DPRD Baubau Voting Nama Pj Walikota Baubau Pengganti La Ode Ahmad Monianse
Tiga Nama Teratas Abdul Rahim 19 Suara, Dr Muh Rasman Manafi 15 Suara, dan La Ode Daerah Hidayat 14 Suara
BAUBAU, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau dalam waktu dekat ini akan mengusulkan tiga nama PJ Wali Kota Baubau kepada Pemerintah Pusat. Pasalnya batas pengusulan nama PJ Wali Kota baubau kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai 9 agustus 2023. DPRD Baubau Voting Nama Pj Walikota Baubau Pengganti La Ode Ahmad Monianse
Ketua DPRD Baubau, H Zahari mengatakan dari tujuh nama PJ Wali Kota Baubau yang diusulkan masing-masing fraksi, tiga nama yang terpilih dalam voting.

“Hari ini (Rabu-red) kami tindak lanjuti rapat paripurna pemilihan untuk menentukan tiga nama yang kami usulkan sebagai PJ wali kota di kemendagri.” ungkap ketua DPRD Kota Baubau ketika di konfirmasi sejumlahawak media usai rapat di kantor DPRD baubau.
Sesuai mekanisme, seluruh angota dewan memberikan suarahnya untuk menentukan PJ Wali Kota Baubau. adapaun nama yang diusulkan yakni staf ahli di provinsi, H Abdul rahim SE Msi. Iwan Susanto Se Msi, kasat pol pp provinsi sultra,La ode Daerah Hidayat Spd Msi, Kadis Perhubungan provinsi Muhamad Rajulan St Msi, Deputi Kementrian Maritim, Dr Muh Rasman Hanafi SP Msi
dari kemendagri, Dr sumule tumbo Se MM. dan Asisten Provinsi Sultra, Dra Hj Yuni Nurmalawati Msi

“Peringkat pertama itu yang mendapatkan 19 suara, peringkat ke dua 15 suara dan ketiga itu 14 suara. namanya belum kami sampaikan karena nama ini kami sampaikan dulu ke kemendagri,” katanya.
selain DPRD Kota baubau yang mengusulkan tiga nama PJ Wali Kota baubau, Gubernur provisni sulawesi tenggara juga mengusulkan tiga nama dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi diantara 9 nama PJ Wali Kota yang diusulkan, kami tidak tau siapa yang dipilih jadi PJ wali kota baubau karena semuanya diserahkan kepada pemerintah pusat,” katanya.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kota baubau optimis dari tiga nama yang disulkan di kementrian dalam negeri memiliki kemampuan untuk membangun daerah kota baubau. Tak hanya itu, rencananya ia bersama anggota lainnya membawa langsung nama PJ Wali Kota Baubau ke Kemendagri.
baca juga:
Farida Ungkap Bulan Agustus KPU Baubau Akan Melakukan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara Kemudian Ditetapkan
“Kita sudah lihat profil mereka bagaimana kinerja mereka selama ini,” tandasnya.
Berdasarkan penulusuran media ini, perolehan suara terbanyak dalam voting (Rapat tertutup-Red) pemilihan nama PJ Wali Kota Baubau yakni H Abdul rahim SE Msi dengan memperoleh 19 suara , Dr Muh Rasman Manafi memperoleh 15 suara dan La Ode Daerah Hidayat Spd Msi memperoleh 14 suara. (*).
Baca Berita Lainnya:
Farida Ungkap Bulan Agustus KPU Baubau Akan Melakukan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara Kemudian Ditetapkan
BAUBAU, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau masih fokus melakukan verifikasi berkas peserta pemilu setelah Partai Politik (Parpol) mengajukan nama-nama bacaleg kepada KPU beberapa bulan lalu. Selanjutnya Farida Ungkap Bulan Agustus KPU Baubau Akan Melakukan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara Kemudian Ditetapkan

“Saat ini kami melakukan verifikasi administrasi perbaikan, pasca teman-teman Parpol memasukkan dokumen perbaikan di silon,” kata Kordinator devisi teknis penyelenggaran KPU Baubau Farida SH ketika dikonfirmasi Baubau Post di ruang kerjanya belum lama ini.
Verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon di mulai pada 10 – 31 Juli 2023. Kemudian KPU Baubau melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS). Proses pencermatan di mulai pertengahan agustus 2023,
Dalam pencermatan DCS, KPU Baubau memastikan Bacaleg yang mendaftar sudah memenuhi syarat sesuai PKPU, misalnya membuat surat pernyataan tidak pernah terpidana. Namun dalam pencermatan DCS terdapat bacaleg yang pernah terpidana maka wajib melampirkan surat putusan dari pengadilan negeri bahwa bacaleg sudah bebas dari hukumannya.
Bila terdapat bacaleg yang terbukti melakukan tindak pidana, dan diancam lima tahun atau lebih, maka bacaleg sudah melewati masa jedanya, dinyatakan lolos. Namun bila belum mencukupi masa jedah maka bacaleg dinyatakan gugur. Sebaliknya, bacaleg di ancam di bawah lima tahun maka harus melewatinya.
“Kalau dia diatas lima tahun ancamannya, walaupun pengadilan memutuskan hanya satu tahun, Tetapi karena di ancam lima tahun lebih, maka harus menyampaikan telah melawati jeda itu. Itu semua kasus, kita hitung berapa tahun ancamannya,” katanya.
Tak hanya itu, Bacaleg yang pernah terpidana wajib mengumumkan dirinya di media masa dengan mencantumkan tindak pidana yang dilakukan, misalnya Bacaleg di pidana karena Narkoba atau korupsi.
“Pencermatan DCS di mulai 6 -11 Agustus 2023, kemudian penyusunan dan penetapan DCS, 12-18 Agustus, selanjutnya di umumkan pada 19-23 Agustus untuk meminta tanggapan masyarakat.” katanya.
Setelah DCS ditetapkan, selanjutnya, 3 Oktober 2023 KPU Baubau menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan 4 Oktober 2023 KPU mengumumkan DCT.
“Sebelum DCT diumumkan terlebih dahulu dilakukan pencermatan rancangan DCS, sesuai tahapan.” tuturnya.(*)