KESEHATAN

Angka Prevalensi Stunting di Butur Masih Tinggi, Salah Satu Solusinya Bupati Ridwan Zakaria Resmikan Bina Keluarga Balita untuk Turunkan Stunting

BURANGA,BP-Pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kebutuhan tumbuh dan berkembangnya anak usia dini di daerah ini. Pesan tersebut disampaikan Bupati Buton Utara (Butur) Dr H Muh Ridwan Zakariah M Si pada acara peresmian bina keluarga balita holistik integratif unggulan (BKB HIU) dan sosialisasi layanan di kampung keluarga berkualitas tingkat Butur Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu, Sabtu, (21/10). “Angka Prevalensi Stunting di Butur Masih Tinggi, Salah Satu Solusinya Bupati Ridwan Zakaria Resmikan Bina Keluarga Balita untuk Turunkan Stunting.” 

Untuk tercapainya program tersebut, bupati minta kepada seluruh perangkat desa bersama stakeholder terkait melakukan inovasi agar upaya pemenuhan gizi dan tumbuh kembang generasi tetap terpenuhi.

Angka Prevalensi Stunting di Butur Masih Tinggi, Salah Satu Solusinya Bupati Ridwan Zakaria Resmikan Bina Keluarga Balita untuk Turunkan Stunting
Angka Prevalensi Stunting di Butur Masih Tinggi, Salah Satu Solusinya Bupati Ridwan Zakaria Resmikan Bina Keluarga Balita untuk Turunkan Stunting

“Saya minta, para dokter, bidan desa, dan petugas gizi di Puskesmas bersama-sama dengan kader di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi mengalami gangguan pertumbuhannya agar ditangani bersama.

Karena pentingnya progran tersebut, bupati juga memerintahkan kepada camat se-Butur agar menfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan dalam upaya mensukseskan kegiatan tersebut.

Tidak sampai disitu saja, Ridwan Zakariah meminta juga kepada media, para lembaga swadaya masyarakat, swasta untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerah ini.

Alasannya karena pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendirian dalam mensukseskan kegiatan tersebut tapi harus melakukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh lembaga yang ada di daerah ini.

Lebih jauh bupati menjelaskan, pada tahun 2023 ini angka prevalensi stunting Kabupaten Butur yaitu 31,2 persen bearada dia atas angka prevalensi provinsi Sultra yakni 27,7 persen dan nasional 21,6 persen.

Dalam rangka percepatan penurunan stunting tersebut, Pemkab Butur telah menerbitkan peraturan bupati nomor 36 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan membentuk tim percepatan penurunan stunting mulai dari kabupaten, kecamatan hingga sampai di desa dan kelurahan.

Kata bupati, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan pantauan media ini, acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh bupati serta penandatangan prasasti holistik dan penyerahan kendaraan roda dua untuk operasional petugas lapangan serta penyerahan perlengkatan program stunting.

baca juga:

Dalam kegiatan tersebut, Ridwan Zakariah didampingi oleh wakil bupati Ahali, SH. MH, Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim, SH. M. Si, Dandin Butur Letkon Inf. Acuk Andrianto, SE dan Wakapolres Kompol Hasruddin, SE. ME serta sejumlah pimpinan OPD.(*)

GALERI FOTO

Berita Lainnya:

Kapus Lakansai Akui Tenaga Magang Inisial D Tidak Aktif Berkantor Karena Hamil

BURANGA,BP-Kepala Puskesmas (Kapus) Lakansai, Sri Isana membenarkan ada seorang inisial D yang magang di Puskesmas yang ia pimpin. Inisial D tersebut mulai terhitung bekerja di Puskesmas Lakansai sejak Januari 2023. Namun inisial D ini kata Isana, tidak perna aktif berkantor. “Kapus Lakansai Akui Tenaga Magang Inisial  D Tidak Aktif Berkantor Karena Hamil,”

”Ini memang ada inisial D ini meminta masuk di Puskesmas Lakansai waktu bulan Januari yang lalu mau masuk magang. Terus waktu pengusulan saya tanya betul kita mau aktif? Katanya betul mau aktif, tapi ternyata sampai hari ini ibu itu ternyata lagi hamil” kata Isana, melalui telefon selulernya, Senin (09/10/2023).

Kapus Lakansai Akui Tenaga Magang Inisial "D" Tidak Aktif Berkantor Karena Hamil
Kapus Lakansai Akui Tenaga Magang Inisial “D” Tidak Aktif Berkantor Karena Hamil

Sri mengungkapkan, hingga saat ini honor inisial D tersebut belum dicairkan lantaran tidak aktif berkantor. Surat aktif kerja pun belum perna ia keluarkan untuk kebutuhan tes PPPK tersebut. Lebih parahnya Isana mengaku, tidak mengetahui jika inisial D tersebut telah mengikuti tes PPPK jalur khusus. Sebab salah satu persyaratan untuk tes PPPK harus ada surat keterangan aktif dari pmpinan tempat bekerja.

“Jadi kan syarat PPPK harus ada keterangan aktif. Jadi saya tidak tanda tangan surat keretangan aktifnya. Dan gajinya pun tidak saya cairkan Memang saat keluar SK 2023 ini ada namanya”, ungkapnya.

Terkait tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, yang telah  mengeluarkan SK untuk inisial D demi kebutuhan tes PPPK, Isana membantah tuduhan tersebut, kata Isana tidak perna ia keluarkan SK dari Kapus, melainkan SK yang dipegang inisial D itu adalah SK Bupati.

“SK Bupati” singkatnya.

Sebelumnya, penggiat hukum, Laode Harmawan menduga Kapus Lakansai telah memberikan SK kepada anak magang inisial D untuk mengikuti tes PPPK jalur khusus. Padahal inisial D itu mulai magang di Puskesmas Lakansai  baru tahun 2023 ini.

baca juga:

“Contohnya adalah di puskesmas Lakansai ada salah seorang yang berinisial  D yang diberikan SK guna untuk mengikuti tes PPPK melalui jalur khusus”, ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum bisa menghubungi pegawai Puskesmas Lakansai inisial D tersebut untuk dimintai keteranganya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *