KOTA BAUBAUSULTRA

Pembuatan KK dan Akta Diskucapil Baubau Tertunda Penyebannya Pemerintah Pusat Sedang Melakukan Pemeliharaan BSrE

BAUBAU, BP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskucapil) Kota Baubau kini belum melayani masyarakat yang membuat Kartu Keluarga (KK) dan akta. Pasalnya, Pemerintah pusat sedang melakukan pemeliharaan sistem Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang mengakibatkan portal AMS dan website BSrE tidak dapat diakses. “Pembuatan KK dan Akta Diskucapil Baubau Tertunda Penyebannya Pemerintah Pusat Sedang Melakukan Pemeliharaan BSrE.”

Kepala Diskucapil Baubau, Arif Basari membenarkan bahwa pemerintah pusat sementara melakukan pemeliharaan sistem Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan masyarakat yang membuat Kartu keluarga dan Akta belum dilayani.

Kadis Dukcapil Baubau Arif Basari, Pembuatan KK dan Akta Diskucapil Baubau Tertunda Penyebannya Pemerintah Pusat Sedang Melakukan Pemeliharaan BSrE
Kadis Dukcapil Baubau Arif Basari, Pembuatan KK dan Akta Diskucapil Baubau Tertunda Penyebannya Pemerintah Pusat Sedang Melakukan Pemeliharaan BSrE

“Jadi memang seluruh Diskucapil di Indonesia, Sulawesi tenggara belum ada yang aktif. Masih ada pemeliharaan, kita menunggu saja sampai proses pemeliharaan dari pusat selesai.” kata Arif Basari ketika dikonfirmasi Baubau Post di ruang kerjanya, Rabu (04/09/2023).

Sebelum pemerintah pusat melakukan pemeliharaan, Disdukcapil Kota Baubau dibawah kepemimpinan Arif Basari, diberikan surat pemberitahuan oleh pemerintah pusat terkait Pemeliharaan Sistem Balai Sertifikasi Elektronik. Senin (02/04/2023) pemerintah pusat mulai melakukan pemeliharaan sistem Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Diskucapil Baubau hanya dapat mencetak KTP-E.

baca juga:

“Sudah tiga hari ini, masih sementara dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah pusat. dan kami juga sudah diberikan surat penyampaian dari pusat terkait proses Pemeliharaan Sistem Balai Sertifikasi Elektronik.” katanya.

Adanya pemeliharaan tanda tangan elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kota Baubau sebab pelayanan di Diskucapil tidak maksimal.

“Kami atas nama diskucapil kota Baubau meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya kota Baubau karena ketidak nyamanan ini,” tutup.(*)

 

Berita lainnya:

Membanggakan, Dr Muh Rasman Manafi Wakili PPSA XXIV dan Alumni PPRA LXV Tahun 2023 Lemhanas RI jadi Pemateri di IStana Merdeka Sekaligus Mendengarkan Arahan Presiden Jokowi

JAKARTA, BP-Pj Walikota Baubau Dr Muh Rasman Manafi SP MSi tampil sebagai pemateri dalam acara Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada peserta PPSA XXIV dan Alumni PPRA LXV Tahun 2023 Lemhanas RI di Istana Negara, Rabu (04/10/2023). “Membanggakan, Dr Muh Rasman Manafi Wakili PPSA XXIV dan Alumni PPRA LXV Tahun 2023 Lemhanas RI jadi Pemateri di IStana Merdeka Sekaligus Mendengarkan Arahan Presiden Jokowi.”

Membagakan, Dr Muh Rasman Manafi Wakili PPSA XXIV dan Alumni PPRA LXV Tahun 2023 Lemhanas RI jadi Pemateri di IStana Merdeka Sekaligus Mendengarkan Arahan Presiden Jokowi
Membangggakan, Dr Muh Rasman Manafi Wakili PPSA XXIV dan Alumni PPRA LXV Tahun 2023 Lemhanas RI jadi Pemateri di IStana Merdeka Sekaligus Mendengarkan Arahan Presiden Jokowi

Materi yang disampaikan Dr Rasman Manafi bertajuk Penguatan Konektifitas ASEAN Melalui Kepemimpinan Indonesia yang secara umum menggambarkan adanya tiga tantangan yang dihadapi yaitu pertama perubahan cara interaksi yang berdampak pada berubahnya 75 juta jenis pekerjaan dan munculnya 133 juta pekerjaan baru.

Kedua, adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan teknologi antara negara-negara ASEAN. Dan ketiga, adanya lingkungan strategis yang belum kondusif.

Dr Rasman menggambarkan peta jalan kepemimpinan digital yang mencakup isu strategis, aktor pelaksana, tonggak pencapaian dan konsensus. Dan pada bagian akhir pemaparan, Dr. Rasman menyampaikan beberapa rekomendasi yang diuraikan dalam 3 (tiga) bagian

Baca juga:

Pertama, ditataran regulasi dibutuhkan pengesahan RUU Keamanan Ketahanan Siber (KKS) menjadi Undang-Undang serta merumuskan peta jalan kepemimpinan digital.

Kedua, implementasi penyiapan talenta digital, infrastruktur digital dan keamanan siber.

Ketiga, di tataran pengawasan dan pengendalian dibutuhkan penguatan pengendalian transformasi digital.(*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *