Kabupaten Buton UtaraSULTRA

Wabup Butur Ahali Hadiri Pesta Panen Langkumbe Raya

BURANGA,BP-Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali bersama wakil ketua TPKK Butur, Amalia Ahali menghadiri pesta panen (horoano laa Langkumbe raya) di Desa Lapandewa, Kecamatan Kulisusu Barat, Rabu 30 Agustus 2023. “Wabup Butur Ahali Hadiri Pesta Panen Langkumbe Raya.”

Turut hadir pada acara tersebut beberapa Kepala Organisasi Daerah (OPD), Asisten dan Staf Ahli Sekertariat Daerah Buton Utara.

Pantauan awak media ini masyarakat mulai berdatangan di bangsal tempat haroana laa itu dari pukul 16.00 WITA. Usai rombongan wakil Bupati Butur memasuki bangsal tempat haroana laa tersebut, masyarakat pun berdesak-desakan masuk meskipun sempat ditahan oleh panitia.

asli 1
Wabup Butur Ahali Hadiri Pesta Panen Langkumbe Raya

Mereka terus berusaha menerobos pintu penjagaan para panitia untuk memasuki bangsal tersebut demi mencicipi isi talang yang telah disiapkan oleh masyarakat Langkumbe raya.

Setelah imam selesai membaca doa, tamu undangan dipersilahkan untuk mencicipi hidangan tersebut. Keriuhan pun terjadi saat masyarakat berebut mengambil isi talang tersebut.

Pesta panen ini merupakan tradisi yang turun temurun yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita untuk terus kita pertahankan nilai-nilainya.

baca juga:

Pemkab Butur Bakal Panggil Camat Kambowa Masalah Seleksi Perangkat Desa Bubu Barat

“Ini yang perlu kita gali sejarah dimana setiap tahun kita dikucurkan dengan adat istiadat yang dikenal dengan budaya pesta panen atau harono laa ini pasti ada sejarah yang mendalam terkait peristiwa ini”, kata Ahali saat memberikan sambutannya.

Ahali meminta kepada generasi muda untuk mengkaji secara mendalam terkait dengan adat istiadat yang dikenal dengan haroano laa ini.

“Jangan sampai kita datang bersama-sama disini setelah itu kita pulang, tapi inti pertemuan kita terkait pesta panen ini kita tidak ketahui inti sarinya, dan perlu kita pertanyakan kepada orang tua-tua kita yang mengetahui kenapa setiap tahun kita adakan pesta panen”, tuturnya.

Acara pesta panen ini kata Ahali menjadi salah satu icon budaya kabupaten Buton Utara yang harus terus kita dilestarikan.(*)

 

Berita lainnya:

Wabup Butur Ahali Tegaskan Kades dan Camat Menyalahgunakan Wewenang Bisa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

BURANGA,BP-Wakil Bupati Buton Utara, Ahali mengatakan Camat dan Kades yang menyalahgunakan wewenangnya dapat diberhentikan sementara dari jabatannya, dan ini sudah terbukti, dibeberapa daerah di Indonesia diberhentikan sementara Kadesnya gegara menyalahgunakan wewenangnya itu. “Wabup Butur Ahali  tegaskan Kades dan Camat Menyalahgunakan Wewenang Bisa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya”

Kata dia jangan mentang-mentang menjadi kepala Desa lalu berbuat semaunya dalam mengelolah anggaran dana desa. Semua itu ada aturan mainnya.

asli4
Wabup Butur Ahali Tegaskan Kades dan Camat Menyalahgunakan Wewenang Bisa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

“Dan saya ingatkan seluruh kepala Desa hati-hati dalam mengelolah dana desa dan sesuai aturan. Banyakmi contoh baru-baru ini Kepala Desa diberhentikan antar waktu dibeberapa tempat karena terkait tidak melakukan 17 Agustus”, katanya saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/08/2023).

Dalam menyelesaikan masalahan di Desa kata Ahali, kepala Desa harus hati-hati, ketika mengambil keputusan. Tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka Kades tersebut bisa diberhentikan sementara waktu.

“Datanya lengkap itu bisa diusulkan di Kemendagri untuk diberhentikan antar waktu. Hati-hati, kita juga bisa lakukan pemberhentian”, tegasnya.

Mantan Kasat Resrim Polres Wakatobi itu, memberikan warning kepada Kades Bubu Barat, soalnya dari awal pengangkatannya hingga saat ini bermasalah terus.

“Untuk itu warning Bubu Barat, dari pengangkatannya Kepala Desa sampai saat ini ribut terus. Pengangkatan kepala Dusun, camat juga terlibat permasalahan “rece” begini”,tegasnya.

Mantan Kapolsek Kulisusu ini, merasa heran dengan camat Kambowa yang ikut campur persoalan pengangkatan perangkat Desa, seakan-akan dia tidak tau tugas dan tupoksinya.

baca juga:

Bangunan Pasar Kecamatan Kambowa Tak Difungsikan

“Ko serahkanlah ke Kepala Desa sesuai aturan, karena kita ini punya visi misi peningkatan sumberdaya manusia. Bagaimana mau maju ke depan kalau selalu direcoki yang notabene yang dipercaya pimpinan untuk memimpin di daerah tersebut”, tuturnya.

Ahali berharap kepada masyarakat agar aktif mengawasi Kades dalam pengelolaan anggaran dana desa. Jika ada Kades yang diduga mengelolah anggaran tidak sesuai aturan yang berlaku maka segera melaporkan Kades terus kepada pihak yang berwenang.(*)

Visited 12 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *