Nikita Mirzani dan Asisten Tersenyum Saat Diserahkan ke Kejaksaan, Siap Bertemu Dipersidangan
DURASITIMES.COM-Artis Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra alias IM, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025). “Nikita Mirzani dan Asisten Tersenyum Saat Diserahkan ke Kejaksaan, Siap Bertemu Dipersidangan,”
Nikita dan asistennya tersebut terseret kasus dugaan pemerasan serta pengancaman. Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ini direncanakan berlangsung pukul 10.00 WIB.

“Tersangka NM dan IM direncanakan berangkat dari Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis.
Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti turut diserahkan ke kejaksaan, antara lain satu unit mobil, beberapa unit ponsel, dan dokumen terkait kasus.
Ade Ary juga mengungkapkan alasan penyitaan mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih.
“Mobil Xpander putih digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari pelapor dan menyerahkannya kepada NM,” jelasnya.
Namun, berdasarkan pantauan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pukul 11.21 WIB, Mail tampak keluar terlebih dahulu.
Ia tampak mengenakan kaos hitam bergambar dirinya bersama Nikita dalam sebuah pesawat.
Saat ditanya wartawan soal kondisinya, Mail hanya menjawab singkat.
“Sehat,” katanya singkat, sebelum menghindari pertanyaan lanjutan seputar kasus yang menimpanya.
“Enggak ada pesan-pesan, sampai ketemu di pengadilan saja,” ujarnya.Tak lama berselang, giliran Nikita Mirzani yang keluar dari rutan.
Ia mengenakan kemeja cokelat dan tampak tersenyum saat menuju kendaraan. Tidak tampak borgol di tangan sang artis.
Nikita pun enggan banyak bicara kepada awak media. “Nanti saja,” ucapnya singkat.
Ditanya mengenai pesannya kepada korban, Nikita tidak banyak berkomentar. Dia menyampaikan bahwa akan bertemu di persidangan.
“Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan,” kata Nikita sambil tersenyum.
Saat ditanya kondisi, Nikita mengaku sehat.
“Alhamdulillah (kemarin sempat sakit, sakit apa?) Oh cekat (rasa nyeri seperti ditusuk-tusuk) doang itu,” kata dia.
Namun, ia sempat mengungkapkan kerinduannya terhadap sang anak. “Yang dikangenin pasti anak, lah,” kata Nikita sebelum masuk ke dalam mobil.
Nonton Versi Youtubenya:
Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah 3 Bulan Mendekam di Penjara
Sudah tiga bulan Nikita Mirzani mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirznai sampai masuk penjara usai dilaporkan pengusaha kecantikan, Reza Gladys yang klaim diperas wanita yang akrab disapa Niki mencapai Rp 5 miliar.
Fahmi Bachmid kuasa hukum Niki menyampaikan bahwa kondisi kliennya di penjara tidak ada yang harus dikhawatirkan.
“Kondisi Niki sehat walafiat,” kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, belum lama ini.
Fahmi pun sudah menjelaskan terkait penambahan penahanan kepada Niki, karena kliennya terancam hukuman penjara di atas sembilan tahun.
“Ya niki Kalau lanjut ke persidangan gulirkan aja,” ucapnya.
Fahmi menduga ada ketidak siapan dari pelapor, yakni Reza Gladys untuk memenjarakan Niki. Sehingga berkas perkara belum ada kemajuan di penyidik.
“Kalau gak siap ya lepaskan. Jangan main main sama proses hukum. Kalau memang buktinya itu adalah bentuk rekaman, harus dipastikan dulu itu legal atau tidak,” jelasnya.
Fahmi pun sudah memegang rekaman yang dijadikan Reza Gladys sebagai bukti, untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
“Bukti itu sedang dalam uji klinis. Karena patut diduga rekaman itu ilegal. Kalau ilegal ini harus diperkarakan,” ujar Fahmi Bachmid.
baca juga:
- Pemutaran Gala Primer Film Komang di Cinemax 2 dan 3 di Baubau, Tiket Habis Terjual, Raim La Ode dan Para Pemain Serta Sutradara Bertemu Langsung Penonton
- Reaksi Nikita Mirzani Ketika Vadel Badjideh Tak Penuhi Panggilan Polres Metro Jaksel, Pengacaranya Bilang Dia Sakit
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.(*)
Baca Berita lainnya:
Nikita Mirzani Mengeluh Nyeri Usai Berkas Kasus Pemerasannya Dinyatakan Lengkap (P21)
DURASITIMES.COM-Berkas kasus artis Nikita Mirzani dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Adapun berkas tersebut dinyatakan lengkap pada 28 Mei 2025 dan siap untuk disidangkan. “Nikita Mirzani Mengeluh Nyeri Usai Berkas Kasus Pemerasannya Dinyatakan Lengkap (P21),”
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

“Dapat kami pastikan setelah kita lakukan konfirmasi ke tim penuntut umum bahwa sejak tanggal 28 Mei, hari Rabu, itu sudah dinyatakan berkas P21,” kata Syahron di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
“Artinya, ada pernyataan dari JPU kepada penyidik bahwa berkas lengkap secara formil maupun materiil sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis,” tambah Syahron.
Dengan dinyatakan lengkap, artinya kasus tersebut tidak lama lagi akan naik babak ke tahap peradilan. Namun, polisi lebih dulu harus menlimpahkan barang bukti beserta kedua tersangka ke Kejaksaan.
Pelimpahan barbuk dan tersangka ini disebut dengan istilah tahap dua. Hingga kini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu tahap dua tersebut dari Polda Metro Jaya.
alasannya Nikita Mirzani jatuh sakit usai berkas perkara dugaan pemerasan telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut ungkap oleh Kasie Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.
Syahron Hasibuan menjelaskan kondisi Nikita Mirzani saat ini tengah dirawat di Rumat Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Oleh karena itu, kata Syahron, proses pelimpahan tersangka ke pengadilan terpaksa ditunda.
“Untuk (pelimpahan) tahap dua ini masih menunggu kabar dari JPU-nya, karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum menyebutkan bahwa informasinya Nikita itu sedang dalam proses dirawat di rumah sakit,” ungkap Syahron.
Syahron pun belum dapat memastikan kapan pelimpahan tahap dua untuk Nikita Mirzani dan asistennya, IM, akan dijalankan.
“Jadi penuntut umum belum bisa memastikan kapan, karena penuntut umum juga harus memastikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan dalam kondisi sehat. Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik tersangka sedang dibantarkan di rumah sakit” ucap Syahron.
“Sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” tambah Syahron.
Nonton Versi Youtubnya:
Lebih lanjut, Syahron Hasibuan menjelaskan bahwa proses penahanan Nikita Mirzani dan sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail kembali diperpanjang sela 30 hari. Itu artinya, penahanan akan sampai pada tanggal 2 Juli 2025.
“Ada penahanannya kan, ini kan perpanjangan lagi 2 Juni sampai 2 Juli, informasi terakhir. Jadi dari perpanjangan ke-2 atau ke-3 saya nggak bisa pastikan. Tapi itu dipastikan perpanjangan penahanan,” tutur Syahron.
Nikita Mirzani dan IM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.
Nikita dan IM telah ditahan sejak 4 Maret 2025. Sebelum perpanjangan penahanan, mereka telah menjalani masa penahanan selama 60 hari.
Nikita Mirzani dan asistennya diketahui tengah terjerat kasus pengancaman dan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys.
Awal mula perkara ini diawali dari Nikita yang memberikan ulasan negatif terhadap produk Reza melalui live media sosial TikTok. Reza sendiri kemudian berupaya untuk menemui Nikita dengan menghubungi Mail.
Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.
BACA JUGA:
- Pemutaran Gala Primer Film Komang di Cinemax 2 dan 3 di Baubau, Tiket Habis Terjual, Raim La Ode dan Para Pemain Serta Sutradara Bertemu Langsung Penonton
- Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Tak Banding, Ada perjanjian Soal Anak, Sama-sama Legah
Singkat cerita, Reza melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya. Kasus ini pun bergulir hingga polisi menjadikan keduanya sebagait tersangka hingga melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025. (*)


