Menteri Koperasi Teten Masduki Dipastikan Buka expo UMKM Wakatobi, Datang Melalui Bandara Betoambari Baubau Dijemput Langsung Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi
BAUBAU, DT- Menteri Koperasi Teten Masduki dipastikan akan membuka acara expo UMKM pada kegiatan Wakatobi Wonderfull Festival and Expo (Wakatobi Wave-red) tahun 2023. Kepastian hadirnya Menteri koperasi setelah tiba di Bandara Betoambari di Kota Baubau, Rabu, (01/11/2023) dijemput langsung Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi. “Menteri Koperasi Teten Masduki Dipastikan Buka expo UMKM Wakatobi, Datang Melalui Bandara Betoambari Baubau Dijemput Langsung Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi.”
![Menteri Koperasi Teten Masduki Dipastikan Buka expo UMKM Wakatobi, Datang Melalui Bandara Betoambari Baubau Dijemput Langsung Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi 2 Menteri Koperasi Teten Masduki Dipastikan Buka expo UMKM Wakatobi, Datang Melalui Bandara Betoambari Baubau Dijemput Langsung Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi](https://durasitimes.com/wp-content/uploads/2023/11/02.jpg)
Kepala Dinas Koperasi Kota Baubau Aliman kepada media ini sejumlah pejabat daerah juga ikut menjemput kedatangan Menteri Koperasi di Bandara Betoambari seperti Pj Sekda Baubau Saido Bonsai, Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra Dr LM Salihin, Kadis Koperasi Wakatobi Hasan Raif, dan Kepala Bandara Betoambari.
“Tiba di Bandara Betoambari Pak Menteri Minum teh sejenak di ruang TU Bandara Betoambari, kemudian beliau melanjutkan perjalanan ke Lasalimu di Kabupaten Buton untuk menyeberang ke Wakatobi dengan menggunakan speedboat. Disana Pak Menteri akan membuka acara expo UMKM pada kegiatan Wakatobi Wonderfull Festival and Expo (Wakatobi Wave-red) tahun 2023 yang dijadwalkan Kamis tanggal 2 November 2023,” tutur Aliman.
baca juga:
- Serius Tangani Kebersihan Wilayahnya, Pemerintah Kelurahan Bone-Bone Terapkan Piket Sampah
- Buka Pameran Baubau Ekspo 2023, Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Manafi Yakin Produk Lokal Baubau Berkualitas
Agenda beliau setelah dari Wakatobi kembali lagi di Kota Baubau Kota Baubau juga lewat Lasalimu dan akan nginap di Nirwana Buton Villa sekaligus makan malam bersama Pj Walikota Baubau Dr Muh Rasman Manafi.
“Di Baubau tidak ada genda lain, undangannya hanya makan malam. Jadi nanti jumat pagi tanggal 3 November Pak Menteri akan melanjutkan penerbangan ke Makassar,” ucapnya.(*)
GALERI FOTO
Berita Lainnya:
Alasan Sudah Puluhan Tahun Berjualan di Pasar Karyanugraha, Pedagang Daging Sapi Tak Mau Pindah di Pasar Wameo
BAUBAU, BP – Sejumlah pedagang sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha tidak ingin pindah di pasar Tradisional Wameo, meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) baru saja menyiapkan lapak untuk pedagang daging sapi, setelah berkalborasi dengan sejumlah instansi terkait, diantaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan). “Alasan Sudah Puluhan Tahun Berjualan di Pasar Karyanugraha, Pedagang Daging Sapi Tak Mau Pindah di Pasar Wameo.”
Salah satu pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha, Muhammad Arif (57) ketika ditemui Baubau Post mengatakan pihaknya tidak ingin pindah ke Pasar Tradisional Wameo, sebab ia telah mempunyai pelanggan tetap dan masyarakat sudah banyak yang tau.
“Saya tidak mau pindah di sana, (Pasar Wameo-Red), di sini saya sudah ada pelanggan, saya sudah nyaman di sini, di sini juga kan pasar, kenapa harus pindah lagi,” katanya.
![Alasan Sudah Puluhan Tahun Berjualan di Pasar Karyanugraha, Pedagang Daging Sapi Tak Mau Pindah di Pasar Wameo 2 Kika- LM Takdir, M Rais, La Ode Ali Hasan, Alasan Sudah Puluhan Tahun Berjualan di Pasar Karyanugraha, Pedagang Daging Sapi Tak Mau Pindah di Pasar Wameo](https://durasitimes.com/wp-content/uploads/2023/10/asliiii2222222.jpg)
Disamping itu, Muhammad Arif (57) mengakui, pihaknya mendapat undangan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kota Baubau untuk mengikuti rapat. Namun ia tak menghadirinya.
“Saya menjual di sini (daging sapi-Red) hampir 20 tahun, saya potong sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), saya bayar juga uang retribusinya,” katanya.
Hal senada dikatakan Bibim (34), pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha, pihaknya tidak ingin pindah karena merasa nyaman menjual di Pasar Tradisional Karyanugraha.
“Kita menjual inikan untuk menafkahi anak dan istri, baru di sini sudah banyak yang tau, terus kita juga potong sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), di situ kita bayar juga pajaknya sama mereka (Pemerintah-Red),” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Baubau La Ode Ali Hasan mengakui bahwa pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha tidak ingin pindah.
baca juga:
- Dekatkan Diri Sama Costumer, Makassar Raya Motor Gelar Daihatsu Weekend Sales di Pantai Kamali Baubau
- Penyesuaian Tarif Baru PDAM Baubau untuk Pelanggan Rumah Tangga Berlaku Mulai 1 September 2023, Naik Rp 2 ribu per Kubik
“Ada memang yang sampai hari ini, mereka tetap berjualan di sana (Pasar Karyanugraha-Red), Tapi pemotongan sapi yang hadir saat rapat, sudah sepakat semuanya berjualan di Pasar Wameo,” katanya.
Kendati demikian, mantan Direktur PDAM Kota Baubau itu berharap kepada pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha agar mau pindah, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah menyiapkan lapak di Pasar Tradisional Wameo.
“Harapan kita, harus pindah semua, kita sudah sepakat pada saat itu,”mereka sudah pindah semua itu, Perindag sudah siapkan tempatnya,” kata Ali Hasan ketika dikonfirmasi Baubau Post di kantor Walikota Baubau, Jumat (29/09/2023).
Terpisah, Kasatpol PP Baubau La Ode Muhammad Takdir mengatakan Sat Pol PP tidak punya wewenangan untuk memindahkan pedagang daging sapi dari Pasar Karyanugraha ke Pasar Tradisional Wameo.
“Pasar Karyanugraha itu pasar swasta, artinya tidak bisa juga kita melarang mereka menjual daging sapi, karena siapa saja yang menjual di situ bisa,” katanya.
Progres Dispertan dan Disperindag Kota Baubau, kata dia, Sat Pol PP sekedar mendampingi untuk menertibkan para pedagang daging sapi bila ditemukan menjual di trotoar atau di pinggir jalan yang mengganggu penjalan kaki, sesuai Perda nomor 1 tahun 2015.
“Sat Pol PP mendapingi, tertibkan, kalaupun mereka masih menjual di Pasar Karyanugraha, kami tinggal menunggu perintah dari dinas pertanian dan Disperindag, Karena itu menyangkut konsekuensi juga, karena kita tidak bertanggung jawab di situ, seandainya juga kita paksakan mereka, apa dasar hukumnya kita, kalau kita biarkan,” tutup.(*)