PEMILUPOLITIK

Diawasi Bawaslu, KPU Baubau Sukses Menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

BAUBAU, DT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau sukses menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di salah hotel ternama di Kota Baubau berlangsung jujur dan adil. “Diawasi Bawaslu, KPU Baubau Sukses Menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024.”

proses Rapat Pleno terbuka yang di awasi langsung Ketua Bawaslu Baubau
proses Rapat Pleno terbuka yang di awasi langsung Ketua Bawaslu Baubau

“Alhamdulillah semua rekapitulasi yang ada pada C-Hasil, Kecamatan itu sudah sesuai dengan apa yang kami plenokan,
Sehingga selama proses pelaksanaan rekapitulasi ini, seluruh saksi partai politik menerima, dan angka angka itu valid,” kata Ketua KPUD Baubau, La Ode Supardi ketikan di temui sejumlah awak media di salah satu hotel di kota baubau, Selasa malam (05/02/2024).

Disi lain, Ketua KPUD Baubau, La Ode Supardi mengakui terdapat beberapa kendala dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, diantaranya terjadi perselisihan angka, sehingga anggota KPUD Baubau kembali memeriksa atau mencocokan angka-angka yang tertuang dalam D-Hasil dari PPK dan C-Hasil dari KPPS. Kemudian di buatkankan berita acara kejadian khusus.

“Sesuai mekanisme, didalam keputusan KPU nomor 219, bila terjadi selisih antara angka yang dibacakan oleh PPK dengan hasil Sirekap maka kami akan melakukan koreksi, untuk membuktikan itu, kami menelusuri angka angka yang ada pada D-Hasil termaksud C-Hasil untuk di cocokan, dan di terimah oleh saksi partai politik.” katanya.

Disinggung mengenai nama-nama Celeg DPRD Kota Baubau yang memenangkan kompetisi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ketua KPUD Baubau, La Ode Supardi menyampaikan, bahwa penetapan caleg terpilih akan di jadwalkan kembali.

“25 orang Caleg yang duduk di DPRD, kalau yang itu belum ada, Karena saat ini kita mensahkan suara partai politik, Kita harus melakukan perhitungan, kursi menggunakan angka pembagi 1 3 5 7 dan 9. Ada jadwalnya.” katanya.

Untuk menentukan kursi pimpinan DPRD Kota Baubau, Lanjutannya, KPUD Baubau menerapkan Undang undang tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD MD3 dan kebijakan Parpol, dan berdasarkan perhitungan perolehan suara, Partai Golkar memperoleh suara terbanyak, kemudian di susul PPP dan PDIP.

“Pimpinan DPRD ditentukan oleh undang-undang MD3 dan kebijakan partai politiknya, kalau UU MD3 itu bahwa suara kursi terbanyak, Tetapi Kalau misalnya kursinya sama, maka mencari suara terbanyak, tentu akumulasi suara terbanyak di tingkat dapil.” katanya.

baca juga:

Setelah rapat pleno terbukarekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 selesai, Saksi partai politik menerima salinan hasil rekapitulasi dari KPUD. Kemudian KPUD Kota Baubau akan melanjutkan rapat pleno tingkat Provisi sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Jadwal pleno tingkat Provisi pada 06-10 Maret 2024. Untuk kota Baubau di jadwalkan pada tanggal 09 Maret 2024.” tutup.

Informasi tambahan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota Baubau pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, pelaksanaannya selama lima hari dan dalam prosesnya di awasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau dan di saksikan para saksi parpol serta di kawal ketat oleh aparat kepolisian Polresta Baubau dan TNI.(*)

Berita Lainnya:

BAUBAU, BP – Sebanyak 59 anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Murhum resmi dilantik Ketua Panwascam Murhum, Fadli Hasan di Aula Kantor kecamatan Murhum, Pemerintah Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/01/2024). Pelaksanaan pelantikan Pengawas TPS berjalan khidmat, aman dan tertib. “Ketua Panwascam Murhum Baubau Fadli Hasan Lantik 59 Anggota Pengawas TPS,”

Ketua Panwascam Murhum, Fadli Hasan mengatakan, pengawas TPS yang dilantik berdasarkan jumlah TPS yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau khususnya Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

Ketua Panwascam Murhum Baubau Fadli Hasan Lantik 59 Anggota Pengawas TPS
Ketua Panwascam Murhum Baubau Fadli Hasan Lantik 59 Anggota Pengawas TPS

“Pengawas TPS yang dilantik sebanyak 59 orang. Kelurahan Baadia 10 orang, Kelurahan melai tuju orang, Kelurahan Wajo 13 orang. Kelurahan Tanganapada 13 orang dan kelurahan Lamangga 16 orang, masing-masing satu orang, satu TPS,” jelas Fadli Hasan ketika dikonfirmasi Baubau Post disela sela kegiatan.

Setelah pelantikan Pengawas TPS, Kata dia, Komisioner Panwascam Baubau memberikan bimbingan teknis (Bimtek) serta penguatan-penguatan tentang kepemiluan sehingga dilapangan tidak terjadi hal hal yang diinginkan.

“Kami sudah melakukan investigasi, ada beberapa TPS yang rawan, terjadinya kesalahan-kesalahan, keributan-keributan di beberapa TPS khusus di kecamatan Murhum, maka diperlukan bimbingan teknis,” katanya.

Selain itu, Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 merupakan tahun politik yang dinamis, sebab November mendatang penyelenggara Pemilu dihadapkan dengan pemilihan Wali Kota Baubau dan pemilihan Gubernur.

baca juga:

Lanjutnya, Bimbingan Teknis tidak maksimal bila dilakukan sehari, sehingga pihaknya bakal kembali melakukan penguatan dengan mengundang Pengawas TPS di sekretariat Panwascam Murhum. Masing-masing 20 orang.

“Insya Allah, kami kembali mengundang Pengaws TPS di sekretariat kecamatan untuk diberikan bimbingan teknis, tata cara pengawasan di TPS, Materi-materi teknis serta simulasi persiapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS sebab masih banyak yang baru dan masih belum paham.” katanya.

Informasi tambahan, sebelum pelaksanaan pelantikan Pengawas TPS terutama dilakukan, pendaftaran, verifikasi administrasi serta wawancara di sekretariat Panwascam Murhum. Hadir dalam pelantikan diantaranya, Sekertaris Bawaslu Baubau, tiga Komisioner Panwascam Murhum, perwakilan Kementerian Agama Kota Baubau, Ketua PPK Kecamatan Murhum, perwakilan camat Murhum, lurah se Kecamatan Murhum, pengawas Kelurahan/Desa, Kapolsek Murhum, Danramil serta Babinkamtibmas Polres Baubau.(*)

Galeri Foto

Berita Lainnya:

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau mulai menertibkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Kota Baubau, Kamis (18/01/2024). Penertiban APK tersebut dilaksanakan selama empat hari. “Pemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan,”Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, M Awaludin mengatakan, penertiban APK dilakukan setelah dilakukan rapat bersama forkopimda, Bawaslu dan KPU Baubau. 
Pemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan
Pemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan

“Jadi penertiban APK pada hari ini (Kamis-Red), Itu setelah beberapa kali rapat, mulai dari rapat teknis internal antara tim desk pemilu, Bawaslu dan KPU. Kemudian, hasil rapat kita laporkan kepada pimpinan Forkopimda,” kata Awaludin ketika dikonfirmasi Baubau Post di sela-sela penertiban APK.

Kata dia, penertiban APK melibatkan pegawai Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), personil Sat Pol PP, Camat, Lurah, RT-RW (Tim Desk Pemilu-Red) serta anggota PPK KPU, Anggota Panwaslu Kecamatan. Penurunan, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau pemasangan baliho para kontestan pemilu 2024 sesuai rekomendasi atau temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau.

baca juga:

“Dengan dasar itu, Bawaslu menyampaikan kepada pemerintah melalui sat Pol PP untuk menindaklanjuti. Yang ditertibkan itu sesuai rekomendasi dari Bawaslu Baubau.” Tutup.

Informasi tambahan, sebelum pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho para kontestan pemilu 2024 terlebih dulu dilaksanakan Apel bersama di halaman kantor Sat Pol PP Baubau. Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kepala Kesbangpol, M Awaludin, Kasat Pol PP, Muh Takdir, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Perwakilan TNI/Polri, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) komisioner Bawaslu Baubau, Muh. Syahran, Panwaslu Kecamatan, Pihak KPU Baubau serta Tim Desk pemilu Kota Baubau.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *