KESEHATAN

Kota Baubau Capai Status UHC Non Cut Off, Kepesertaan BPJS Langsung Aktif

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota Baubah telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dan sudah mencapai status UHC non cut off dimana tidak ada masa tunggu keaktifan peserta. Artinya Kota Baubau Capai Status UHC Non Cut Off, Kepesertaan BPJS Langsung Aktif

Status UHC non cut off diperoleh, melalui penandatanganan Rencana Kerja (RK) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Baubau dalam Rangka Universal Health Coverage antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Baubau sebagai perwakilan Pemerintah Daerah.

Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse menghadiri khitanan massal
Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse menghadiri khitanan massal

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse denga Kepala Cabang BPJS Kesehatan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau Hery Zakariah, pada kegiatan khitanan massal dan launchimh UHC non cut off di Gedung Maedani, Minggu (06/08/2023)

Dalam sambutannya, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, ini merupakan suatu layanan sekaligus hadiah dari BPJS, karena keaktifan peserta JKN Kota Baubau mencapai 95 persen dan minimal 75 persen. Mudah-mudahan dengan UHC non cut off ini layanan pemerintah dalam hal ini sektor kesehatan, dapat lebih cepat.

“Jadi tidak ada lagi penundaan yang disebabkan karena kepersetaan, ini jadi bukti nyata bahwa pemerintah berupaya selalu hadir saat rakyat membutukan,” jelasnya.

Harapannya, ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sebab UHC ini merupakan elemen inti, yaitu akses pelayanan kesehatan yang adil dibutuhkan keluarga dan perlindungan kebutuhan resiko finansial ketika warga saat menggunakan pelayanan kesehatan

“Kedepan beban-beban yang menjadi keluhan dari masyrakat kita terkhusus pada layanan kesehatan dapat lebih disempurnakan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Baubau Hery Zakariah mengatakan, dengan UHC non cut off Pemkot Kota Baubau untuk mengusulkan masyarakatnya yang kurang mampu untuk berobat akan langsung diaktifkan saat itu juga, tidak perlu lagi menunggu lama hingga satu bulan

“Seperti peserta menunggak khususnya bagi masyrakat kurang mampu, di non aktifkan dari kementrian sosial, belum punya JKN KIS, ketika diusulkan dari Dinas Kesehatan bisa langsung diaktifkan kartunya saat berobat di rumah sakit,” tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut, masykarat khususnya kurang mampu, tidak perlu lagi takut untuk datang berobat rawat nginap, sebab mendapat jaminan kesehatan dari Pemerintah.

baca juga:

Kolaborasi dengan Petugas Kesehatan, Satgas TTMD Kodim 1429/Butur Lakukan Penyuluhan Posyandu dan Posbindu

Sementara, bagi masyarakat yang belum mempunyai kartu JKN KIS, namun ingin datang berobat sudah bisa langsung dilayani, dari pihak rumah sakit dan dinas kesehatan hingga BPJS Kesehatan, akan berkoordinasi agar kartunya dapat langsung diaktifkan

“UHC non cut off hanya berlaku pada masyarakat yang kuranf mampu dan mendapatkan bantuan dari pemerintah, sementara PNS, orang-orang yang sanggup bayar iuran sendiri hingga yang bekerja dibadan usaha atau perusahaan berjalan seperti biasa,” tutupnya.(*)

 

Berita Lainnya:

BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun Melalui Pengelolaan Dana Amanat

 

JAKARTA, BP – Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik. Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program Laporan Keuangan LPP LK BPJS Kesehatan tahun 2022
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022

Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.

Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa
(18/07/2023).

Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh
masyarakat.

“Kami juga, telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun. Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” ungkap Ghufron.

Kemudian, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tambah Ghufron.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan saat ini tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan. Ghufron menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL. Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.

Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran jika BPJS Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.

baca juga: Kolaborasi dengan Petugas Kesehatan, Satgas TTMD Kodim 1429/Butur Lakukan Penyuluhan Posyandu dan Posbindu

“Kami berharap capaian yang telah diraih dalam pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutupnya.(*)

Visited 11 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *