10 Pasangan Pengantin Dalam Program Nikah Massal HUT GMIM Solagratia Kaiwatu Ke-93 di Sahkan Dukcapil Manado
MANADO, DT— Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado Erwin Kontu SH menghadiri pencatatan perkawinan di Gereja GMIM Solagratia Kaiwatu, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Selasa (18/7/2023).
Dalam efektivitas kegiatan menjemput bola, Kadis Disdukcapil menyampaikan dan menjelaskan beberapa aturan. Aturan-aturan tersebut seperti UU No.13 Tahun 2013, perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan UU No. 16 Tahun 2019, perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Kadis Dukcapil juga mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait kesediaan dari setiap pasangan pengantin untuk menerima pasangan masing-masing serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri.
Selanjutnya, para pasangan pengantin bersama saksi-saksi perkawinan yaitu pihak pria oleh Ferdy Rumambi sedangkan pihak wanita oleh Djemmy Lumingas, secara bergantian menandatangani formulir pencatatan perkawinan. Formulir ini nantinya akan digunakan untuk pembuatan akta perkawinan.
“Selamat berbahagia kepada para pasangan pengantin,” kata Kadis Erwin Kontu.
Pada kesempatan ini, Kadis dukcapil yang didampingi oleh Adry Sondoken S.Sos selaku pejabat fungsional administrasi database kependudukan Dinas Dukcapil Kota Manado melakukan pencatatan perkawinan terhadap 10 pasang pengantin.
Adapun nama-nama pasangan pengantin tersebut yaitu:
- Reki Rantung dan Stince Dingalai
- Jolly Senduk dan Gayatri Kambaura
- Gallardo D. Sondonpato dan Amelia Wariki
- Biondi Salindeho dan Deice Sabanari
- Ronaldo Dalapis dan Christitia Hinombera
- Rolando Tatimu dan Renny Monto
- Sandry Mekati dan Herlin Mangantara
- Arlan Ratulangi dan Rani Igirisa
- Neldi Damar dan Imelda Dapauntung
- Frangklin Lumonang dan Stevani Bohang.
Sementara itu, Pdt Cyska Majampoh Tumipa, STh, mengatakan kesepuluh pasangan pengantin ini mendapat program nikah massal dalam rangka HUT GMIM Solagratia Kaiwatu Ke-93 Tahun. ()