HUKUM

Diduga Oknum Penjabat Busel Jadi “Otak” Penikaman Jurnalis Kasamea.com LM Irfan, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

BAUBAU, BP – Diduga oknum pejabat Kabupaten Buton Selatan (Busel) inisial DH menjadi otak penikaman wartawan kasamea.com LM Irfan Mihzan. DH Cs merasa sakit hati karena pemberitaan yang ditulis Irfan, sehingga menyuruh pelaku Inisial AH dan MH (Eksekutor) melakukan penganiayaan berat terhadap korban. Intinya diduga Oknum Penjabat Busel Jadi “Otak” Penikaman Jurnalis Kasamea.com LM Irfan Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Dalam jumpa pers, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi mengatakan penikaman wartawan, LM Irfan Mizhan telah direncanakan oleh pelaku.
Dalam jumpa pers, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi mengatakan penikaman wartawan, LM Irfan Mizhan telah direncanakan oleh pelaku.

Dalam jumpa pers, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi mengatakan penikaman wartawan, LM Irfan Mizhan telah direncanakan oleh pelaku.

“Korban selalu memberitakan yang memberatkan pemerintah daerah, dan itu sangat tidak disukai DH.” Ungkap Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan kepada sejumlah awak media di Mapolres Baubau, Kamis (27/072023).

AKBP Bungin Masokan membenarkan adanya nada ancaman terhadap korban LM Irfan Mizhan oleh oknum pejabat Busel sebelum insiden penikaman. Hal itu ditandai dengan adanya komunikasi antara korban dan DH lewat pesan WhatsApp.

Pada 5 Juli 2023, pelaku DH dan korban saling berkomunikasi, kemudian, 6 Juli 2023, DH berkomunikasi dengan Pelaku eksekutor AH dan MH dengan memberikan uang sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya, pelaku eksekutor datang mengecek situasi dan kondisi rumah korban, lalu melakukan eksekusi.

“Ada keterkaitan dengan pesan ancaman yang dilakukan DH. DH dan korban pernah berkomunikasi, bahwa dia tidak senang, ada nada ancaman terhadap Korban,” katanya.

Untuk menelusuri lebih jauh, Sat Reskrim polres Baubau terus mendalami kasus penganiyaan terhadap wartawan. Namun dalam penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa enam orangnya saksi. DH murni tidak suka dengan pemberitaan yang dilakukan korban.

“Justru kami melihatnya apakah ada aktor lagi, Makanya kami kemarin mencoba melakukan pendalaman ternyata memang sampai di DH saja. Jadi tidak ada hal lain, dan memang murni karena ketidaksukaan yang bersangkutan kepada korban,” katanya.

Tim Polda Sultra dan Bareskrim membantu Sat Reskrim Polres Baubau mengungkap kasus penganiyaan berat terhadap wartawan. Alhasil, para pelaku tertangkap di lokasi yang berbeda. DH lebih dulu kemudian dua eksekutor.

Kronologis kejadiannya, Sabtu 22 Juli 2023, sekitar pukul 09.30 wita, pelaku AH dan MH melakukan askinya tepatnya di Perumnas, Jln Anggrek, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau.

Diduga Oknum Penjabat Busel Jadi "Otak" Penikaman Jurnalis Kasamea.com LM Irfan, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara
Diduga Oknum Penjabat Busel Jadi “Otak” Penikaman Jurnalis Kasamea.com LM Irfan, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Adapun kronologisnya, pada pukul 08.00 Wita, Korban LM Irfan Mizhan (42) hendak pergi belanja ke pasar bersama istrinya dengan menggunakan mobil untuk membeli sembako, kebutuhan rumah tangga. Sekitar pukul 09.30 korban kembali kerumah, tiba tiba mendapatkan serangan dari belakang.

“Pelaku langsung menusuk korban dengan dua bila badik, yang dia arahkan ke tubuh korban.” kata Kapolres Baubau.

Setelah kejadian tersebut, korban yang mengalami luka-luka dan korban dilarikan ke RS Palagimata untuk mendapatkan perawatan medis. Sekitar pukul 15.30 wita melaporkan ke Polresta Baubau, Sekitar 15.00 Wita dengan nomor Laporan Polisi, LP 134 VII 2023 Polres Baubau.

“Korban mengalami luka Lengan kanan 20 jahitan, lengan kiri 10 jahitan,” katanya.

baca juga:

SMSI Apresiasi Kinerja Polres Baubau Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Pimred Kasamea.com LM Irfan

Atas perbuatannya, pelaku eksekutor dan DH dijerat Pasal 351 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1, Junto pasal 55 ayat 1 KHUP pidana dengan ancaman maksimal lima tahun. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari berbagai organisasi baik dunia pers maupun para aktivis yang mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis. Organisasi pers yang dimaksud diantaerannya persatuan wartawan indonesia (PWI), SMSI, aliansi jurnalis Indonesia (AJI).

Selain itu ada juga aktivis lingkungan, organiassi advokat. Pada intinya mereka meminta aparat kepolisian serius menangani kasus ini. terutama ASN yang diduga menjadi otak yang menyebabkan peristiwa ini menimpa Pimpinan redaksi media online kasamea.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistinya.(*)

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *