ARTIS

Nikita Mirzani Mengeluh Nyeri Usai Berkas Kasus Pemerasannya Dinyatakan Lengkap (P21)

DURASITIMES.COM-Berkas kasus artis Nikita Mirzani dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Adapun berkas tersebut dinyatakan lengkap pada 28 Mei 2025 dan siap untuk disidangkan. “Nikita Mirzani Mengeluh Nyeri Usai Berkas Kasus Pemerasannya Dinyatakan Lengkap (P21),”

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

Nikita Mirzani Mengeluh Nyeri Usai Berkas Kasus Pemerasannya Dinyatakan Lengkap (P21)
Nikita Mirzani Mengeluh Nyeri Usai Berkas Kasus Pemerasannya Dinyatakan Lengkap (P21)

“Dapat kami pastikan setelah kita lakukan konfirmasi ke tim penuntut umum bahwa sejak tanggal 28 Mei, hari Rabu, itu sudah dinyatakan berkas P21,” kata Syahron di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

“Artinya, ada pernyataan dari JPU kepada penyidik bahwa berkas lengkap secara formil maupun materiil sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis,” tambah Syahron.

Dengan dinyatakan lengkap, artinya kasus tersebut tidak lama lagi akan naik babak ke tahap peradilan. Namun, polisi lebih dulu harus menlimpahkan barang bukti beserta kedua tersangka ke Kejaksaan.

Pelimpahan barbuk dan tersangka ini disebut dengan istilah tahap dua. Hingga kini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu tahap dua tersebut dari Polda Metro Jaya.

alasannya Nikita Mirzani jatuh sakit usai berkas perkara dugaan pemerasan telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut ungkap oleh Kasie Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

Syahron Hasibuan menjelaskan kondisi Nikita Mirzani saat ini tengah dirawat di Rumat Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Oleh karena itu, kata Syahron, proses pelimpahan tersangka ke pengadilan terpaksa ditunda.

“Untuk (pelimpahan) tahap dua ini masih menunggu kabar dari JPU-nya, karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum menyebutkan bahwa informasinya Nikita itu sedang dalam proses dirawat di rumah sakit,” ungkap Syahron.

Syahron pun belum dapat memastikan kapan pelimpahan tahap dua untuk Nikita Mirzani dan asistennya, IM, akan dijalankan.

“Jadi penuntut umum belum bisa memastikan kapan, karena penuntut umum juga harus memastikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan dalam kondisi sehat. Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik tersangka sedang dibantarkan di rumah sakit” ucap Syahron.

“Sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” tambah Syahron.

Nonton Versi Youtubnya:

Lebih lanjut, Syahron Hasibuan menjelaskan bahwa proses penahanan Nikita Mirzani dan sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail kembali diperpanjang sela 30 hari. Itu artinya, penahanan akan sampai pada tanggal 2 Juli 2025.

“Ada penahanannya kan, ini kan perpanjangan lagi 2 Juni sampai 2 Juli, informasi terakhir. Jadi dari perpanjangan ke-2 atau ke-3 saya nggak bisa pastikan. Tapi itu dipastikan perpanjangan penahanan,” tutur Syahron.

Nikita Mirzani dan IM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.

Nikita dan IM telah ditahan sejak 4 Maret 2025. Sebelum perpanjangan penahanan, mereka telah menjalani masa penahanan selama 60 hari.

Nikita Mirzani dan asistennya diketahui tengah terjerat kasus pengancaman dan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys.

Awal mula perkara ini diawali dari Nikita yang memberikan ulasan negatif terhadap produk Reza melalui live media sosial TikTok. Reza sendiri kemudian berupaya untuk menemui Nikita dengan menghubungi Mail.

Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.

BACA JUGA:

  1. Pemutaran Gala Primer Film Komang di Cinemax 2 dan 3 di Baubau, Tiket Habis Terjual, Raim La Ode dan Para Pemain Serta Sutradara Bertemu Langsung Penonton
  2. Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Tak Banding, Ada perjanjian Soal Anak, Sama-sama Legah

Singkat cerita, Reza melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya. Kasus ini pun bergulir hingga polisi menjadikan keduanya sebagait tersangka hingga melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025. (*)

Baca berita lainnya:

Ahmad Dhani Bantah Tuduhan Plagiat Lagu Luar Negeri, Bukan Menjiplak, Saya Beli

DURASITIMES.COM-usisi dan produser Ahmad Dhani angkat bicara soal sejumlah lagu ciptaannya yang disebut-sebut mirip bahkan identik dengan lagu-lagu Barat. Diketahui, beberapa lagu yang dipopulerkan Ahmad Dhani ramai disebut menjiplak lagu luar negeri karena banyaknya kemiripan. “Ahmad Dhani Bantah Tuduhan Plagiat Lagu Luar Negeri, Bukan Menjiplak, Saya Beli.”

Sebelum ramai disebut menjiplak atau plagiat lagu milik orang lain, Ahmad Dhani ternyata sudah menjelaskan tudingan tersebut.

Ahmad Dhani menegaskan, kemiripan tersebut bukan karena penjiplakan, melainkan karena ia secara legal membeli hak adaptasi lagu-lagu tersebut.
“Bukan mirip ya, itu 100 persen sama. Ya lagu Barat itu dong yang keluar duluan,” ujar Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara di TVOne beberapa tahun lalu, dikutip Rabu (14/5/2025).

Ahmad Dhani Bantah Tuduhan Plagiat Lagu Luar Negeri, Bukan Menjiplak, Saya Beli
Ahmad Dhani Bantah Tuduhan Plagiat Lagu Luar Negeri, Bukan Menjiplak, Saya Beli

Menurut pentolan Dewa 19 itu, lagu-lagu yang identik tersebut memang telah dibelinya secara resmi untuk dialihbahasakan dan digubah liriknya ke dalam bahasa Indonesia.

“Saya memang beli rights-nya, jadi saya beli haknya untuk ganti liriknya. Itu hal pertama yang saya lakukan,” kata Ahmad Dhani. Ahmad Dhani menyebut contoh lagu “Cinta Mati 2” yang dinyanyikan Mulan Jameela, yang merupakan adaptasi dari lagu milik Sergio Mendes.

Ahmad Dhani juga menyebut lagu lain yang dibelinya dari musisi bernama Steven Simons. Menurut Ahmad Dhani, apa yang ia lakukan adalah lumrah, selain dirinya Ahmad Dhani menyebut ada juga band Indonesia yang melakukan hal serupa. Kata Ahmad Dhani, band tersebut adalah The Overtunes lewat lagu “Sayap Pelindungmu” yang mengalihbahasakan lagu milik Backstreet Boys berjudul “Center of Gravity”.

“Sekarang hal seperti itu sudah jadi tren. Banyak perusahaan rekaman yang melakukan hal serupa. Misalnya The Overtunes, lagunya dari Backstreet Boys yang dialihbahasakan,” ujar Dhani. Ahmad Dhani menegaskan bahwa langkahnya ini adalah bentuk profesionalisme dalam industri musik, dengan menghormati hak cipta dan membeli lisensi secara resmi.

Nonton versi Youtubenya dengan Judul yang sama:

Ahmad Dhani Bantah Tuduhan Plagiat Lagu Luar Negeri, Bukan Menjiplak, Saya Beli

 

Ahmad Dhani melihat, ramainya anggapan plagiat karena banyak yang belum tahu tentang mekanisme seperti membeli lisensi lagu atau mekanisme lainnya seperti advance royalty.

Sebagai informasi, “Rights” dalam lagu, dalam konteks hak cipta, mengacu pada hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta lagu atau pemegang hak cipta atas penggunaan karya mereka.

Hak ini mencakup berbagai aspek, termasuk hak untuk mengumumkan, menggunakan secara publik, dan mengizinkan penggunaan karya mereka oleh orang lain. Rights dalam konteks hak cipta terdapat beberapa elaborasinya, seperti Hak Cipta Lagu, Performing Rights, Mechanical Rights, dan Royalti.

Setidaknya ada tiga lagu Ahmad Dhani yang punya banyak kemiripan, seperti lagu “Jika Surga Dan Neraka Tak Pernah Ada” (2004) yang dinyanyikan Chrisye featuring Ahmad Dhani dengan lagu Stephen Simmonds, musisi Swedia yang berjudul “Tears Never Dry” (1997). Lalu lagu “Cinta Mati 2” – Mulan Jameela (2009) yang mirip dengan “Real Life” milik Sergio Mendes (1984), musisi terkenal asal Brasil.

Kemudian ada lagu “Cinta Mati 3” – Mulan Jameela (2010) yang mirip dengan “Do You Believe in Love” milik Michael English (1991).

Sebelumnya Pernyataan Bimo eks drummer Netral tentang tak ada musik asli yang dibuat musisi Indonesia mendadak viral menjadi sorotan karena potongan video yang beredar.

Bimo yang juga pernah bergabung dengan Ahmad Band hingga Romeo ini mengatakan bahwa musisi Indonesia belum bisa disebut legendaris. “Enggak ada yang legend,” kata Bimo dikutip dari YouTube Nanda Persada, Rabu (14/5/2025).

“Musisi Indonesia itu enggak ada yang legend, nyontek semua konsepnya,” sambungnya. Baca juga: Digelar September, Summer Lime Fest 2023 Hadirkan NTRL hingga Seringai Pernyataan Bimo tersebut dipotong dan kemudian dikaitkan dengan lagu ciptaan Ahmad Dhani yang dinyanyikan bersama mendiang Chrisye “Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada”.

Lagu tersebut dianggap plagiat dari lagu berjudul “Tears Never Dry” dari Stephen Simmonds. Dhani sendiri sempat menanggapi kehebohan ini dan menjelaskan bahwa dirinya bukan melakukan plagiat karena sudah membeli hak ciptanya. Sehingga Dhani bisa melakukan gubahan secara resmi terhadap lirik lagu tersebut.

Sementara itu, Bimo yang dikenal memiliki hubungan baik dengan Ahmad Dhani sebenarnya dalam potongan video itu menjelaskan alasannya mengutarakan hal tersebut.

baca juga:

  1. Pemutaran Gala Primer Film Komang di Cinemax 2 dan 3 di Baubau, Tiket Habis Terjual, Raim La Ode dan Para Pemain Serta Sutradara Bertemu Langsung Penonton
  2. Penyesalan Vicky Prasetyo Setelah Berbohong Pada Raffi Ahmad Dengan Mengucapkan Pernah Nikah 24 kali

 

Bimo mengatakan, walaupun banyak lagu hits berhasil diciptakan, tapi Bimo memandang sampai saat ini belum ada yang bisa membuat revolusi di industri musik. “Kalau lagunya hits, iya. Cuma kalau originalitasnya enggak ada,” tutur Bimo.

“Nyiptain suatu genre baru yang ibaratnya bisa membuat revolusi musik dunia, enggak ada setahu gue,” lanjutnya. Bimo membandingkan dengan musisi luar negeri yang berhasil menciptakan genre musik baru.

“Kalau di Barat ada Beatles nyiptain genre, Nirvana nyiptain genre, Bob Dylan nyiptain genre,” kata Bimo. “Indonesia enggak ada,” jelasnya. Dalam video yang sama, Bimo juga sebenarnya memuji sosok Dhani yang dinilainya sebagai musisi jenius yang berbakat. (*)

 

Visited 19 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *