Implementasikan Arahan Pj Walikota Baubau, Kelurahan Bone-Bone Luncurkan Inovasi Peduli Kebersihan Lingkungan Dengan Nama Pekangkilo Bone-bone
BAUBAU, BP-Dalam mengatasi masalah kebersihan lingkungan di Kelurahan Bone-Bone, Pemerintah Kelurahan Bone-Bone melakukan inovasi peduli kebersihan lingkungan yang dalam Bahasa wolionya dinamakan “Pekangkilo Bone-Bone (Peduli Kebersihan Lingkungan Bone-Bone-red). “Implementasikan Arahan Pj Walikota Baubau, Kelurahan Bone-Bone Luncurkan Inovasi Peduli Kebersihan Lingkungan Dengan Nama Pekangkilo Bone-bone.”
Sebelumnya juga telah diluncurkan Inovasi Malapeaka (Masyarakat Laporkan Aduan Pemerintah Kelurahan Melaksanakan).
Hal ini diungkapkan Lurah Bone-Bone Ramadhan, Amd melalui press release yang dikirimkan kepada media ini, Kamis (19/10/2023).
Menurut Ramadhan, Pekangkilo (Peduli Kebersihan Lingkungan Bone-Bone) satu inovasi yang bersifat edukasi, sosialisasi dan mengajak warga untuk melakukan aksi kebersihan lingkungan. Pasalnya, sebagai salah satu kelurahan dengan penduduk terpadat di wilayah Kecamatan Batupoaro, Kelurahan Bone-Bone meliputi wilayah pesisir dan dataran tinggi, yang aktifitas warganya sebagian besar sebagai nelayan, pegawai negeri, pengrajin tenun dan berdagang.
Disamping itu, wilayah Kelurahan Bone-Bone juga menjadi salah satu akses jalan utama menuju sekolah-sekolah SDN 1 dan SDN 2 Bone-Bone, SMPN 3 dan SMPN 4 Baubau, SMAN 2 dan SMAN 4 serta sejumlah kampus yang berada di wilayah Kecamatan Murhum, kawasan perkantoran di wilayah Kecamatan Betoambari dan berperan sebagai jalan yang menghubungkan ke wilayah Kabupaten Buton Selatan melalui Jalan Erlangga, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Wa Ode Wau. Tiga jalan utama ini merupakan jalur arteri di Kelurahan Bone-Bone yang memiliki dua puncak kepadatan antara pukul 06.00-09.00 wita dan 16.00-21.30 wita saat aktivitas pasar sore Bone-Bone aktif.
Tentu saja ungkap Ramadhan, kepadatan aktivitas di wilayah Kelurahan Bone-Bone selain membawa dampak positif terhadap dinamika ekonomi, juga dibarengi dampak negatif, yang mendapat perhatian serius Pemerintah Kelurahan Bone-Bone, LPM, RT, RW dan kader-kader kelurahan, yaitu persoalan sampah yang berdampak pada keindahan dan kebersihan wilayah.
Karena itu, menyadari akan ancaman persoalan kebersihan wilayah serta menindaklanjuti arahan Pj. Wali Kota Baubau Dr. Rasman Manafi, SP., M. Si tentang kebersihan wilayah, maka pihaknya melalui Inovasi Malapeaka Bone-Bone bersama LPM, RT, RW dan Kader-Kader Kelurahan Bone-Bone, meluncurkan satu inovasi yang dinamakan Pekangkilo (Peduli Kebersihan Lingkungan Bone-Bone) untuk menyelesaikan masalah kebersihan khususnya sampah di Kelurahan Bone-Bone, dengan melibatkan peran aktif LPM, RT, RW, Bhabinkabtibmas, Babinsa, Puskesmas, Kader Kelurahan dan warga,
“Sebagai langkah awal yang dilakukan adalah melaksanakan piket secara bergantian mensosialisasikan dan menghimbau kepada warga secara persuasif dan ramah, untuk tidak membuang sampah diluar jam angkut mobil sampah yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Baubau yaitu mulai Pukul 04.00-07.00 wita, menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan jenis sampah organik dan non organik.
Warga juga dihimbau untuk menunda buang sampah dirumah masing-masing menunggu waktu pengambilan sampah dilakukan pada jam yang sudah dijadwalkan, menghimbau kepada warga pelintas yang bukan warga Kelurahan Bone-Bone untuk tidak membuang sampah diwilayah Kelurahan Bone-Bone dan hal-hal lain mensukseskan program inovasi Pekangkilo Bone-Bone untuk menciptakan Kelurahan Bone-Bone yang bersih dan nyaman,”ujarnya.
baca juga:
- Aset PSU Perumahan Wanabakti Senilai Rp 1.9 M Diserahkan ke Pemkot Baubau Yang Diterima Langsung Pj Walikota Baubau Dr Rasman
- Pj Walikota Baubau Dr Rasman : Saya Adalah Bagian Dari KKSS
Lurah Bone-Bone Ramadhan optimis Inovasi Pekangkilo Bone-Bone akan diterima dan membuahkan hasil, sebagaimana Inovasi Malapeaka Bone-Bone yang menjadi instrumen utama penyelesaian masalah di Kelurahan Bone-Bone, yang berhasil mengantar Kelurahan Bone-Bone meraih penghargaan sebagai Inovator Wilayah, Pencatatan Index Inovasi Daerah Kota Baubau Tahun 2023.(*)
Berita Lainnya:
Pemkot Baubau Terima Penyerahan Aset PSU dari Perumahan Wana bakti Sebesar Rp 1,9 M, DIterima Langsung Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi di Panggung Baubau Ekspo 2023
BAUBAU, BP-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menerima penyerahan aset Prasarana Utilitas Umum (PSU) dari perumahan Wanabakti dengan nilai aset sebesar Rp 1,9 M untuk dikelola oleh Pemkot Baubau berupa jalan, masjid, rumah dinas dokter dan Puskesmas. “Pemkot Baubau Terima Penyerahan Aset PSU dari Perumahan Wana bakti Sebesar Rp 1,9 M, DIterima Langsung Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi di Panggung Baubau Ekspo 2023.”
Aset PSU tersebut diterima langsung Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, Sp, M.Si pada malam penutupan Baubau expo 2023 di Kotamara, Selasa malam (17/10/2023).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanaha Kota Baubau Dra Hj Siti Amalia Abibu MSi, Rabu (18/10/2023).
Menurut Hj Siti Amalia Abibu, penyerahan aset PSU dari pengembang kepada Pemkot Baubau adalah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, bahwa Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah layak huni.
Disamping itu, Permendagri No.9 Tahun 2009 tentang pedoman penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di daerah, Bab V pasal 11 ayat (1) Pemerintah daerah meminta pengembang untuk menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman yang dibangun oleh pengembang. Dan pasal (2) Penyerahan prasarana,sarana dan utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 tentang penertiban PSU antara lain adalah realisasi BAST PSU yang sudah diserahkan.
Diungkapkan, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas di Kota Baubau sangatlah penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk yang berasal dari kewajiban pemegang izin lokasi, yaitu pihak pengembang perumahan (developer).
baca juga:
- Langkah Taktis Pj Walikota Dr Rasman Dalam Meredam Titik Api Sebagai Dampak El Nino 2023
- Tokoh KKSS Apresiasi Positif Pj Walikota Baubau Dr Rasman Ketika Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW
Hanya saja, belum ada kesadaran pengembang untuk membangun prasarana sarana dan utilitas sesuai dengan ketentuan dan kemudian melakukan penyerahan aset PSU yang telah dibangun kepada Pemkot Baubau. Disamping itu, belum terbentuknya peraturan daerah tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah.
”Saat ini baru ada dua pengembang yang sudah menyerahkan aset PSU yakni perumahan Wanabakti tahun 2023 ini dan perumahan Perumnas tahun 2022 lalu,”ungkapnya.
Hj Siti Amalia Abibu menambahkan, tujuan serah terima aset PSU ini agar terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana di lingkungan Perumahan dan Permukiman, terjamin ketersediaan sarana prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman, melindungi aset Pemkot Baubau dan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman, serta memanfaatkan secara optimal atas sarana prasarana serta utilitas tersebut untuk kepentingan masyarakat.(*)