KOTA BAUBAUSULTRA

LM Ahyar dan Masihu Sepakat Jual Tanah ke Pemkot Rp 4.9 Milar Untuk Pembangunan SMAN 7 Baubau Bertaraf Internasional

  • Kadis Perkim Sitti Amalia Abibu : Saya Bayar Sesuai Alas Hak Tanah

 

BAUBAU, BP – Warga Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI), Kecamatan Wolio, Kota Baubau, LM Ahyar (55) bekerjasama dengan warga Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio Kota Baubau, Masihu (54) menjual tanahnya untuk lokasi pembangunan SMAN 7 Baubau bertaraf internasional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dengan luas 22 ribu meter persegi atau dua hektar. “LM Ahyar dan Masihu Sepakat Jual Tanah ke Pemkot Rp 4.9 Milar Untuk Pembangunan SMAN 7 Baubau Bertaraf Internasional.”

Ditemui media ini Sabtu (09/09/2023), LM Ahyar menceritakan awal mula berkerjasama dengan Masihu, setelah mendengar informasi akan ada pembelian lahan di sekitar Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio Kota Baubau untuk pembangunan SMAN 7 Baubau oleh pemerintah.

Berdasarkan informasi tersebut, Ia datang menemui Masihu dengan tujuan meminta bantuannya untuk menjual lahan, (kintal-Red) milik keluarganya yang terletak di RT 03/ RW 05, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Kadolokatapi, kepada pemerintah. Pasalnya, kondisi LM Ahyar saat itu kurang sehat.

LM Ahyar dan Masihu Sepakat Jual Tanah ke Pemkot Rp 4.9 Milar Untuk Pembangunan SMAN 7 Baubau Bertaraf Internasional
LM Ahyar dan Masihu Sepakat Jual Tanah ke Pemkot Rp 4.9 Milar Untuk Pembangunan SMAN 7 Baubau Bertaraf Internasional

LM Ahyar mempercayai Masihu sebab masih ada hubungan keluarga, Tak hanya itu, LM Ahyar sering dibantu oleh Masihu ketika membutuhkan uang untuk berobat.

“Saya dengar informasinya, saya kasi tau pak Haji (Masihu-Red), bantu uruskan, siapa tau tanahku dia laku, tawarkan sama mereka, (pemerintah-Red) kan saya baru sembuh dari sakit.” kata LM Ahyar.

Dia pun mengakui telah membuat kompensasi bersama lima orang atas hak yang memiliki tanah (Kintal keluarga-red). LM Ahyar dipercayakan untuk menjualnya.

“Memang kita buat kompensasi, kita lima orang keluarga, semuanya sepakat untuk menjual tanah itu sebesar Rp 70.000, dan saya bilang jual ke mereka sekitar Rp 150.000 ribu ,” katanya.

Disamping itu, LM Ahyar mengakui menerima hasil penjualan lahan dari Masihu sekitar Rp 700 juta pada Desember 2022, kemudian dibayar lunas pada Januari 2023. Total keseluruhan yang diterima LM Ahyar Rp 2 miliar lebih dari Masihu. Bila dihitung pada kompensasi awal, kesepakatan keluarga LM Ahyar, maka yang diterima dari hasil penjualan sekitar Rp 1.540 000 000 .
Pemilik hak alas tanah, Masihu (54) ketika di temui media ini di salah satu tempat di kota Baubau, Kamis (14/09/2023), Ia membenarkan bahwa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Baubau membayarkan tanah, lokasi pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sebesar Rp 4 967 608 320 atau sekitar Rp 4.9 miliar. Pembayaran dilakukan dengan cara non tunai.

“Saya dibayarkan langsung oleh Dinas Perkim pada 26 Desember 2022, saya dikirimkan semuanya melalui rekening, sekitar Rp 4,9 miliar,” ungkap Masihu sambil memperlihatkan buku rekeningnya kepada media ini.

Disamping itu, pihaknya membenarkan bahwa LM Ahyar sering meminta bantuan kepadanya karena tidak ada keluarga yang mampu membantunya saat membutuhkan pertolongan ketika LM Ahyar sakit Struk dengan meminjam uang kepada Masihu yang cukup banyak. Dari sini, istri Masihu menghawatirkan bahwa Ahyar tidak akan mampu mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Kata dia, LM Ahyar membuatkan kompensasi sekaligus meminta bantuan untuk menjual tanah agar tidak terjadi perselisihan antara keluarga. Pembuatan kompensasi dilakukan pada tahun 2021 yang disaksikan Lurah Kadolokatapi.

“Sebenarnya itu kompensasi dibuat pada bulan Maret 2021, itu di saksikan oleh lurah. Ahyar ini keluargaku, dia juga menganggap saya ini kakaknya, Karena Ahyar dia sakit struk dan saya selalu membantunya,” katanya.

Setelah keduanya bertemu dan sepakat dalam pembuatan kompensasi, Masihu membantu Ahyar untuk mencarikan pembeli tanah yang ada di RT 03/ RW 05, belakang kantor Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio Kota Baubau. Namun belum ada membelinya.

Kemudian, LM Ahyar datang menemui Masihu di rumahnya pada Ferbuari 2022, setelah mendengar bahwa pemerintah ingin mencari lahan untuk pembangunan sekolah. Masihu mencari tau pembelinya, setelah mendapat informasi tenyata Dinas Perkim bukan kepala sekolah yang mau membangun.

“Disitu, kita sepakat mencarikan orang untuk membelinya, dan belum kita dapat. Tahun 2022 bulan dua, Ahyar datang di rumah, ada SMA katanya mau cari lahan, Ahyar mengira SMA yang mau beli lahan. Saya cari tau padahal di Perkim, saya kasi tau dia, kalau cocok harga kita jual, kalau tidak kita tunggu dulu,” katanya.

Maret 2022, Masihu disampaikan oleh pihak Disperkim bahwa Plt Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse akan meninjau dua lokasi, salah satunya lokasi Masihu yang terletak di belakang kantor Kelurahan Kadolokatapi. Peninjauan Plt Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse bersama rombongan disaksikan Masihu dan LM Ahyar.

“Setelah itu putus komunikasi, saya pikir tidak jadi, tapi pada pertengahan November 2022, kita disurati kelurahan, bahwa dinas Perkim melakukan sosialisasi. Kita turun juga, Keluarga dan masyarakat , Kantor Kelurahan,” katanya.

baca juga:

Sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Perkim di aula Kantor Kelurahan Kadolokatapi, Masihu menawarkan harga tanah, lokasi pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sebesar Rp 250. ribu per meter, namun dari Kepala Bidang (Kabid) Disperkim, Samsul Said belum menerimanya sebab harga tanah bukan dari dinas yang menentukan, melainkan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau lembaga independen. Ia juga mengakui mengikuti seluruh kegiatan yang diselenggarakan Disperkim melalui bidang pertanahan.

“Publikasi saya ikut, awal Desember saya dipanggil Karena KJJP turun lapangan, pertengahan Desember saya di undang. Pembayaran, ada kejaksaan, lurah, dan Perkim. Kalau KJPP melakukan zoom dan menyampaikan kepada saya harga tanah Sekitar Rp 280 ribu per meter, sehingga total hampir Rp 5,6 miliar. Tapi karena keuangan tidak cukup, sehingga ada musyawarah bahwa anggaran di Perkim sekitar Rp 4,9 miliar. Dan saya setujui. Kalau saya ikut penilaian KJPP berarti batal dulu karena disesuaikan dengan anggaran daerah, makanya saya setujui, karena ini kepemimpinan umum,” katanya.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Baubau di bawah kepemimpinan Dra Sitti Amalia Abibu MSi telah membayarkan harga lahan, yang akan menjadi lokasi pembangunan SMA Negri 7 Baubau bertaraf Internasional itu kepada pemilik alas hak tanah sah (Masihu-Red) sebesar Rp 4 967 608 320 miliar. Dalam prosesnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau melakukan pendampingan.

“Kita membayar sesuai dengan yang memiliki alas hak, dia sudah membuktikan dan diketahui lurah dan camat, yang punya alas hak itu yang kami bayar, sekitar Rp 4.9 miliar lebih, sudah dibayarkan semuanya, melalui rekening, Desember 2022, kita tidak kasih uang tunai,” kata Amalia ketika dikonfirmasi Baubau Post belum lama ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyiapkan lahan, lokasi pembangunan SMA Negeri 7 Baubau atas permintaan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelum membelinya, Dinas Perkim terutama melakukan sosialisasi sesuai peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021.

“Sesuai aturan, ada mekanisme yang kita bangun disitu, mulai dari tahapan sosialisi, ada konsultasi publik dengan pemilik lahan. Dan dalam proses di dampingi juga kejaksaan,” katanya.

Sebelum dibayarkan ke pemilik sah alas tanah, Dinas Perkim menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau lembaga independen untuk melakukan penilaian harga tanah, lokasi pembangunan SMA Negeri 7 Baubau. KJPP melakukan penilaian sekitar satu bulan. “Dan yang menilai kelayakan harga tanah itu, ada KJJP, dari lembaga independen, bukan kita dari dinas.” jelasnya. (*).

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *