Koran Online Durasi Times Edisi 25 September 2024
Koran Online Durasi Times Edisi 25 September 2024
Baca Koran Online Durasi Times Edisi 25 September 2024 versi PDF
Baca Koran Online Durasi Times Edisi 25 September 2024
Baca Koran Online Durasi Times Edisi Lainnya
Baca Berita Lainnya:
Anggota DPRD Sekaligus Ketua KNPI Butur Dilaporkan Istrinya Dalam Kasus Dugaan KDRT
BURANGA, BP – Anggota DPRD sekaligus Ketua KNPI Butur, inisial M kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, inisial E. Sebelumnya, inisial M pernah dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan korban yang sama, namun kasus tersebut berakhir damai. “Anggota DPRD Sekaligus Ketua KNPI Butur Dilaporkan Istrinya Dalam Kasus Dugaan KDRT,”
Legislator dari Partai Demokrat Butur ini, dilaporkan oleh istrinya pada Minggu malam, 26 Mei 2024.

E mengungkapkan bahwa laporan ke polisi dilakukan karena kekerasan yang terjadi pada Jumat subuh.
“Iya, sekitar jam 11 malam saya laporkan. KDRT-nya terjadi jam lima subuh hari Jumat,” ungkap E saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Butur, Senin, 27 Mei 2024.
E menceritakan bahwa kekerasan yang dialaminya berupa pemukulan dan kata-kata kasar.
“Dipukul di bagian lengan sebelah kanan,” tambahnya.
Menurut E, pemukulan terjadi saat suaminya mencoba merebut handphone miliknya.
“Cekcok dimulai karena handphone. Awalnya sudah ada pertengkaran, lalu saat saya mengambil HP, dia merebutnya dan kemudian memukul saya,” jelas E.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Butur, AKP. Juwanto, membenarkan adanya laporan dari seorang wanita yang mengadu tentang dugaan KDRT oleh suaminya.
“Iya, laporannya ada,” katanya singkat saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Mei 2024.
Namun, Juwanto belum bisa memberikan banyak informasi terkait kasus tersebut.
“Laporannya belum turun ke saya, belum disposisi juga. Rencananya yang melapor hari ini akan datang, tapi belum datang juga,” tutupnya.
Kuasa hukum pelaku, Laode Harmawan, mengaku sudah mengetahui kliennya dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas dugaan KDRT.
“Ya kita ikuti saja prosedur hukum itu, berjalan dulu itu proses. Untuk persoalan terjadi dan tidak terjadi itu yang buktikan itu adalah pengadilan. Persoalan klien saya dengan istrinya, untuk persoalan untuk pembuktiannya nanti kita tunggu di pengadilan,” katanya saat konferensi pers di salah satu warkop di Butur, Senin, 27 Mei 2024.
baca juga:
- Pengadilan Tipikor Kendari Vonis Tiga Tahun Penjara Kasus Korupsi Yang Dilakukan Mantan Dirut PDAM Baubau Jemmy Hersandy
- Tingkatkan Tugas Kepolisian, Kapolda Resmikan Kantor Unit Satwa Samapta Polda Sultra
Mawan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kliennya tetap akan koperatif.
“Kalau ada pemanggilan tetap saya dampingi. Secara profesional beliau tetap hadir,” tambahnya.(*)
Baca berita lainnya:
Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Penikaman di Dekat Kampus UHO yang Sempat Buron 5 Hari, Satu Pelaku lainnya Masih Dalam Pengejaran Polisi
KENDARI, DT – Dua pria di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AG (29) dan rekannya AL (27) ditangkap dan diamankan polisi di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari pada Selasa (21/05/2024) dini hari. “Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Penikaman di Dekat Kampus UHO yang Sempat Buron 5 Hari, Satu Pelaku lainnya Masih Dalam Pengejaran Polisi.”
Kedua pria tersebut ditangkap oleh tim Buruh Sergap (Buser77) Polresta Kendari sekitar pukul 00.33 WITA di Kelurahan Anduonohu Kota Kendari. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sebuah senjata tajam (sajam) jenis badik.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan AG dan AL ditangkap setalah kurang lebih lima hari buron usai melakukan tindak penganiayaan dan penikaman kepada seorang pria bernama La Midi (23). Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
“Pada Kamis tanggal 16 mei kemarin kedua pria ini diduga mengonsumsi miras lalu kemudian melakukan penganiayaan dan penikaman disimpang kampus UHO Jalan Hea Mokodompit kepada korban kemudian melarikan diri,” katanya.
AKP Fitrayadi menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban tengah menggelar pesta miras bersama rekannya dan datang tiga pelaku kemudian ikut gabung. Tidak lama salah satu menghampiri lalu menikam korban.
AKP Fitrayadi menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kepada BR yang merupakan rekan kedua tersangka saat melakukan aksi penganiayaan dan penikaman tersebut.
baca juga:
- Prajurit TNI Lanal Kendari Yang Bertugas di Posal Baubau KLD Rafiudin Diduga Dianiaya Seniornya, Korban Alami Luka Sobek pada Bibir
- Sat Resnarkoba Polresta Kendari Sita 59,98 gram Sabu Dari Pria Inisial SP di Kediamannya, Diduga Disuplay Oleh ‘RB’
“Kedua Tersangka kita ancam hukuman Paling lama lima tahun enam bulan sebagaimana Pasal 170 ayat (1) KUHP, dan satu orang tersangka lainnya masih dalam pencarian,” ujar AKP Fitrayadi. (*)
Baca Berita Lainnya:
Tingkatkan Tugas Kepolisian, Kapolda Resmikan Kantor Unit Satwa Samapta Polda Sultra
KENDARI, DT – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Brigjen Pol Dwi Iriyanto meresmikan Kantor Unit Satwa (K9) milik Direktorat Samapta Polda Sultra. “Tingkatkan Tugas Kepolisian, Kapolda Resmikan Kantor Unit Satwa Samapta Polda Sultra.”
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sultra dan Penjabat (Pj) Walikota Kendari Muhammad Yusup, Rabu (22/05/2024).

“Kantor unit satwa akan mendukung tugas dan fungsi Dit Samapta dalam penanganan pelacakan umum, melacak narkoba, bahan peledak, kegiatan SAR dan pengendalian massa di wilayah hukum Polda Sultra,” kata Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda secara khusus menyampaikan terimakasih kepada Pemkot Kendari atas kerjasama dalam mendukung sarana prasarana guna meningkatkan tugas-tugas kepolisian.
“Kantor unit satwa sebelumnya hanya lahan rawa. Tahun 2022 Pemkot Kendari memberikan bantuan penimbunan lahan dan dilanjut pembangunan kantor unit satwa pada tahun 2023 melalui alokasi dana APBD,” ungkapnya.
Selain itu Kapolda juga mengapresiasi Pemkot Kendari atas kontribusi ditengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan sarpras yang diperlukan Polri sehingga pembangunan gedung tersebut dapat terealisasi.
Sementara itu Penjabat Walikota Kendari Muhammad Yusup berharap sinergitas dan kerjasama antara Pemkot Kendari dan Polda Sultra dan jajaran selalu terpelihara dengan baik.
baca juga:
- Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni Dukung Polda Sultra Berantas Pelaku Tambang Ilegal
- Ketua FMAK-SULTRA Beri Waktu Seminggu Kajari Raha Untuk Menindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi SPAM di Buton Utara Yang Menelan Anggaran Rp 4.7 Miliar
“Sebagai Pj Walikota Kendari saya mengapresiasi jajaran kepolisian Polda Sultra dalam menjalankan tugas sebagai upaya mendukung terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Kendari,” ujar Muhammad Yusup. (*)