Polemik Rehabilitasi Situs Kebudayaan Terus Bergulir, Bappeda Baubau Gelar Rapat Koordinasi
BAUBAU, BP – Adanya polemik rehabilitasi situs kebudayaan di wilayah Eks kesultanan Buton. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) kota Baubau kembali menggelar rapat kordinasi di aula kantor Bappeda, Selasa (05/09/2023). “Polemik Rehabilitasi Situs Kebudayaan Terus Bergulir, Bappeda Baubau Gelar Rapat Koordinasi.”
Hadir dalam rapat diantaranya, Kasusbid Wilayah II Direktorat Bina Penataan Bangunan Kementrian PUPR RI, Kepala Dinas PU Baubau, Karim, Asisten III Pemkot Baubau La Ode Darusalam, Camat Murhum, Lurah Melai, Kontraktor pemenang tender proyek dan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan pemerhati budaya, Perwakilan Tokoh Adat serta Pelaksana Kegiatan (PPK).
Sementara, Perwakilan BPCB dan Tim perencanaan mengikuti rapat melalui meeting zoom.
Dalam rapat kordinasi, sejumlah pihak memberikan masukan agar dilakukan perubahan perencanaan rehabilitasi pembangunan sarana dan prasarana, diantaranya rehabilitasi lawa, dudukan jangkar, Batu popaua dan baruga. Hal ini dilakukan agar tidak lagi terjadi polemik saat dilakukan rehabilitasi oleh kontraktor.
“Kami tunggu desainya ya, dari tim perencana, dalam waktu dekat,” kata pegawai Bappeda Kota Baubau, Anton kepada Tim perencanaa melalui Zoom.
baca juga:
Dinas PMPTSP Gelar Seminar Awal Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal
Diketahui, salah satu peninggalan sejarah yang sudah dilakukan pembokaran belum lama ini yakni Baruga depan mesjid agung keraton. Rehabilitasi situs sejarah di wilayah Eks Kesultanan Buton menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Sekitar Rp 19 miliar rupiah. Anggaran digelontorkan setelah Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di kota Baubau belum lama ini.
Kasusbid Wilayah II Direktorat Bina Penataan Bangunan Kementrian PUPR RI, Latifah Sumandari enggang memberikan komentar terhadap polemik rehabilitasi pembangunan rehabilitasi situs kebudayaan di wilayah Eks kesultanan Buton.
“Maaf ya, maaf, saya juga kesini dalam kapasitas monotoring aja si ya kegiatan aja, Kami memang mutar kegiatannya, tapi tidak hanya di sini, saya no komen aja dulu ya pak,” kata Latifah Sumandari usai rapat kordinasi di aula kantor Bappeda kota Baubau.(*)
Berita lainnya:
Tak Sesuai Fakta, Kadinsos Baubau Hanaruddin Bilang RPTC dan Timnya Belum Ada, Dinsos Baru Miliki Rumah Sewa untuk Tampung Orang Terlantar
BAUBAU, BP- Munculnya kasus pria stres yang memanjat masjid di Kelurahan Waruruma memunculkan persoalan baru terkait dengan keberadaan rumah perlindungan dan trauma center (RPTC) yang wajib disedakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau. “Tak Sesuai Fakta, Kadinsos Baubau Hanaruddin Bilang RPTC dan Timnya Belum Ada, Dinsos Baru Miliki Rumah Sewa untuk Tampung Orang Terlantar”
Pasalnya, hingga saat ini RPTC belum dimiliki oleh Dinsos sebagaimana diakui Kadis Dinsos Baubau Hanaruddin ketika ditemui di Kantornya, Kamis, 31 Agustus 2023. Hanaruddin mengatakan saat ini pihaknya baru memiliki rumah sewa untuk menampung gepeng dan orang terlantar.
Pernyataan Hanaruddin ini diduga bertolak belakang dengan dokumen yang ditandatanganinya mengenai RPTC. Dalam surat keputusan Dinsos Kota Baubau nomor 15 tahun 2023 yaitu tentang tim pelaksana unit informasi layanan sosial (UILS) dan rumah perlindungan dan trauma center (RPTC) Kota Baubau tahun 2023.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa dalam rangka terlaksananya kegiatan proses pelayanan perlindungan sosial yang Jebih efektif dan efisien pada Rumah Perlindungan dan Trauma Center Kota Bauba, maka diperlukan Tim Pelaksana Unit Informasi Layanan Sosial (UTLS) dan Rumah Perlindungan Dan Trauma Center (RPTC) Tahun 2023.
Selanjutnya Kadis Sosial mengangkat nama-nama sebagai Tim Pelaksana Unit Informasi Layanan so ial (UlLS) dan rumah perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Baubau Tahun 2023.
Tim itu akan menjalankan fungsi rehabilitasi sosial bagi korban tindak kekerasan yang mengalami trauma yang dilaksanakan secara terpadu dan komperhensif dengan tugas pokok Layanan informasi dan advokasi, Layanan Rumah Perlindungan dan layanan rehabilitasi sosial.
Selain itu, Hanaruddin mengaku tidak pernah ada tim yang dibentuknya untuk menopang RPTC atau rumah sewa. Padahal dalam dokumen yang ditelusuri media ini, ada delapan orang yang menerima honor sebagai tim pelaksana layanan sosial dan rumah pelindungan dan trauma center dan menerima honor masing-masing Rp 300 ribu per bulan.
Tim pelaksana unit informasi layanan sosial (UILS) dan rumah perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Baubau berdasarkan SK Kepala Dinsos Baubau Nomor 15 tahun 2023 yaitu Ria Safaria Sadif, MPSi sebagau tenaga psikologi, dr Devi Hardiyanti sebagai tenaga medis, Musrita sebagai cleaning service, Rosdiana, A.Md sebagai pekerja sosial, Sayyidina Agung Siradja sebagai tenaga sosial, Sitti Khayrun Nisa Husen sebagai pekerja sosial, Hanisa, S.Ag sebagai pekerja sosial, dan Puguh Hadi Saputra, S.Sos sebagai pekerja sosial.
Dalam dokumen yang diterima media ini ke delapan orang ini aktif menerima honor sampai dengan bulan Mei 2023 dan dokumen pembayaran honornya juga diketahui Kepala Dinas Sosial Hanaruddin.
baca juga:
Festival Kuliner Bone-Bone Jadi Agenda Rutin Pemkot Baubau
Hanaruddin pun secara gamblang menjelaskan perbedaan rumah sewa dan RPTC diantaranya RPTC memiliki ruangan yang luas dibanding dengan rumah sewa. Untuk rumah sewa yang ada sekarang ini, berdasarakan penelusuran media ini merupakan milik Kadis Sosial Hanaruddin yang disewakan.
Ditanya kenapa tidak meebentuk RPTC, Hanaruddin mengatakan sebenarnya pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pemerintah provinsi untuk dibangung RPTC supaya dinas sosial bisa bekerja secara profesional.
“Tapi kita membutuhkan lahan dulu. Kalau sudah ada lahannya baru kemudian kita akan berkomunikasi lagi dengan provinsi,” ucapnya.(*)