SULTRA

Ali Mazi Bersama Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset dan Penandatanganan MoU Kanwil BPN Sultra Bersama 17 Daerah di Sultra

SULTRA, BP-Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, S.H bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Menteri ATR/BPN RI), Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, menghadiri Penyerahan Sertifikat Aset dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil BPN Prov. Sultra dengan beberapa Instansi dan Lembaga di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, (Senin, 04 September 2023). “Ali Mazi Bersama Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset dan Penandatanganan MoU Kanwil BPN Sultra Bersama 17 Daerah di Sultra.”

Yang hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Ir. Hugua, Ketua DPRD Sultra, Staf Ahli Khusus Menteri ATR/BPN RI, Forkopimda Sultra, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Prov. Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sultra, Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan Bum) Lingkup Wilayah Sultra, Bupati/Walikota se-Sultra, Para Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Sultra, para pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil BPN Prov. Sultra, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Pimpinan Lembaga/Ormas Lainnya wilayah Sultra dan pejabat terkait.

Ali Mazi Bersama Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset dan Penandatanganan MoU Kanwil BPN Sultra Bersama 17 Daerah di Sultra
Ali Mazi Bersama Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset dan Penandatanganan MoU Kanwil BPN Sultra Bersama 17 Daerah di Sultra

Laporan Kakanwil BPN Prov. Sultra, Dr. Asep Heri, S.H., M.H, menyampaikan dua hal yaitu: Pertama sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 260 sertifikat terdiri dari 17 sertifikat hak milik kegiatan PTSL di Kelurahan Kendari, 3 sertifikat wakaf, 2 sertifikat persyarikatan Muhammadiyah, 4 sertifikat gereja, 2 pura, hak pakai Pemprov 9, Hak Pakai Pemda Kab/Kota 123, Hak Pakai Pemdes 47 dan 54 Sertifikat BMN.

Kedua Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil BPN dan Kantah Kab/Kota se- Provinsi Sultra dengan berbagai instansi dan sosial kemasyarakatan sebanyak 50 PKS serta 1 tambahan komitmen dengan Morem 143 Halu Oleo. Adapun Ruang Lingkup PKS yaitu:

1. Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional dan Daerah di bidang pertanahan
2. Percepatan pensertifikatan aset pemerintah daerah dan sosial keagamaan di Sulawesi Tenggara
3. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya serta pengamanan kegiatan PSN
4. Implementasi program merdeka belajar-kampus merdeka dalam mendukung mengingat pelaksanaan PSN di Sultra ini.

Yang ketiga, 17 Kantor Pertanahan Kab/Kota mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Kab/Kota sebesar Rp. 14.448.484.555 dan hibah tanah seluas 9.021 m² yaitu:

a. Konawe Utara sebesar 5,1 M dari APBD perubahan tahun 2023 untuk mendukung terbentuknya Kab. Konawe Utara lengkap
b. Kolaka di APBD perubahan Kab. Kolaka sebesar 1.2 M untuk kegiatan pengukuran dan pilot project satu peta satu data berbasis kelurahan

c. Hibah Tanah dari Pemerintah Kota Kendari dan 3 Pemerintah Kab. (Konawe Kepulauan, Kolaka Timur) berupa tanah dengan luas total 9.021 m² dipergunakan untuk bangunan Gedung Kantor Pertanahan Setara dengan nilai Rp. 5.451.926.000. serta hibah kendaraan roda empat kepada kantor pertanahan Kab.Konawe Selatan senilai Rp. 483.550.555
d. Hibah anggaran untuk pembuatan dan pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) seluas 266,321 Ha dengan total anggaran 2.213.008.000 di 5 Kabupaten (Bombana, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan dan Muna Barat)

Perlu kami laporkan juga bahwa ada dua Kota melalui peraturan Walikota memberikan keringan BPHTB sebanyak 50% yaitu Kota Kendari dan Bau-bau, 3 Kabupaten yang membebaskan BPHTB khusus kepada masyarakat tidak mampu pada kegiatan program strategis nasional (PTSL dan Redistribusian Tanah)

yaitu Kab. Kolaka Timur, Kolaka dan Konawe Utara Dari 17 Kab/Kota, baik daratan maupun kepulauan dalam perspektif pertanahan dan ruang, estimasi jumlah bidang tanah di Prov. Sultra adalah 1.915.690 bidang dengan jumlah bidang tanah yang terdaftar sebanyak 1.314.699 bidang (68,63) dan yang belum terdaftar sebanyak 611,027 bidang (31,37%).

Oleh karna itu, diharapkan dukungan dari semua pihak, adapun target tahun 2023 PBT PTSL sebanyak 58.721 Ha dan sudah selesai 100 persen redistribusi 19.500 bidang telah selesai 100 persen dan target sertifikat atas tanah sebanyak 62.967 bidang akan diselesaikan pada bulan Oktober 2023.

Sambutan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, S.H, bahwa salah satu program strategis nasional yang menjadi kebijakan pemerintah di bidang pertanahan adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah, dalam pandangan kami Kementerian ATR/BPN RI, selaku penanggungjawab pelaksanaan program pelayanan bidang pertanahan telah sukses melaksanakan program PTSL untuk percepatan dan peningkatan kapasitas dalam peningkatan layanan pertanahan di Sultra.

Kita bersyukur PTSL telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Sultra bahwa aset-aset pemerintah pusat dan daerah, serta pemerintah desa merupakan salah satu objek dari PTSL. Selaku pemerintah daerah Prov. Sultra kami yakin dan percaya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sultra dapat menyelesaikan pensertifikatan tanah sesuai dengan roadmap yang telah direncanakan. kata Gubernur Sultra

Pemerintah Prov. Sultra terus mendukung dan mendorong upaya penyelesaian pensertifikatan tanah di seluruh wilayah Sultra, salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Prov. Sultra adalah dengan menginspirasi kepada seluruh Bupati/Walikota di Sultra untuk berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab/Kota di wilayah masing-masing agar melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan juga menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk melakukan pengurangan bahkan penghapusan Bea Perolehan dan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) program strategis nasional pada kegiatan PTSL dan kegiatan Redistribusi Tanah

Dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara Kanwil BPN Sultra dengan Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Sultra dengan berbagai instansi vertikal, institusi pendidikan, lembaga dan sosial kemasyarakat, kemudian Gubernur Sultra, Wakapolda, Danrem 143 Haluoleo, Lanud dan Kajati untuk melakukan penandatanganan 50 kerjasama secara serentak yang disaksikan langsung Menteri ATR/BPN RI

Selanjutnya, penyerahan Dana Hibah dari 6 Pemerintah Daerah kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota di Sulawesi Tenggara yaitu: pertama dana hibah Pemda Kolaka dari APBD Perubahan sebesar 1,2 M, kedua dana hibah pemerintah daerah Kab.Konawe Utara dari APBD perubahan tahun 2023 sebesar 5,1 M, ketiga dana hibah tanah seluas 3.294 gedung kantor pertanahan Kota Kendari senilai Rp. 5 M, keempat hibah tanah seluas 2.378 untuk gedung kantor pertanahan Konawe Kepulauan sebesar 50 JT, kelima hibah tanah seluas 3.349 untuk gedung kantor pertanahan Kab. Kolaka Timur sebesar 48 JT dan keempat Hibah Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat (Mobil Hilux Double Cabin) senilai 483 JT untuk Kantor Pertanahan Kab. Konsel

Dilanjutkan, Penyerahan sertifikat Hak Pakai Barang Milik Negara dan Rumah Ibadah yaitu Perwakilan Penerima Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Bupati Konawe Utara, Bupati Kolaka, Pj. Walikota Kendari, Sekretaris Daerah Konawe, Bupati Kolaka Timur, Bupati Konawe Selatan, Asisten 1 Kolaka Utara, Pj. Bupati Bombana, Sekretaris Daerah Buton, Wakil Bupati Muna, Bupati Buton Utara, Pj. Bupati Muna Barat, Sekretaris Daerah Buton Tengah, Sekretaris Daerah Buton Selatan dan Sekretaris Daerah Wakatobi, Gubernur Sultra selaku penerima hak pakai pemerintah yang akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI, didampingi Komisi II DPR RI yang akan menyerahkan langsung Gubernur Sultra

Kemudian penyerahan sertifikat barang milik negara dan rumah ibadah kepada perwakilan penerima Wakapolda Sultra, Kepala Basarnas Prov. Sultra, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham, Ketua Bawaslu Prov. Sultra, Ketua BWS, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, Kabag TU Usaha Kanwil Kemenag Sultra, Koordinasi Ibadah Raya Minggu, Ketua Klasik Gep Sultra Konawe Selatan, Ketua Banjar Sindhu Merta, Sekretaris PHDI Desa Adat Taman Bali Desa Monapa yang akan menyerahkan Menteri ATR/BPN RI didampingi Gubernur Sultra, Anggota Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Sultra,
Sambutan Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, ada salah satu momentum yang sangat menggembirakan baru pertama kali terjadi Penandatanganan PKS yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda dan unsur terkait.

“Saya menginjak Tanah di Sultra saya mengingat satu momentum yang sangat bersejarah yang dilaksanakannya GTRA tahun 2022 disana ada satu kejadian yang sangat luar biasa dalam meningkatkan pesisir yaitu masyarakat pesisir, khususnya nelayan tidak membayangkan mendapatkan hak atas tanah mereka, kita harus menghargai masyarakat harus diberikan pengakuan hak tanah mereka” kata Hadi Tjahjanto

Baru saja kita laksanakan GTRA Summit 2023 di Karimu dan kita juga memberikan sertifikat yang sama kepada masyarakat pesisir diwilaya Karimun pulau-pulau terkecil diluar. Kita juga mengiginkan nelayan-nelayan kecil, petani, para buruh-buruh tani, nelayan tradisional dan dilamanya ada masyarakat yang kemiskinan yang masuk ekstrim diberikan sertifikat. Saya ucapkan terima kasih kepada anggota komisi II DPR RI yang telah mengawal agar program strategis nasional berjalan dengan lancar.(*)

HALAMAN 1 UTAMA WarnaUnduh
Visited 14 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *