dan harapan agar pemerintah daerah bekerja lebih baik.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Baubau menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Baubau atas pandangan terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025, yang telah disampaikan oleh Walikota Baubau tanggal 15 September 2025.
Tentu merupakan masukan yang sangat berharga, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah daerah, kami menyambut baik persetujuan dewan yang terhormat untuk bersama-sama membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam, detail, akurat, dan cermat sehingga kewajiban dan amanah mulia yang diberikan oleh rakyat dan masyarakat Kota Baubau kepada kita semua untuk bekerja sebaik mungkin dapat diselesaikan secara tepat waktu,”ujarnya.
baca juga:
- Program Presiden Prabowo MBG dan CKG Telah Berjalan di Baubau, CPO Isra Ramli Tinjau Langsung Dapur Makan Bergizi Gratis dan Cek Kesehatan Gratis: di Kota Baubau Sudah Berjalan dan Bisa Jadi Contoh Untuk Daerah Lain
- Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin
Ditambahkan, APBD merupakan penjabaran rencana kerja untuk program dan kegiatan anggaran di dalam upaya mencapai sasaran pembangunan dalam satu tahun. APBD mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro di dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Sehingga, APBD harus dikelola dengan baik karena merupakan instrumen utama untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.(*)



