Koran Online Durasi Times, Edisi 17 Januari 2024
Koran Online Durasi Times, Edisi 17 Januari 2024
Download Koran Online Durasi Times, Edisi 17 Januari 2024, Versi PDF
Baca Koran Online Durasi Times, Edisi 17 Januari 2024
Baca juga:
Berita Lainnya:
Lepidak-Sultra Minta KPK Periksa Inspektorat Butur Karena Dinilai Tidak Patuh dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
BURANGA,BP-Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) menyebut Inspektorat Kabupaten Buton Utara diduga tidak patuh dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Lepidak-Sultra Minta KPK Periksa Inspektorat Butur Karena Dinilai Tidak Patuh dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.”
Pasalnya, Inspektorat Buton Utara tidak perna melakukan ekspos hasil audit para kepala Desa, Lurah maupun Kepala Sekolah di Buton Utara.
“Jika kita mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sudah seharusnya pihak Inspektorat Kabupaten Buton Utara untuk membuka diri bagi setiap orang atau masyarakat yang ingin mengetahui setiap perkembangan hasil pemeriksaan tiap tahun baik hasil pemeriksaan desa, hasil pemeriksaan kelurahan maupun hasil pemeriksaan kecamatan secara umum di kabupaten Buton Utara, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak Inspektorat itu sendiri”, kata Ketua Lepidak-Sultra La Ode Harmawan saat konferensi Pers di salah satu Warkop di Butur Senin, (11/11/2024).
Olehnya itu, Mawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Inspektorat Buton Utara.
“Saya mendesak KPK RI untuk memeriksa Inspektorat kabupaten Buton Utara karena itu merupakan fungsi dan bagian tugas dari KPK “, tegas Mawan.
Mawan mengungkapkan, Badan pemeriksa Keuangan (BPK) saja memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tiap tahunnya. Kok sekelas Inspektorat Kabupaten Buton Utara sangat susah untuk memberikan hasil pemeriksaan tiap tahunnya.
“Ada apa dengan Inspektorat kabupaten Buton Utara? Ada rahasia apa sebenarnya, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Butur, jangan – jangan ada dugaan main mata antara terperiksa dan pemeriksa Wallahu alam. “,ucap Mawan
baca juga:
- Hadiri Pesta Panen di Desa Konde, Wabup Butur Ahali Minta Kepala Desa Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
- Wabup Butur Ahali Pimpin Upacara Peringatan HSP ke-95, Pemuda Diingatakan Gotong Royong Berhasil Menebar Semangat Jiwa Patriotisme
Mawan, seorang advokat muda jebolan dari organisasi advokat (OA) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menyayangkan, sikap Inspektorat kabupaten Buton Utara yang sampai saat ini sangat susah dan tertutup untuk memberikan informasi terkait hasil temuan pemeriksaan baik desa, kelurahan maupun kecamatan secara keseluruhan di kabupaten Buton Utara.
“Sangat aneh dengan Inspektorat Kabupaten Buton Utara”, tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Inspektorat Butur belum memberikan tanggapan. Irban Investigasi Erna saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum membalas pesan yang dikirim media ini, hanya dibaca.(*)
Berita Lainnya:
Pemdes Konde Gelar Acara Pesta Panen, Wabup Butur Ahali Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan
BURANGA, DT-Pemerintah Desa Konde, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara menggelar acara pesta panen, Sabtu 28 Oktober 2023. Pesta panen tersebut sebagai wujud rasa syukur mereka kepada Allah SWT atas rezeki yang telah diberikan kepada mereka. “Pemdes Konde Gelar Acara Pesta Panen, Wabup Butur Ahali Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan.”
Pesta panen Desa Konde kali ini mengangkat tema “Melalui Pesta panen Wawonota’u kita tingkat produktivitas pertanian, peternakan, perikanan dan mempererat tali persaudaraan menuju desa sejahtera”.
Sebelum masuk ke acara inti, para tamu undangan dihibur dengan berbagai tarian yang ditampilkan pemuda Desa Konde, yaitu Tari Bedana, Kambele dan Balumpa.
Acara pesta penen ini dihadiri Wakil Bupati Buton Utara, Kompol. Purn. Ahali, Wakil Ketua TP. PKK, Amalia Ahali, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Butur, WA Ode Ernawati Asman, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Yusuf, Kelapa Dinas Perumahan, La Madia, Sekertaris DPMD, Bahtiar, Komisioner KPU Butur, WA Ode Nurmila, Camat Kambowa, Amrin dan TP. PKK Kecamatan Kambowa, Saima, dan Kepala Desa se Kecamatan Kambowa.
Wakil Bupati Buton Utara, Kompol. Purn. Ahali mengatakan, pesta panen ada tiga pendekatan, yang perlu kita cermati yaitu, kesyukuran, kegotong royongan, persatuan dan kesatuan.
“Tapi karena kewajiban persatuan dan kesesatuan masih melekat sehingga apa yang dikehendaki masyarakat Desa Konde hari ini kita disajikan berupa dulang”, katanya.
Yang peting dalam pelaksanaan pesta panen kata Ahali yaitu persatuan dan kesatuan. Karena tanpa persatuan dan kesatuan suatu program tidak akan mungkin bisa terlaksana dengan baik.
“Tanpa persatuan dan kesatuan tidak akan mungkin terlaksana program-program pembangunan”, ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya Ahali meminta kepada para kepala Desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena masyarakat merupakan mitra pemerintah.
Sementara itu Camat Kambowa, Amrin mengatakan, pesta panen merupakan budaya turun temurun dari leluhur kita yang harus tetap kita jaga dan lestarikan.
“Yang perlu kita tanamkan hari bahwa dimana kita punya keringat leluhur agar kita semuanya itu adalah menjadi pewaris yang sempurna”, katanya.
baca juga:
- Bupati Butur Ridwan Zakaria Lantik 11 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Gala Dinner Peringatan Bulan PRB, Aneka Hidangan Butur Diminati Tamu Kehormatan
Sementara itu Kepala Desa Konde, Dahlan mengungkapkan, pesta panen merupakan budaya yang dilakukan oleh leluhur kita jauh sebelum Indonesia merdeka, khususnya di Kesultanan Buton yaitu Kadiano Kambowa dari Kusambi, Labundo-Bundo sampai Kotawo.
“Kebudaya adalah bagian dari tradisi atau kegiatan yang dilakukan secara turun temurun terus menerus dari generasi yang satu ke generasi yang lain”, ujarnya.(*)