Waspada, Loka POM Baubau Amankan Ribuan Produk Pangan Yang Tak Miliki Izin Edar, Kedaluwarsa dan Rusak Jelang Nataru 2023
BAUBAU, DT – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengamankan ribuan Pieces produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Pangan yang tidak memenuhi ketentuan adalah pangan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, dan rusak. “Waspada, Loka POM Baubau Amankan Ribuan Produk Pangan Yang Tak Miliki Izin Edar, Kedaluwarsa dan Rusak Jelang Nataru 2023.”
Hal tersebut, berdasarkan hasil intensifilasi pengawasan tahap I hingga III, dengan jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 39 sarana. Pengawasan tahap I di mulai pada 1-6 Desember, tahap II 2-12 Desember dan tahap III 14-21 Desember.
Sementara, untuk pengawan Loka POM selain di Kota Baubau, terdapat empat daerah lainya yaitu, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Buton Utara. Di tahun 2024 nanti, Kabupaten Wakatobi akan masuk pengawan Loka POM Baubau
“Temuan produk Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terdiri dari 1071 pcs Kadaluarsa, 15 pcs rusak dan 160 pcs tanpa izin edar,” ungkap Sitti Sarpiati Alwi, Plh Loka POM Baubau saat konfresi pers di Kantor di Kantornya, Jumat (22/12/2023)
Kemudian, sarana yang menjual produk TMS, ditemukan 10 sarana yang kadaluarsa, 2 sarana rusak dan 1 sarana tanpa izin edar. Dengan nilai total nilai ekonomi sebsar Rp 3.166.500.
baca juga:
- Genjot Penurunan Stunting, PPKB Baubau Bersama BKKBN Sultra Bentuk BKB-HIU
- Tekan Stunting, DPPKB Baubau dan Kemenag Optimalisasi Aplikasi ELSIMIL
Dengan adanya intensifikasi pengawasan olahan menjelang Nataru ini, untuk menjamin keamanan pangan untuk masyarakat, hingga peningkatan produk pangan itu bisa lebih aman. Khsusnya pada sarana distrubutor hingga ke pasar-pasar
“Kami juga melakukan pemerisksaan disetiap gudang distributor pangan, untuk mengecek pangan tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak,” tuturnya.
Selain itu, untuk memastikan mutu dan keamanan pangan olahan, Loka POM Baubau juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu Cek Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa, saat membeli produk pangan olahan.(*)
Berita Lainnya:
Kadinkes Buteng Kasman: Angka Stunting di Buteng Mengalami Trend Positif, Dari 22,4 Persen Turun 15,7 Persen, Optimis Bisa Capai target Nasional 14 Persen
LABUNGKARI, DT – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapatkan hasil yang baik terkait penanganan stunting. Dimana, angka Stunting di Buteng mengalami trend positif, dari 22,4 persen turun 15,7 persen. “Kadinkes Buteng Kasman: Angka Stunting di Buteng Mengalami Trend Positif, Dari 22,4 Persen Turun 15,7 Persen, Optimis Bisa Capai target Nasional 14 Persen.”
Kepala Dinas Kesehatan Buteng Kasman mengatakan setelah beberapa bulan saja, angka stunting di Buteng kemudian mengalami penurunan kembali. Hal tersebut disandingkan dari data SSGI dan EPPGBM tahun 2021 angka stunting di Buteng berada diangka 42,7 persen.
Kemudian, di tahun 2022 turun menjadi 41,6 perseb dan tahun 2023 yang diukur real di posyandu sebanyak 8.699 orang, dan ditemukan yang stunting ada hanya 1.369 orang. Dari sini dapat disimpulkan kalau data stunting di Buteng berkurang lagi dan berada diangka 15,7 persen
“Sesuai kesepakatan kita bersama, saat rembuk stunting tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu, bahwa fokus penguatan posyandu Kelurahan/Desa lebih ditingkatkan rupanya membuahkan hasil,” jelasnya.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari di bawah kepemimpinan Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf, dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ditingkat Desa/Kelurahan. Selain itu, Pj Bupati juga menunjuk Bapak/Bunda Asuh Stunting di masing-masing Kecamatan dalam rangka percepatan penurunan stunting.
baca juga:
- Genjot Penurunan Stunting, PPKB Baubau Bersama BKKBN Sultra Bentuk BKB-HIU
- Sukses Turunkan Stunting, Pj Bupati Buteng di Undang ke Istana Wakil Presiden Terima Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar
“Tren positif penurunan stunting di Buteng terus membaik. Hal itu tidak terlepas dari kerjasa semua pihak seperti TPPS yang telah dibentuk, baik dari desa hingga Kelurahan serta peran dari Bapak/Bunda Asuh stunting dan anggota TNI/Polri yang terlibat secara penuh,” ungkapnya.
Lanjutnya, penanganan stunting, tidak seperti menangani Covid-19 lalu, semua dapat dilalui hanya jika semua komponen daerah bergerak bahu membahu menyelesaikan akar masalahnya.
“Jika kita terus konsisten dengan capaian yang telah dilakukan sekarang, bukan perkara yang mustahil angka 14 persen seperti yang menjadi target pemerintah pusat akan tercapai,” tutupnya.(*)
Berita Lainnya:
Tekan Stunting, DPPKB Baubau dan Kemenag Optimalisasi Aplikasi ELSIMIL
BAUBAU, DT-Program penurunan angka stunting menjadi salah satu program dari Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si dari 8 program prioritas.Pemkot Baubau melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau mengoptimalisasi pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil ( ELSIMIL). “Tekan Stunting, DPPKB Baubau dan Kemenag Optimalisasi Aplikasi ELSIMIL.”
Plt Kadis PPKB Kota Baubau Dra Hj Asmahani, M.Si mengatakan, dalam rangka sinkronisasi Data DPPKB Kota Baubau dan Kemenag Kota Baubau untuk penggunaan aplikasi ELSIMIL telah mengambil langkah- langkah menggelar rapat koordinasi melibatkan staf ahli Bidang Kesra Setda Kota Baubau, Plt . Kepala Dinas PPKB, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Baubau, Camat Se-Kota Baubau, KUA Se-Kota Baubau, Lurah se-Kota Baubau, Koordinator Penyuluh Se-Kota Baubau dan Admin ELSIMIL se-Kota Baubau.
Dalam koordinasi tersebut Menyepakati beberapa poin penting antara lain, pertama, Elsimil harus dipahami oleh Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan KUA. Kedua, Elsimil merupakan alat screening terhadap calon pengantin, Pasangan Usia Subur, Ibu Hamil dan Bayi dibawah dua tahun. Ketiga, Sertifikat Elsimil harus dilampirkan dan menjadi syarat pernikahan dan pendaftaran Pernikahan di KUA. Keempat, berkoordinasi dengan Penyuluh KB dan Tim Pendamping Keluarganya ketika belum paham mengisi Elsimil. Kelima, Penyuluh KB belum berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan terkait perlunya Elsimil dalam proses skrining calon pengantin.
baca juga:
- Dinkes Baubau dan Tim Kemenkes Gelar Rakor Program Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan
- KemenPAN-RB Pastikan Tidak Mempertimbangkan Permohonan Pembukaan Kembali Tenaga Nakes untuk PPPK di Baubau, DPRD Kembali Soroti Kelalaian Pemkot Baubau
Keenam, Sertifikat Elsimil harusnya sudah diselesaikan di tingkat kelurahan sebelum berkas pendaftaran dilaporkan di KUA. Ketujuh, Bersama-sama menyepakati Standar Operasional Pelaksanaan Pemanfaatan Aplikasi elsimil dengan bekerjasama lintas sektor. Kedelapan, perlunya membentuk group guna mengoptimalkan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, PLKB, TPK dan KUA.Kesembilan, mendorong penerbitan Surat Edaran Walikota guna mendorong percepatan Pelaksanaan Penginputan Aplikasi Elsimil. Kesepuluh, melakukan evaluasi hasil kesepakataan para pihak terkait pengisian Aplikasi Elsimil dalam satu bulan kedepan.
Dikatakan Asmahani, aplikasi bertujuan menekan angka stunting yang ditujukan kepada calon pengantin. Sehingga, dibutuhkan koordinasi dari semua pihak.(*)