Kabupaten Buton SelatanSULTRA

Nasib 94 ASN yang Diblokir BKN RI Jadi Tanggung Jawab Bupati Busel, H Muh Adios: Yang Main Duit Akan Saya Sikat Habis

BUSEL,DT-Pasca BKN RI memblokir 94 ASN Buton Selatan yang posisinya belum dikembalikan sebagai akibat dari mereka yang mengalami gelombang Mutasi di masa akhir jabatan Pj Bupati Ridwan Badallah, Bupati Buton Selatan H Muh Adios memberikan respon tegas ketika ditanya mengenai solusi terbaik mengenai status ASN yang data kepegawaiannya sementara dibekukan BKN. “Nasib 94 ASN yang Diblokir BKN RI Jadi Tanggung Jawab Bupati Busel, H Muh Adios: Yang Main Duit Akan Saya Sikat Habis,”

Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Nasib 94 ASN yang Diblokir BKN RI Jadi Tanggung Jawab Bupati Busel, H Muh Adios: Yang Main Duit Akan Saya Sikat Habis
Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Nasib 94 ASN yang Diblokir BKN RI Jadi Tanggung Jawab Bupati Busel, H Muh Adios: Yang Main Duit Akan Saya Sikat Habis

H Muh Adios mengatakan itu akan menjadi tanggungjawabnya. “Itu tanggung awab saya, itu adalah beban. Bagaimana cara mengatasinya? itu sebenarnya masalah mereka. Mereka tau mereka pernah menjabat Pj Bupati, Pj Sekda dan lain sebagainya, tapi ternyata mereka berbuat diluar dari dari pada itu,” kata H Muh Adios, Selasa (25/03/2025), usai melaunching “Buselku Bersih”.

Dia pun mengatakan akan berhati-mati dalam menghadapi masalah seperti itu. Bupati Busel sadar bahwa jangan sampai sebagai pimpinan diukur bahwa ada permainan.

“Permainan apa? mau bermain-main dengan duit dengan saya. Jangan coba-coba bermain dengan duit. Kalau saya tau ada yang bermain dengan duit akan saya sikat habis,” tuturnya.

Pj Sekda Busel La Ode Darussalam, Nasib 94 ASN yang Diblokir BKN RI Jadi Tanggung Jawab Bupati Busel, H Muh Adios: Yang Main Duit Akan Saya Sikat Habis
Pj Sekda Busel La Ode Darussalam, Nasib 94 ASN yang Diblokir BKN RI Jadi Tanggung Jawab Bupati Busel, H Muh Adios: Yang Main Duit Akan Saya Sikat Habis

Meskipun Bupati Buton Selatan Muh Adios sudah tahu bahwa situasi di Busel ini hancur-hancuran, tapi semangatnya untuk memperbaiki Busel lebih maju dimasa mendatang tetap menjadi optimismenya.

“Ini ya…kita harus betul-betul profesional bekerja. Kami ini hancur-hancuran, tapi sudahlah, perbaiki jangan adalagi yang seperti itu. Yang penting Buton selatan kedepan kita kompak. Mari kita majukan Buton selatan yang lebih baik ke depan,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Busel La Ode Darussalam diacara yang sama mengatakan bahwa pasca merayakan Idul Fitri Bupati Busel H Muh Adios akan melakukan koordinasi dengan BKN di Jakarta.

baca juga:

“Pak Bupati sudah bicara dengan kepala BKN. Insy Allah nasib 94 orang yang diblokit BKN itu saat ini masih bisa beraktifitas dan melaksanakan tugas pokoknya seperti biasa sambil menunggu hasil Pak Bupati Berkoordinas dengan BKN RI,” tutupnya. (*)

Baca Berita Lainnya:

Pasca BKN Keluarkan Surat Pemblokiran 94 ASN, Pj Sekda Busel La Ode Darussalam Minta ASN Tetap Tenang dan Jalankan Tugas Pokok

BUSEL, BP-Sehubungan dengan Surat BKN nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 mengenai pemblokiran data pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di Kabupaten Buton Selatan yang telah beredar luas di media cetak, online, dan media sosial, Pj Sekda Busel La Ode Darussalam memberikan respon. “Pasca BKN Keluarkan Surat Pemblokiran 94 ASN, Pj Sekda Busel La Ode Darussalam Minta ASN Tetap Tenang dan Jalankan Tugas Pokok,”

Pasca BKN Keluarkan Surat Pemblokiran 94 ASN, Pj Sekda Busel La Ode Darussalam Minta ASN Tetap Tenang dan Jalankan Tugas Pokok
Pasca BKN Keluarkan Surat Pemblokiran 94 ASN, Pj Sekda Busel La Ode Darussalam Minta ASN Tetap Tenang dan Jalankan Tugas Pokok

Dalam rilisnya, La Ode Darussalam memberikan penjelasan bahwa dengan menyampaikan hal-hal berikut yaitu :

Pertama, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan Kepegawaian Negara RI (BKN RI) terkait tindak lanjut dan rencana aksi penataan aparatur di Buton Selatan.

Kedua, Pihak Pemda Buton Selatan mengimbau kepada seluruh ASN di Buton Selatan untuk tidak memberikan interpretasi berlebihan yang dapat menimbulkan kepanikan dan kegaduhan.

baca juga:

Ketiga, berdasarkan koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Kepegawaian Negara, surat BKN tersebut merupakan penyampaian administratif dan ASN di Buton Selatan tetap dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi kepegawaian seperti biasa.

Penjelasan ini Pj Sekda Buton Selatan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dan tetap menjalan tugas sebagaimana biasa. (*)

baca berita lainnya:

Akhirnya BKN RI Blokir Data Kepegawaian 94 ASN Buton Selatan Yang Dimutasi Mantan Pj Bupati Busel Ridwan Badallah, Ini Dia Daftar Nama-namanya

BUSEL, DT- Akhirnya Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) menepati ancamannya akan memblokir pegawai di Busel yang mengalami mutasi di Era Pj Bupati Busel Ridwan Badallah bila tidak segera dikembalikan ke posisinya semua. “Akhirnya BKN RI Blokir Data Kepegawaian 94 ASN Buton Selatan Yang Dimutasi Mantan Pj Bupati Busel Ridwan Badallah, Ini Dia Daftar Nama-namanya,”

Akhirnya BKN RI Blokir Data Kepegawaian 94 ASN Buton Selatan Yang Dimutasi Mantan Pj Bupati Busel Ridwan Badallah, Ini Dia Daftar Nama-namanya
Akhirnya BKN RI Blokir Data Kepegawaian 94 ASN Buton Selatan Yang Dimutasi Mantan Pj Bupati Busel Ridwan Badallah, Ini Dia Daftar Nama-namanya

Pemblokiran itu tertuang dalam surat BKN Nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 perihal pemberitahuan pemblokiran data Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Perngawas di Kabupaten Buton Selatan tanggal 17 Maret 2025.

Imbasnya ada 94 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) yang data kepegawainnya terblokir.

Berikut Isi surat dari BKN:

Berkenaan dengan Surat kami sebelumnya Nomor: 2782/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 07 Maret 2025 perihal Penyampaian Hasil Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Kabupaten Buton Selatan, yang telah dijawab
melalui Surat Bupati Buton Selatan Nomor: 800.1.3.3/52/2025 tanggal 12 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Surat Kepala BKN RI Nomor 2782/R-AK.02.02/SD/K/2025, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang ditetapkan melalui 4 (empat) Surat Keputusan Penjabat Bupati Buton Selatan tanggal 17 Februari 2025 dilakukan tanpa melalui Pertimbangan Teknis BKN;

2. Hingga batas waktu yang ditentukan pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2782/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 07 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan belum melakukan pembatalan/pencabutan Surat Keputusan dan mengembalikan PNS ke dalam jabatan semula;

3. Untuk menjamin pelaksanaan Manajemen ASN harus sesuai dengan NSPK Manajemen ASN, maka berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara
akan melakukan tindakan administratif berupa pemblokiran data kepegawaian dan penghentian layanan kepegawaian. Adapun data PNS dimaksud sebagaimana terlampir;

4. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemblokiran Data Kepegawaian dan/atau Layanan Kepegawaian pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Pembukaan Pemblokiran Data Kepegawaian dan/atau Layanan Kepegawaian dapat dilakukan apabila PPK telah mematuhi NSPK Manajemen ASN.

baca juga:

“Demikian disampaikan, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundangan,” bunyi surat yang ditandatangani Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.

DAFTAR NAMA-NAMA ASN BUTON SELATAN YANG DIBLOKIR DATA KEPEGAWAIANNYA OLEH BKN RI

01 6 rotated02 7 rotated04 705 706 807 708 809 310 311 312 2

SUMBER: BKN RI

Visited 174 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *