Jadi Tersangka, Terungkap Modus Guru di Gorontalo yang Viral Berhubungan Seks dengan Siswinya
Viral di media sosial video seks oknum guru di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berinisial DH (57) dengan siswinya yang masih duduk di kelas 12. DH kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengungkap modus pelaku menggauli siswinya yang masih di bawah umur tersebut. DH mengaku memang sudah menjalin hubungan dengan korban. Keduanya berstatus berpacaran. “Jadi Tersangka, Terungkap Modus Guru di Gorontalo yang Viral Berhubungan Seks dengan Siswinya,”
“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
Deddy mengatakan, DH berhasil membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara setelah melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan sering membantu siswi tersebut.
“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” ungkap Deddy.
“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui (berhubungan seks),” katanya.
Siswi yang menjadi korban merupakan siswi yang berprestasidi sekolahnya. Sementara DH merupakan guru dan kini telah ditetapkan tersangka.
“Kami sudah menetapkan tersangka inisial DH, yang merupakan oknum seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Atas perbuatannya DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya 5 tahun minimal 15 tahun maksimal ditambah sepertiga di mana yang bersangkutan adalah tenaga pendidik,” sambungnya.
Video direkam teman
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman juga mengungkap perekam video saat keduanya sedang berhubungan badan hingga beredar dan viral di media sosial itu. Ternyata video tersebut direkam oleh sahabat korban sendiri.
“Ada temannya korban (yang merekam), teman baiknya, seumuran artinya sama-sama sekolah tapi beda sekolah, bukan satu sekolah,” kata Deddy.
Deddy menjelaskan sahabat korban merekam video tersebut dengan niat baik untuk memberikan bukti kepada istri pelaku mengenai perbuatan bejat pelaku. Sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya saat diberitahu bahwa pelaku DH menjalin hubungan dengan siswinya.
“Alasan merekam adalah untuk, niatnya sih baik untuk memberitahu kepada istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas,” jelas Deddy.
“Informasinya di awalnya sudah pernah dikasih tahu, tapi tidak percaya keluarga guru ini, makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar.” sambungnya.
Polisi mengungkapkan bahwa korban persetubuhan yang merupakan seorang siswi, mengalami trauma sangat mendalam akibat kejadian viral link video mesum Gorontalo.
Tersebarnya video asusila tersebut telah memberikan dampak psikologis yang buruk bagi korban.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menjelaskan bahwa korban mengalami trauma yang sangat mendalam dan menjadi sangat tertutup.
Sehingga mengalami kesulitan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, termasuk teman-teman sekelasnya.
Deddy menuturkan, Dinas P3A Gorontalo telah mengerahkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban.
“Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadianmenjadi viral. Dinas P3A tentunya akan melakukan pendampingan psikologi dan memastikan dan menjamin anak tersebut tetap bersekolah,” kata perwira berpangkat melati dua di pundak itu.
Deddy menyampaikan bahwa penyebaran video tersebut dapat berdampak buruk pada psikologis korban dan keluarganya.
Beliau juga mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan konten yang melanggar hukum dapat berkonsekuensi hukum.
Oleh karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghapus video tersebut dan tidak lagi membicarakan link video mesum Gorontalo di media sosial.
Oknum guru salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, DH (57) ditetapkan menjadi tersangka usai berhubungan seks dengan siswinya yang duduk di bangku kelas 12. Tersangka disebut melakukan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara dengan korban masih berusia 16 tahun.
Kasus ini bermula saat video mesum antara tersangka dan korban beredar di media sosial. Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan dengan memeriksa 10 orang, termasuk guru DH.
“Kami sudah menetapkan tersangka inisial DH yang merupakan oknum seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Berdasarkan rangkaian penyelidikan, DH terungkap sudah mendekati siswinya itu sejak 2022 lalu. DH berhasil menjalin hubungan asmara dengan korban setelah melakukan berbagai cara, salah satunya, DH kerap membantu siswinya itu.
“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH,” katanya.
“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” ungkap Deddy.
Hingga akhirnya hubungan DH dan korban terus berlanjut. Mereka bahkan melakukan hubungan badan pada 2024.
“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui,” katanya.
Pihak sekolah yang terlibat dalam kasus video tak senonoh antara seorang guru dan murid di Gorontalo telah mengambil langkah-langkah untuk mengklarifikasi situasi tersebut.
Kepala Madrasah, Rommy Bau, menyatakan bahwa pihak sekolah telah memanggil kedua oknum untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. “Kami ingin memastikan bahwa informasi yang kami dapatkan akurat,” ujar Rommy Bau
Berdasarkan hasil dua kali pemeriksaan, kedua oknum tersebut secara tegas menyangkal adanya hubungan khusus, meskipun sempat ada laporan dari istri sang guru. Sebagai langkah tegas, pihak sekolah melarang kedua oknum untuk berkomunikasi melalui telepon atau aplikasi pesan.
baca juga:
- Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Klarifikasi Status Pria Yang Mengadu ke Jokowi Karena Gajinya Belum Dibayar Selama 8 Tahun
- Briptu RF Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas dengan Luka Tembak di Dada
Selain itu, guru yang terlibat telah dinonaktifkan dari jam mengajar dan akan dimutasi, meskipun keputusan akhir berada di tangan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, murid yang terlibat dalam video tersebut direncanakan akan dikeluarkan dari sekolah, namun pihak sekolah memastikan kelanjutan pendidikannya.
“Kami akan berupaya agar korban tetap bersekolah dengan memindahkannya ke sekolah lain. Kami menyadari bahwa siswa tersebut memiliki banyak prestasi,” tambah Rommy Bau. Di akhir keterangannya, Rommy menegaskan bahwa pihak sekolah akan terus memantau perkembangan situasi ini untuk menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pihak sekolah juga telah mengambil langkah-langkah untuk menangani situasi ini, termasuk menonaktifkan DH dari tugas mengajar dan memindahkan murid yang terlibat ke sekolah lain.(*)