Kabupaten Buton SelatanSULTRA

Ridwan Badallah Siap Wujudkan Makan Siang Gratis Untuk Anak Sekolah, Lansia dan Ibu Hamil di Busel Tiap Jumat

BUSEL, DT-Komitmen mewujudkan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto itu segera direalisasikan Pj Bupati Buton Selatan Ridwan Badallah. Pihaknya menggelar rapat koordinasi persiapan uji coba program makan siang gratis, Rabu (8/1/2025). “Ridwan Badallah Siap Wujudkan Makan Siang Gratis Untuk Anak Sekolah, Lansia dan Ibu Hamil di Busel Tiap Jumat.”

Ridwan Badallah Siap Wujudkan Makan Siang Gratis Untuk Anak Sekolah, Lansia dan Ibu Hamil di Busel Tiap Jumat
Ridwan Badallah Siap Wujudkan Makan Siang Gratis Untuk Anak Sekolah, Lansia dan Ibu Hamil di Busel Tiap Jumat

Rencananya di Kabupaten Busel akan dilaksanakan makan siang bergizi kepada anak sekolah, ibu hamil dan lansia tiap hari Jumat. Sumber anggaranya dari APBD Busel. Rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah pejabat forkopimda.

Pj Bupati Busel Ridwan Badallah menyampaikan, rapat koordinasi ini dikandung maksud agar menyamakan persepsi terkait rencana pelaksanaan kegiatan itu. Ia mengaku juga melibatkan seluruh kepala dinas di lingkup pemerintah daerah.

Ditegaskan, para kepala dinas dalam rapat ini diharapkam wajib hadir. Karena program ini merupakan bagian pelaksanaanya. Ia berjanji jika ada yang tak mendukung dan merealisasikan program ini maka kadis tersebut wajib dievaluasi kinerjanya.

Ridwan Badallah Siap Wujudkan Makan Siang Gratis Untuk Anak Sekolah, Lansia dan Ibu Hamil di Busel Tiap Jumat
Ridwan Badallah Siap Wujudkan Makan Siang Gratis Untuk Anak Sekolah, Lansia dan Ibu Hamil di Busel Tiap Jumat

“Kalau ada kadis yang tidak hadir dan tidak merealisasikan program ini maka kita akan evaluasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaaanya nanti akan melibatkan pelaku usaha kecil lokal. Merekalah yang diberdayakan dan bekerja sama dengan Pemkab untuk menyiapkan bahan pokok hingga menjadi makanan bergizi sehat siap konsumsi.

Program Makan Siang Gratis di Sekolah menjadi salah satu fokus utama calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

baca juga:

Pada setiap kesempatan bertemu rakyat, keduanya kerap menyampaikan, program dijalankan demi meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan menggerakkan ekonomi nasional. Harapannya, pengaruh baik didapatkan mampu mendongkrak kualitas SDM di Indonesia menuju generasi emas 2045.(*)

Baca Berita Lainnya:

16 Balita Ikut Proyek Percontohan Wisuda Balita Posyandu Desa Bangun di Buton Selatan

BUSEL, BP-Kader Posyandu Desa Bangun, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan menggelar wisuda balita angkatan ke lima. Ini akan menjadi pilot projek bagi desa se Buton Selatan. Karena inovasi ini bisa menjadi pemicu dalam upaya penekanan angka stunting di Busel. “16 Balita Ikut Proyek Percontohan Wisuda Balita Posyandu Desa Bangun di Buton Selatan,”

16 Balita Ikut Proyek Percontohan Wisuda Balita Posyandu Desa Bangun di Buton Selatan
16 Balita Ikut Proyek Percontohan Wisuda Balita Posyandu Desa Bangun di Buton Selatan

Pilot project atau proyek percontohan adalah langkah awal untuk menguji kelayakan, efektivitas, dan efisiensi suatu proyek sebelum diterapkan secara luas.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemdes /Kelurahan DPMDes Busel Basri dalam pernyataanya saat menghadiri wisuda Balita Posyandu Palibose dan Lapataha, Desa Bangun, Kecamatan Sampolawa.

Sebanyak 16 orang anak mengikuti prosesi wisuda balita ini. Posyandu Balita ini sebagai wujud nyata peserta posyandu selesai mengikuti rangkaian kegiatan timbang, ukur, konsultasi dan konseling kesehatan Balita.

“Posyandu seolah-olah hanya timbang, ukur konseling dan konsultasi kesehatan. Seharusnya lebih dari itu. Jadi idealnya bukan hanya tanggung jawab Puskesmas tapi semua instansi OPD,” ujarnya.

16 Balita Ikut Proyek Percontohan Wisuda Balita Posyandu Desa Bangun di Buton Selatan
16 Balita Ikut Proyek Percontohan Wisuda Balita Posyandu Desa Bangun di Buton Selatan

Ia menegaskan, Posyandu itu bukan hanya tugas kesehatan atau kader posyandu saja. Tapi menjadi tanggung jawab dan penguatan semua stakeholder.

baca juga:

Ia juga mengapresiasi wisuda Balita yang sudah diselenggarakan di Desa bangun. Ini kta dia akan jadi pilot project untuk semua desa di Busel untuk wisuda balita dan pengembangan posyandu di Busel.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan inovasi melaksanakan prosesi, kita berharap posyandu bukan lagi menjadi hanya sekedar kegiatan rutin. Tapi menjadi wadah lbaga yang berfungi menjadi pola asuh pola asih untuk generasi emas Busel ke depan bahkan lebih dari itu,” ujarnya.(*)

Baca Berita Lainnya:

1043 Peserta Ikut Tes SKD CPNS 2024 Kota Baubau Sulawesi Tenggara Mulai 19 Oktober Berakhir 14 November 2024, Berikut Syaratnya

BAUBAU, DT-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dimulai 2 hari lagi. “1043 Peserta Ikut Tes SKD CPNS 2024 Kota Baubau Sulawesi Tenggara Mulai 19 Oktober Berakhir 14 November 2024, Berikut Syaratnya,’

Melansir jadwal tes SKD CPNS 2024 Kota Baubau di akun Instagram @uptbknkendari pada Kamis (17/10/2024), tes tersebut akan dimulai Sabtu, 19 Oktober 2024, dan berakhir pada Kamis, 14 November 2024.

Dari jadwal yang tertera, sebanyak 1043 peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS 2024 ini, sementara 4 peserta lainnya memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 lalu.

1043 Peserta Ikut Tes SKD CPNS 2024 Kota Baubau Sulawesi Tenggara Mulai 19 Oktober Berakhir 14 November 2024, Berikut Syaratnya
1043 Peserta Ikut Tes SKD CPNS 2024 Kota Baubau Sulawesi Tenggara Mulai 19 Oktober Berakhir 14 November 2024, Berikut Syaratnya

Sebanyak 1043 peserta CPNS 2024 akan melaksanakan tes SKD di titik lokasi yang berbeda.

Mulai dari Sunset Resort Baubau, UPT BKN Palu, Menara Pinisi UNM Makassar, UPT BKN Kendari dan beberapa lokasi lainnya.

Untuk lebih jelasnya, para pelamar CPNS bisa melihat jadwal dan tilok tersebut di akun instagram BKN Kendari, atau bisa mengaksesnya melalui https://s.id/SKDCPNSBaubau2024.

Bisa pula mengakses akun SSCASN masing-masing melalui laman htpps://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar CPNS 2024 Kota Baubau juga perlu memperhatikan sejumlah syarat untuk mengikuti SKD sebagaimana yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara

Ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kota Baubau 2024, sebagai berikut:

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;

b. Peserta wajib membawa;

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang, dan
Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);

f. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

g. Peserta dilarang:

1. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
2. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
4. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
5. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
6. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
7. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
8. Merokok dalam ruangan seleksi;
9. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun, dan
10. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.

Baca juga:

Sanksi bagi peserta:

1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
3. Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan
5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi.(*)

Visited 26 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *