HUKUM

SMSI Kecam Tindakan Premanisme Terhadap Jurnalis Kasamea LM Irfan Yang Melaksanakan Tugas Control Sosial

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau mengecam aksi penikaman yang dialami Pimpinan Redaksi (Pimred) Kasamea.com, Irfan, didepan rumahnya, komplek Perumnas, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sabtu (22/07/2023).

Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi premanisme yang tidak semestinya dilakukan. Dimana, diduga peristiwa tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Irfan di media daring.

WhatsApp Image 2023 07 23 at 00.20.33
Ketua SMSI Baubau Gunardhy Eshaya

“Sangat disesalkan aksi penikaman wartawan ini. Aparat Kepolisian perlu mengusut persoalan ini hingga tuntas,” jelasnya.

Menurut Gunardih Eshaya, narasumber yang tidak puas dengan sebuah pemberitaan yang mungkin dinilai tidak berimbang dan menyudutkan, ada mekanisme hak jawab atau klarifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Pers untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya

Apapun alasannya kata Gunardih Eshaya, tindakan premanisme tidak dibenarkan, terlebih terhadap wartawan yang bekerja memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Perlu diingat bahwa salah satu fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, apabila diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan maka menjadi tugas pers untuk mengontrol,” katanya.

Untuk itu pihaknya meminta agar aparat Polres Baubau segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Tidak hanya pelaku penikaman, tetapi juga otak dibalik kejadian tersebut harus mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Gunar menambahkan dalam melakukan proses liputan wartawan bekerja dengan rujukan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis yang wajib dipatuhi. Wartawan menempuh cara-cara yang etis dan profesional dalam melakukan liputan yakni mengedepankan asas keberimbangan dalam proses peliputan atau pembuatan berita.

Diketahui, sekitar 3 minggu sebelum penikaman, Pimpinan Redaksi (Pimred) Baubau (kasamea.com) sempat mendapatkan acaman. Ancaman itu datang dari salah satu oknum ASN di Kabupaten Buton Selatan (Busel) melalui pesan singkat whatsap.

Isi pesan itu menggunakan bahasa daerah yang berisi kalimat agar lebih hati-hati. Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan dalam watshap ini.

baca juga: Legislator Sultra Fajar Ishak Minta Polda dan Polres Baubau Usut Tuntas Penikaman Jurnalis LM Irfan, Oknum ASN Buton Selan Pengirim Pesan Ancaman Perlu Diperiksa

“Ingat anak-istrimu, kasih bersih dirimu, tidur memang malam ini,” begitu isi pesan singkat yang diterima Irfan.

Kemudian, Jarak waktu antaran pesan acancaman dan penikaman berkisar tiga pekan. Irfan ditikam oleh oknum tak dikenal (OTK) di depan rumahnya saat baru pulang membeli ikan bersama istrinya, Sabtu 21 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wita.

Akibat kejadian itu, Irfan, mengalami luka di lengan kanan dan lengan kiri. Oleh warga ia dilarikan ke RS Palagimata Baubau. Hingga, melaporkan secara resmi peristiwa penganiayaan kepada dirinya di Sat Reskrim Polres Baubau. Saat berita ini dirilis, LM Irfa Mihzan.(*)

Visited 10 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *